1 June 2016

Sekolah Dasar di Aceh Zaman Belanda (1)

Salah satu metode belajar di Vervolgschool, sumber: NMVW-collectie.
Hampir bersamaan waktunya dengan diperkenalkannya pendidikan kepada anak-anak uleebalang, pemerintah Hindia Belanda juga mulai memikirkan pendidikan kepada pemuda-pemuda Aceh lainnya yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Hal ini dimaksudkan selain untuk mendapat pegawai rendah, juga untuk mengurangi pengaruh dari pemimpin-pemimpin agama atau para ulama dalam mengurangi kefanatikan mereka terhadap permusuhannya dengan Belanda (AJ. Pieekar, 1949:12). Maka untuk ini pemerintah Hindia Belanda juga harus mendirikan sekolah-sekolah rendah atau sekolah-sekolah rakyat seperti halnya dengan sekolah-sekolah di Pulau Jawa, yang di Aceh pada mulanya sekolah-sekolah ini disebut dengan nama sekolah mukim.

Tidak seperti di daerah lain, di Aceh jenis pendidikan dasar atau rendah yang diusahakan oleh pemerintah Hindia Belanda sangat terbatas. Artinya tidak semua jenis pendidikan seperti yang ada di Jawa juga ada di Aceh. Di Aceh hanya terdapat Volkschool (dengan masa belajar 3 tahun), Vervolgschool (lama belajar dua atau tiga tahun), Meisjesschool (dengan masa belajar dua atau tiga tahun), De 2 Klassesscholen (sekolah-sekolah kelas dua), Inlandsche School, Europeesche Lagere School (dengan masa belajar tujuh tahun), Holandsch Inlandsche School / HIS (dengan masa belajar tujuh tahun), Hollandsch Chienesche School / HCS (lamanya belajar tujuh tahun dan merupakan sejolah khusus untuk anak-anak orang Cina), Hollandsch Ambosche School (lamanya belajar juga tujuh tahun dan sekolah ini khusus untuk anak-anak orang Ambon yang berdinas pada militer Belanda), dan Voorbereinded Onderweijs atau yang disebut Frobelschool atau sejenis taman kanak-kanak (lihat C.E, Mailr, 17 Juni 1935).

Adapun sekolah rakyat atau sekolah desa yang pertama didirikan di Aceh adalah pada tanggal 30 September 1907 yang diprakarsai oleh Gubernur Militer / Sipil Aceh dan Daerah takluknya. Pada masa itu dijabat oleh Van Daalen. Dan sekolah desa yang pertama ini didirikan di wilayah Aceh Besar distrik Ulee Lheue yang pada mulanya diberi nama Sikula Mukim dengan jumlah murid sebanyak 38 orang (Koloniaal Verslag, 1908:20).

Selanjutnya pada tanggal 4 Januari 1908. di Desa Lamlagang dibuka lagi sekolah yang serupa, dengan jumlah murid pada mulanya sebanyak 35 orang. Di bawah pemerintahan Gubernur H. N. A. Swart (yang menggantikan Van Daalen pada tanggal 10 Juni 1908), sekolah-sekolah rakyat ini semakin berkembang. Pada akhir tahun 1908, jumlah sekolah ini di wilayah Aceh Besar sudah mencapai 21 buah. Dan hingga bulan Desember 1909, jumlah ini untuk seluruh Aceh mencapai 63 buah. Setahun kemudian atau pada Desember 1910, jumlah ini sudah meningkat lagi menjadi 85 bush (atau 22 buah lebih banyak dari tahun 1909), yang dapat dibagi di setiap afdeeling adalah sebagai berikut:
  • Afdeeling Groot Atjeh (Aceh Besar) sebanyak 52
  • Afdeeling Noordkust van Atjeh (Aceh Utara) sebanyak 11
  • Afdeeling Oostkust van Atjeh (Aceh Timur) sebanyak 9
  • Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) sebanyak 8
  • a\Afdeeling Alaslanden (Negeri Alas) sebanyak 4
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Swart, sekolah-sekolah rakyat di seluruh Aceh terus berkembang. Adapun rincian jumlah sekolah ini beserta jumlah muridnya pada setiap tahun (mulai tahun 1911) sampai pada masa akhir jabatannya sebagai Gubernur Aceh dan Daerah-daerah takluknya (1981) adalah sebagai berikut:
  • Tahun 1911 sebanyak 106 buah
  • Tahun 1912 sebanyak 125 buah dengan jumlah murid 6.000 orang
  • Tahun 1913 sebanyak 151 buah dengan jumlah murid 6.800 orang
  • Tahun 1914 sebanyak 165 buah dengan jumlah murid 8.200 orang
  • Tahun 1915 sebanyak 184 buah dengan jumlah murid 10.700 orang
  • Tahun 1916 sebanyak 196 buah dengan jumlah murid 11.300 orang
  • Tahun 1917 sebanyak 220 buah dengan jumlah murid 12.261 orang
  • Tahun 1918 sebanyak 250 buah dengan jumlah murid 14.751 orang
Adapun jumlah tenaga pendidik pada akhir tahun 1918 adalah sebanyak 4.190 orang, jadi kira-kira dua orang guru untuk satu sekolah rakyat dan seorang guru untuk 30 orang murid (data dari laporan Inspektur Pendidikan Bumiputra, A. Vogel pada tahun 1919). Sebagian besar guru-guru ini terdiri dari orang-orang pendatang, yaitu orang-orang Mandailing dan orang-orang Minangkabau, sedang dari kalangan suku Aceh sendiri masih sangat sedikit.

