Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

1 August 2016

Cumbok. Kisah Awal

Cumbok telah menoreh luka dalam sejarah. Luka yang menyayat, luka yang menimbulkan benci, dendam kesumat, dan hilangnya nyawa orang-orang yang tak terlibat langsung dalam konflik itu. Hanya karena prinsip, kerakusan, kecemasan hilangnya kekuasaan, dan sikap keras kepala satu orang (saja), maka telah pecahlah perang yang melibatkan ratusan atau ribuan orang. Tujuannya, demi harga diri! Benarkah demikian?

Peta penyerangan terhadap Cumbok.

Ada beberapa sebab yang memicu pecahnya tragedi Cumbok. Sebelumnya, saya telah menuliskan Kisah Ringkas Perang Cumbok pada postingan lalu. Kali ini, saya hendak mengurai tragedi Cumbok dari beberapa buku referensi. Dulu, saya tak paham kenapa tragedi Cumbok terjadi? Orang-orang pernah mengatakan kepada saya bahwa keturunan uleebalang adalah pengkhianat bangsa. Atau para pewaris uleebalang itu adalah pembunuh para ulama. Atau uleebalang itu hanyalah kaum feodal yang anti republik. Atau uleebalang itu adalah pemeras rakyat. Semua penilaian negatif itu membuat saya turut penasaran. Selanjutnya, saya mencari informasi tentang uleebalang-uleebalang yang bermuara pada kisah perang Cumbok.

Apa kesimpulan yang saya temukan? Ternyata orang-orang yang memberikan penilaian negatif terhadap kaum uleebalang merunut pada perang Cumbok ini. Simpulan sementara saya, tragedi Cumbok lahir karena ada seorang uleebalang yang tidak bisa menerima kenyataan terhadap proses sejarah yang berlangsung kala itu. Tragedi ini dicetuskan oleh Teuku Muhammad Daud Cumbok. Hingga saat ini, saya belum menemukan jawaban apakah peristiwa Cumbok ini terjadi di wilayah lainnya di Aceh atau tidak. Tapi yang jelas, peristiwa Cumbok ini memberikan dampak terhadap renggangnya hubungan antara uleebalang dengan ulama dan rakyat.

Apa Cumbok Itu?

Cumbok adalah nama sebuah kecamatan (landschap) yang termasuk ke dalam Kewedanaan (onderafdeeling) Lam Meulo yang tergabung dalam Kabupaten (afdeeling) Aceh Utara (Noordkust van Aceh). Kecamatan Cumbok ini pada zaman Hindia Belanda disebut Landschap van Cumbok. Sedang kepala daerahnya disebut uleebalang Cumbok. Ia memakai gelar Teuku Seri Muda Pahlawan Bintara Cumbok. Sebelum proklamasi kemerdekaan, uleebalang Cumbok adalah Teuku Muhammad Daud yang terkenal dengan Teuku Cumbok. Dan yang menjadi Controleur Lam Meulo pawa waktu itu adalah Scholten.

Sebelum kemerdekaan, Aceh Pidie meliputi tiga kewedanaan, yaitu Sigli, Lam Meulo, dan Meureudu. Kewedanaan-kewedanaan tersebut masuk ke dalam Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari tujuh kewedanaan, termasuk tiga kewedanaan Aceh Pidie. Ketujuh kewedanaan Aceh Utara, yaitu Sigli, Lam Meulo, Meureudu, Bireun, Lhokseumawe, Lhoksukon, dan Takengon. 

Pada zaman Republik, Aceh Utara dipecah lagi menjadi tiga kabupaten, yaitu 1) Kabupaten Aceh Pidie yang terdiri dari Kewedanaan Sigli, Kewedanaan Lam Meulo, dab Kewedanaan Meureudu, 2) Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari Kewedanaan Lhokseumawe, Kewedanaan Lhoksukon, dan Kewedanaan Bireun, 3)Kabupaten Aceh Tengah, terdiri dari Kewedanaan Takengon ditambah dengan Kewedanaan Kuta Cane dan Kewedanaan Blang Kejeren yang mulanya termasuk ke dalam Kabupaten Aceh Timur. Status kewedanaan kemudian dihapuskan di seluruh Indonesia. Pada zaman Orde Baru, Kuta Cane dan Blang Kejeren diangkat menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Aceh Tenggara.

