5 June 2016

Sejarah Pendidikan Madrasah di Aceh (1)

Madrasah Al-Muslim Peusangan termasuk madrasah yang berdiri pada masa pergerakan nasional. Sumber foto: Universitas Al-Muslim.
Kalau lembaga pendidikan pada masa pemerintah Hindia Belanda berupa sekolah rakyat atau sekolah desa yang pertama di Aceh didirikan pada tanggal 30 Desember 1907 di Ulee Lheue (Aceh Besar), maka lembaga pendidikan keagamaan yang disebut madrasah yang pertama di Aceh berada di Kutaraja yang dibuka pada awal tahun 1916. Pembukaan lembaga ini adalah atas inisiatif salah seorang keluarga Sultan Aceh yang bernama Tuanku Raja Keumala. Dengan suratnya yang bertanggal 22 Oktober 1915, ia meminta izin kepada Gubernur Militer/Sipil Aceh dan Daerah-daerah Takluknya pada masa itu, yaitu H. N. A. Swart, untuk mendirikan sebuah madrasah di Kutaraja yang diberi nama Madrasah Al-Khairiyah. Dan permintaan ini dikabulkan oleh Gubernur Swart, yang disampaikan kepada Tuanku Raja Keumala melalui suratnya tanggal 16 November 1915 No. 979/15, yang isinya antara lain sebagai berikut:
  1. Kepada Tuanku Raja Keumala yang bertempat tinggal di Kampung Keudah, diizinkan untuk mendirikan sebuah madrasah, tempat belajar orang-orang dewasa dan pemuda-pemuda.
  2. Mata pelajaran yang boleh diajar hanya menulis dan membaca bahasa Arab sehingga dapat memahami kitab-kitab agama Islam dengan baik, ilmu tauhid, dan ilmu fiqh.
  3. Diwajibkan kepada Tuanku Raja Keumala untuk membuat daftar dan mendaftarkan murid-murid sebagaimana dimaksud dalam Staatsblad tahun 1905 No. 550 dan yang ditentukan seperti syarat-syarat Bijblad No. 6363.
  4. Murid-murid yang datangnya dari luar Kutaraja, haruslah ada surat keterangan dari pemerintah setempat.
  5. Tiap-tiap tanggal 2 Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun haruslah memberi laporan kepada pemerintah setempat di Kutaraja melalui komisi yang diangkat untuk itu.
  6. Untuk mengawasi madrasah tersebut, diangkat sebuah komisi yang terdiri dari Teungku Syekh Ibrahim Beurawe sebagai Ketua, Hoofd-Jaksa dan Kepala Penghulu pada Landraad Kutaraja sebagai anggota-anggotanya.
  7. Kalau syarat-syarat yang telah ditetapkan dilanggar, Tuanku Raja Keumala akan dihukum dan madrasah akan ditutup.
Dengan adanya izin dari Gubernur Militer/Sipil Aceh dan Daerah-daerah Takluknya itu, maka seperti disebut di atas, pada awal tahun 1916, Madrasah Al-Khairiyah tersebut dibuka dengan mengambil tempat di halaman belakang Mesjid Raya Baiturrahman Kutaraja. Sebagai pimpinannya yang pertama ditunjuk Teungku Syekh Muhammad Saman Siron, seorang ulama yang maju pikirannya dan lama belajar di Timur Tengah (Mekkah). Oleh karena ketatnya pengawasan Pemerintah Hindia Belanda, maka pada tahun-tahun permulaan Madrasah Al-Khairiyah ini sama sekali tidak mendapat kemajuna. Baru sesudah berjalan beberapa tahun mulailah tampak kemajuannya, yaitu sesudah keluarnya Staatsblad tahun 1925 No. 219 yang mengubah ordonansi guru. Kalau pada mulanya madrasah ini belum menunjukkan perubahan kurikulum yang berarti dari sistem pendidikan tradisional, selain dari cara belajar yang telah menggunakan bangku, papan tulis, dan alat-alat sekolah lainnya bagi murid-muridnya, maka setelah ada perubahan (mulai tahun 1926) pada madrasah itu juga mulai diajarkan mata pelajaran umum seperti sejarah, ilmu bumi, berhitung, dan lain-lain.
Pengaruh modernisme Islam di Aceh mulai jelas kelihatan pada tahun 1926. Dalam tahun itu selain terjadi perubahan dan perkembangan pada Madrasah Al-Khairiyah seperti tersebut di atas, juga di Seulimuem (Aceh Besar) mulai pula didirikan sebuah lembaga agama, yaitu Madrasah Perguruan Islam yang dipimpin oleh Teungku Abdul Wahab. Kemudian usaha pendirian lembaga-lembaga pendidikan tersebut, diikuti pula di tempat-tempat lain di Aceh. Selanjutnya pada tahun 1927, sebuah lembaga pengajian di Lhokseumawe yang bernama Jami'ah Al-Islam wal Irsyad Al-Arabia (suatu perkumpulan yang bergerak di bidang pendidikan/pengajian) yang dipimpin oleh seorang Arab bernama Syekh Muhammad Ibnu Salim Al-Kalaly, membuka sebuah madrasah bernama Al-Irsyad, sebagai cabang Al-Irsyad Surabaya. Sebagai pimpinan madrasah ditunjuk Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy yang sebelumnya telah menamatkan pendidikannya pada Madrasah Al-Irsyad bagian 'Aliyah (menengah atas) di Surabaya. Hampir bersamaan dengan waktu pendirian Madrasah Al-Irsyad itu, di Idi (Aceh Timur) didirikan pula sebuah Madrasah Ahlussunnah wal Jamaah yang dipimpin oleh Said Husein. Kemudian madrasah ini diubah menjadi Madrasah Nahdatul Islam yang disingkat MADNI.