Oleh karena pada umumnya guru-guru pendatang ini tidak mengerti bahasa Aceh, sedangkan murid-murid sekolah rakyat terutama yang di desa-desa tidak mengerti bahasa Melayu, yang oleh pemerintah Belanda dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah itu, maka tentu saja hal ini mengurangi minat dari murid-murid itu untuk bersekolah. Dan ini merupakan suatu masalah tersendiri bagi pemerintah.

Pada mula didirikan sekolah-sekolah ini di gampong-gampong di Aceh, pemerintah Hindia Belanda mengalami banyak masalah. Di antaranya selain karena masalah kekurangan guru dan sedikit sekali guru-guru luar yang dapat berbahasa Aceh, juga terdapat masalah yang datang dari teungku-teungku atau para pemimpin agama yang pada umumnya tidak setuju dengan hadirnya sekolah-sekolah buatan Belanda di Aceh. Selain itu juga terdapat masalah yang berasal dari orang tua para murid, terutama kaum ibu yang tidak mau anak-anak mereka bersekolah pada sekolah yang dianggap buatan orang kafir. Kaum ibu ini lebih senang jika anak-anak mereka tetap tinggal di rumah membantu pekerjaan mereka, baik pekerjaan di rumah maupun di sawah-sawah atau ladang-ladang (Koloniaal Verslag, 1909:14-15). Dalam hal pendidikan bagi anak-anaknya telah diserahkan kepada para teungku yang mengusahakan sistem pendidikan (agama) baik di meunasah maupun di dayah atau pesantren.

Maka sehubungan dengan masalah-masalah di atas, pemerintah Hindia Belanda di Aceh mencoba untuk memberi penjelasan kepada rakyat melalui para uleebalang bahwa pendidikan yang mereka berikan kepada sekolah-sekolah rakyat itu tidak bertentang dengan hukom atau syariat Islam. Oleh karena mata pelajaran yang diberikan atau yang diajarkan di sekolah-sekolah rakyat tersebut (selama 3 tahun ajaran) pada umumnya adalah: membaca (tulisan Latin dalam bahasa Aceh yang pada mulanya digunakan buku Doea Silayeu karya Nyak Cut, seorang putera uleebalang di Aceh Besar yang pernah dikirimkan oleh pemerintah Hindia Belanda bersekolah pada Kweekschool di Bukit Tinggi), menulis dalam huruf Latin dan huruf Arab serta dikte dalam kedua huruf itu, berhitung dan pecahan sederhana, latihan berbicara atau bercakap-cakap, dan sedikit diberikan pengetahuan ilmu bumi tentang Hindia Belanda (Algemeen Verslag van Het Onderwijs in Nederlandsch-Indie, 1998:123-124).