Rapat Para Uleebalang di Beureunun

Kisah Cumbok mulai menarik ketika pada tanggal 22 Oktober 1945, para uleebalang mengadakan rapat di kediaman uleebalang Keumangan, Teuku Keumangan Umar di Beurunun. Dalam rapat ini, golongan uleebalang yang merasa terancam dengan eksistensi PUSA, pemuda PUSA, dan PRI khususnya di wilayah Lam Meulo, membicarakan masalah krusial mereka terhadap ancaman-ancaman tersebut. Dari rapat besar tersebut, maka dihasilkan dua keputusan penting, yaitu:
  1. Membentuk organisasi yang tugasnya mempertahankan kedudukan uleebalang, bernama Markas Besar Uleebalang yang berpusat di Lam Meulo
  2. Untuk dapat bertindak secara efektif, dibentuk pula suatu barisan dengan persenjataan lengkap yang dinamakan dengan Barisan Penjaga Keamanan (BPK)
Mengenai Barisan Penjaga Keamanan (BPK), golongan uleebalang ini telah membentuk tiga barisan yang memiliki tugasnya masing-masing, yaitu:
  1. Barisan Cap Bintang. Tugasnya berperang melawan rakyat yang tidak mau tunduk kepada mereka.
  2. Barisan Cap Sauh. Tugasnya merampok segala harta benda rakyat untuk kepentingan tentara BPK dan membakar rumah orang-orang yang melawan.
  3. Barisan Cap Tombak. Tugasnya menangkap orang-orang alim dan pintar untuk dibunuh atau disembelih dan menculik para perempuan.
Di sini saya melihat bahwa para uleebalang sangat serius dalam menghadapi kenyataan pahit akan hilangnya pengaruh mereka terhadap masyarakat.
 
Ada sebuah kisah, sebuah insiden, yang memantik api peperangan. Tanggal 4 Desember 1945, di Sigli telah terjadi sebuah peristiwa besar. Pada tanggal itu, ada kesepakatan antara Jepang dengan pengikut uleebalang dan pengikut rakyat untuk menyerahkan senjata mereka kepada masing-masing pihak. Jepang disebut-sebut sengaja mengulur waktu penyerahan senjata ini agar kedua pihak bertikai ini dapat saling berperang. Nah, sebelum tanggal kesepakatan itu, pengikut uleebalang secara diam-diam memasuki Sigli. Mereka berkubu di rumah Teuku Tjut Hasan, Gunco Sigli dan rumah Teuku Pakeh Sulaiman, uleebalang Pidie. Mereka menduduki beberapa tempat strategis. Malah, mereka melakukan razia kepada setiap orang yang memasuki Sigli. Tujuannya adalah untuk mencari anggota PRI atau orang-orang yang terlibat dalam komplotan ini.

Tidak seimbangnya kekuatan dan jumlah PRI dengan pengikut uleebalang ini menyebabkan PRI menyingkir ke luar Sigli. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pengikut uleebalang untuk menguasai Sigli. Siasat Jepang yang sengaja mengulur waktu ini memang berhasil. Apalagi Jepang juga berjanji akan menyerahkan perlengkapan perang kepada NRI (tentara resmi pemerintah) di hadapan khalayak umum. 

Pada tanggal yang telah ditetapkan Jepang, rakyat umum berduyun-duyun menuju lokasi penyerahan senjata untuk menyaksikan seremonial tersebut. Namun pengikut uleebalang curiga terhadap pergerakan massa tersebut. Mereka menuduh ada PRI di balik pergerakan massa tersebut.

Sekitar pukul setengah empat petang, terdengar bunyi letusan senjata api. Letusan pertama sebanyak tiga kali berturut-turut. Diyakini berasal dari rumah Teuku Pakeh Sulaiman, yang menjadi salah satu kubu pengikut uleebalang. Selanjutnya, terdengar pula letusan senjata dari tengah-tengah kota. Keadaan demikian membuat massa menjadi panik. Mereka berpikir perang besar akan terjadi. Dan mereka akan terkepung dan akhirnya mati. Karena dalam pergerakan massa itu, hanya ada beberapa massa yang memang membawa senjata, namun jumlahnya sangat sedikit. Tak layak untuk ikut bertempur di medan terbuka. 
 