Pada tanggal 21 Jumadil Akhir 1348 Hijrah bertepatan dengan 14 November 1929 di Matang Glumpang Dua berdiri sebuah organisasi yang dinamakan dengan Al-Muslim. Ketua organisasi ini ialah dijabat oleh seorang ulama terkenal di daerah itu, yaitu Teungku Abdul Rahman Meunasah Meucap, yang ikut dibantu oleh uleebalang setempat yang bernama Teuku Chiek Peusangan. Tujuan dari pada organisasi ini disebutkan untuk mendirikan sebanyak mungkin madrasah dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan agama di kenegerian Peusangan khususnya, dan di Aceh Utara pada umumnya. Realisasi dari pada tujuan organisasi ini baru tampak pada tanggal 13 April 1930, yaitu dengan diresmikan berdirinya Madrasah Al-Muslim Peusangan. Oleh karena banyaknya calon pelajar yang mendaftar, maka pada mulanya dibuka sekaligus dua buah kelas yang paralel pada madrasah itu. Dan sebagai guru kepala yang pertama diangkat seorang tokoh masyarakat di daerah itu yang bernama Habib Mahmud serta Teungku H. M. Ridwan sebagai guru bantu.

Tidak lama sesudah dibukanya Madrasah Al-Muslim Peusangan, berdiri pula cabang-cabangnya yang hampir merata di seluruh mukim dalam kenegerian Peusangan, seperti Seutai, Jangka, Bugak, Krueng Baro, Uteuen Gathom, dan Leueng Leubu.

Oleh karena Madrasah Al-Muslim belum memiliki suatu gedung pusat yang permanen, maka dalam rangka pendirian gedung tersebut dan memilih yang menarik, pengurus lembaga itu telah mengutus dua orang peninjau ke Sumatera Barat guna melihat bagaimana bentuk gedung-gedung madrasah yang sudah lebih dahulu terdapat di sana. Mereka ialah Teungku Abdul Rahman Meunasah Meucap dan Teungku Umar Gampong Raya. Sebagai penunjuk jalan diajak pula seorang ulama asal Sumatera Barat, yaitu Ustadz Mustafa Salim, yang juga telah membuka Madrasah Islamiyah di Bireun.

Pada Madrasah Al-Muslim Peusangan, selain telah diubah sistem belajar dari cara tradisional ke cara madrasah, juga dengan berangsur-angsur mulai memasukkan mata pelajaran umum dalam kurikulumnya, meskipun masih diajarkan dalam bahasa Arab seperti juga mata pelajaran agama. Hal ini sangat membantu para pelajar untuk dapat berbahasa Arab dengan baik, meskipun untuk memahami materinya agak lambat bila dibandingkan dengan diberikan dalam bahasa Melayu. Oleh karena semua mata pelajaran diberikan dalam bahasa Arab, maka banyak orang yang mengira bahwa pada madrasah itu tidak diajarkan pengetahuan umum, dan nama-nama mata pelajaran umum itu juga disebutkan dalam bahasa Arab, seperti berhitung disebut ilmu hisab, ilmu bumi disebut jugrafi, kesehatan disebut ilmu shihhah, logika disebut mantiq, olah raga disebut ilmu riadhah, ilmu jiwa disebut ilmu nafs, dan sebagainya. Selain berbagai macam ilmu, di madrasah ini juga melatih para pelajarnya untuk berpidato dan keaktifan dalam kepanduan yang diberin Kasshafatul Muslim. 
Oleh karena Madrasah Al-Muslim ini dapat mencapai kemajuan dan perkembangan pesat yang mempunyai cabang-cabang di beberapa tempat di Aceh serta negeri Peusangan sendiri dan dalam perkembangannya telah banyak menelurkan para ulama modernis yang berperan dominan dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan di Aceh, maka Madrasah Al-Muslim ini dapat disebutkan sebagai salah sebuah madrasah yang ternama di Aceh.

(Bersambung ke bagian 2)


Tulisan di atas bersumber dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 57-60.

Tinggalkan komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan baik