Biaya sekolah yang dikenakan oleh setiap murid berkisar 0,10 gulden hingga 0,15 gulden (antara 10 sampai 15 sen) per tahun. Dan dalam praktiknya uang sekolah ini pada masa-masa awal didirikan sekolah tersebut belum dipungut bayaran, tetapi kemudian dipungut berkisar antara 4 sampai 10 sen saja (Mailr No.545/09). Adapun sekolah setiap hari dimulai pada jam 8 dan berakhir pada jam 11 atau selambat-lambatnya jam 11.30, sedang pada hari Jumat dan Minggu serta pada hari-hari besar yang ditetapkan oleh pemerintah, sekolah juga diliburkan, dan pada bulan puasa, diliburkan sebulan penuh.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya, pemerintah Hindia Belanda telah mengambil beberapa kebijakan. Misalnya untuk mengatasi kekurangan guru, maka sejak tahun 1909 dengan surat keputusan pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 29 Desember 2909 No. 23 di Kutaraja mulai didirikan sekolah Normaal Cursus, dengan tujuan untuk mendidik guru-guru sekolah rakyat di Aceh. Kursus ini mulai dibuka pada tanggal 7 Februari 1910. Dan pada mulanya hanya dikunjungi oleh 12 orang siswa (Koloniaal Berslah, 1910:12). Sehubungan dengan maksud pemerintah untuk meramaikan sekolah-sekolah rakyat, pihak pemerintah menyerahkan para controleur-nya dan meminta bantuan para uleebalang yang mau berkerjasama supaya memaksa orang-orang tua yang tidak mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah itu. Dan terhadap mereka yang membangkang, didenda atau dihukum bekerja pada pembuatan jalan-jalan atau yang disebut rodi (J. Kreemer, 1923:160). Oleh karena itu, kalau tidak disertai dengan paksaan, tentu sekolah-sekolah rakyat itu pada mulanya akan menjadi kosong. Dan supaya sekolah-sekolah ini tetap dikunjungi oleh murid-murid, maka pihak uleebalang terus mengadakan tekanan terhadap orang tua si anak. Oleh karena takut terhadap sanksi yang ditetapkan oleh uleebalang, menyebabkan orang-orang tua mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang pernah dilaporkan oleh A. Vogel (Inspektur Pendidikan Bumiputra) pada tahun 1919, bahwa pada mulanya pendidikan ini di Aceh tidak tumbuh secara wajar, tetapi dipaksakan karena rakyat di Aceh pada umumnya belum menyukainya sistem pendidikan ini.

Permasalahan lain yang dihadapi pemerintah Hindia Belanda terhadap sistem pendidikan sekolah-sekolah rakyat di Aceh adalah berkenaan dengan maksud pemerintah untuk mengganti bahasa Melayu dengan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah tersebut. Sesuai dengan konsepsi Van Mook (salah seorang tokoh konservatif dalam kalangan pemerintah Hindia Belanda yang terkenal dengan politik devide et impera) yang menghendaki agar kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Indonesia dihidupkan kembali, dan untuk ini bahasa-bahasa daerah juga harus dikembangkan kembali. Maka pada tahun 1931, pemerintah Hindia Belanda di Aceh menghendaki supaya bahasa Aceh dipergunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat, di samping bahasa Melayu yang sudah digunakan sebelumnya. Adapun dalih yang diberikan pemerintah kepada rakyat Aceh adalah dengan menggunakan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar, murid-murid akan cepat mengerti dan cepat menangkap pelajaran yang diberikan oleh guru-guru mereka. Dan juga rakyat akan dapat membaca dan menulis bahasa ibunya sendiri dengan menggunakan huruf-huruf Latin, sehingga bahasa Aceh sebagai bahasa literatur akan dapat dihidupkan kembali (J. Jongejans dalam Muhammad Ibrahim, 1978:105). Untuk daerah-daerah Gayo, Alas, Tamiang, dan Singkil yang bukan bahasa Aceh sebagai bahasa ibu, bahasa Melayu akan tetap dipertahankan sebagai bahasa pengantar.

Ternyata para cendekiawan Aceh yang di antaranya terdiri dari beberapa tokoh uleebang tidak dapat menyetujui maksud pemerintah Hindia Belanda ini, meskipun pemerintah dalam hal ini telah memberi penjelasan-penjelasannya. Para cendekiawan Aceh menganggap usaha pemerintah itu akan mencegah berkembangnya bahasa Melayu di Aceh. Dan dengan demikian akan menghambat rakyat Aceh untuk mengerti bahasa tersebut yang amat diperlukan bagi pengembangan ekonomi mereka dan dalam berinteraksi dengan suku-suku lainnya. Namun pemerintah Hindia Belanda tetap bersikeras untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1932, ditetapkanlah secara resmi pemakaian bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat sebagai pengganti bahasa Melayu, kecuali di beberapa daerah.

(Bersambung ke bagian 2)

Sumber tulisan lihat Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Istimewa Daerah Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 39-44.

Tinggalkan komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan baik