Perang terbuka sedang berlangsung. Pengikut uleebalang menembak pergerakan massa yang membubarkan diri untuk menyelamatkan nyawa masing-masing. Sementara itu, anggota PRI yang berada di antara pergerakan massa itu membalas serangan. Kepungan dari pihak uleebalang yang menyerang dari berbagai sisi telah menyudutkan anggota PRI. Tidak pelak lagi, banyak korban di pihak PRI. Disebutkan, lebih kurang dari 50 orang telah tewas, kebanyakan dari pihak PRI dan selebihnya adalah rakyat yang tidak berdosa. Dari pihak PRI, ada nama Teuku Rizal, Teuku Banta Syam, dan sialnya lagi bagi Sjamaun Gaharu, utusan pemerintah yang berusaha mendamaikan kedua kubu yang bertikai karena ajudannya ikut tewas. Perang awal ini berlangsung selama dua hari dua malam.

Situasi yang menyulut api kemarahan rakyat ini, karena provokasi pihak uleebalang, telah menyebabkan pihak Jepang, para pemuda (netral), tentara pemerintah resmi yang berasal dari Kutaraja, bahu-membahu untuk melerai pertikaian antar saudara tersebut agar tidak banyak korban yang akan jatuh. Perlahan-lahan, mereka memang berhasil meredakan konflik tersebut untuk sementara waktu ini.

Begitulah kisah awal yang memicu pecahnya perang Cumbok. Dari kejadian di atas, masing-masing pihak bersikeras ingin memiliki senjata yang dimiliki oleh Jepang sebelum Jepang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Tulisan di atas saya ambil dari sumber berikut ini:
  • Abdullah Arif, Di Sekitar Peristiwa Pengchianat Tjoembok, Koetaradja: Semangat Merdeka, 1946
  • M. Nur El Ibrahimy, Tgk. M. Daud Beureueh, Peranannya dalam Pergolakan di Aceh, Cetakan Kedua, Jakarta: PT. Gunung Agung, 1988

23 July 2016

Sekelumit Kisah Pecahnya Perang Cumbok

Tanggal 14 Agustus 1945, Jepang telah menyerah kepada tentara sekutu. Dengung kemerdekaan Indonesia mulai bergema di setiap daerah, mulai dari kota hingga menjalar ke kampung-kampung. Kekalahan Jepang ini berhubungan langsung dengan kekalahan Jepang dalam peperangan Asia Timur Raya yang juga baru usai kala itu.

Rumah Teuku Muhammad Daud Cumbok di Lam Meulo, sumber foto Media KITLV.
Tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mulai diumumkan oleh Soekarno dan Hatta ke seluruh dunia. Kabar ini menjadi sebuah berita hangat dan ramai diperbincangkan oleh orang-orang. Merah putih berkibar di mana-mana. Termasuk juga di Aceh. 

Di Lam Meulo, seorang uleebalang bernama Teuku Daud Cumbok pesimis dengan kemerdekaan ini. Ia ragu dan memandang sinis terhadap gerakan-gerakan rakyat untuk membela kemerdekaan tanah air Indonesia. Menurut pandangannya, Indonesia belum sanggup untuk merdeka karena belum matang dan Belanda kapan saja siap untuk merenggut kemerdekaan itu dari tangan bangsa kita. 

Anjuran dari Residen NRI untuk mengibarkan bendera merah putih di setiap wilayah malah ditertawakan oleh Teuku Daud Cumbok. Ketika surat kawat perihal itu tiba di tangannya, ia meremas-remas surat itu. Malah, ketika di setiap sudut Kota Lam Meulo ditempelkan maklumat-maklumat dan berita-berita tentang kemerdekaan Indonesia, semua pengumuman itu dirobek-robek oleh kaki tangan Teuku Daud Cumbok.

Parahnya lagi, ketika dilangsungkan upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih di Lam Meulo dan rapat-rapat umum yang diadakan, tak sekali pun Teuku Daud Cumbok menghadirinya. Bahkan, ketika ada rapat umum yang diadakan di wilayah kekuasaannya, ia menghalang-halanginya agar rapat umum itu mengalami kegagalan. Jika ada orang-orang yang memakai lencana merah putih dihina dan dilecehkan.

Pernah di suatu ketika, pada tanggal 12 Oktober 1945, bendera merah putih berkibar di Kantor Gunco (Wedana) Lam Meulo yang dinaikkan oleh barisan rakyat, bendera itu langsung diturunkan oleh Teuku Daud Cumbok. Ia sebagai seorang Gunco memiliki hak dan tanggung jawab di kantor itu. Tidak boleh ada bendera yang berkibar di sana kecuali atas izinnya.

Serangkaian sikap-sikap Teuku Daud Cumbok di atas, diyakini menjadi salah satu penyebab pecahnya Perang Cumbok yang sangat memalukan itu, karena terjadinya pertikaian antara saudara sebangsa dan seiman. 

Selain sikap-sikapnya yang licik itu, diam-diam Teuku Daud Cumbok menjalin hubungan rahasia dengan agen-agen NICA yang waktu itu masih berkeliaran bebas. Menurut kabar, ia pernah mengirimkan uang sebesar 5.000 gulden kepada bekas Kontroleur Belanda Lam Meulo melalui kaki tangannya.

Ia telah banyak mengumpulkan bekas-bekas serdadu Belanda untuk mengajarkan seni peperangan kepada pengikut-pengikutnya. Melalui juru propagandanya, Teuku Daud Cumbok juga berusaha menarik simpati rakyat. Ia mengklaim dirinya telah menerima surat-surat dari Kerajaan Inggris yang berkedudukan di Jawa. Dalam surat itu, ia diperintahkan untuk mendirikan tentara-tentaranya sendiri di kawasan Lam Meulo. Akibat propaganda ini, banyak rakyat yang bodoh ikut bergabung dengannya.

Akibat perbuatannya ini, kedudukan TKR di wilayah Lam Meulo sedikit terancam. Hal ini akan semakin memperuncing keadaan yang bertambah panas, dan kapan saja pertikaian senjata dapat meletus. 

Dari rentetan peristiwa di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak seluruh uleebalang pada saat itu berjiwa nasionalis. Salah seorang uleebalang yang jiwa nasionalisnya dapat diandalkan adalah Teuku Nyak Arief yang dengan berani menentang setiap penjajahan. Sedangkan uleebalang-uleebalang yang anti nasionalis merasa khawatir akan kehilangan kekuasaannya. Apalagi ketika mengetahui Jepang sudah kalah. Segala usaha akan dilakukan untuk mempertahankan kekuasaannya yang didapatkan secara turun-temurun, seperti Teuku Muhammad Daud Cumbok ini. Sang uleebalang Cumbok, yang menguasai wilayah (kecamatan) Lam Meulo. Sekarang menjadi Kota Bakti di Kabupaten Pidie. Demikianlah.

Catatan:
Tulisan singkat di atas diolah dari buku Di Sekitar Peristiwa Pengchianat Tjumbok karangan Abdullah Arif yang diterbitkan di Koetaradja oleh Semangat Merdeka tahun 1946.

2 July 2016

Beberapa Pendapat Penulis Sejarah Tentang Perang Belanda di Aceh

Dalam sebuah buku yang berjudul Perang di Jalan Allah karya Ibrahim Alfian, di bagian lampiran, saya menemukan beberapa pendapat singkat dari para penulis buku sejarah Aceh berkebangsaan asing. Pendapat-pendapat ini sebenarnya dikumpulkan oleh Ibrahim Alfian agar kita tahu bagaimana dahsyatnya perang kolonial Belanda di Aceh. Berikut beberapa pendapat tersebut.

Gijsbert Brand Hooijer
Gijsbert Brand Hooijer, sumber: De Nederlandse Krijgsmacht

Agak susah menemukan siapa sebenarnya G. B. Hooijer. Namun dalam situs berbahasa Belanda "De Nederlandse Krijgsmacht", saya menemukan sebuah tulisan tentang G. B. Hooijer yang ditulis oleh Menke de Groot. Dan setelah menerjemahkan ala kadar dengan bantuan Google Translate, maka G. B. Hooijer atau Gijsbert Brand Hooijer adalah seorang perwira berpangkat letnan kolonel. Ia lahir pada 9 Mei 1848 dan wafat 16 Februari 1934. Dalam bukunya yang berjudul De Krijgsgeschiedenis van Nederlandsch-Indie van 1811 tot 1894, Jilid III, 1897, halaman 5, ia menulis:
Oleh karenanya perang Belanda di Aceh selalu akan menjadi sumber pelajaran bagi tentara kita dan oleh sebab itu pulalah saya menganggap tepat sekali, jilid ketiga dan terakhir mengenai sejarah peperangan (di Hindia Belanda) itu seluruhnya saya peruntukkan buat menjelaskan peperangan di Aceh.

Henri Carel Zentgraaff
Zentgraaff, sumber: Biografisch Woordenboek van Nederland:1880-2000
 
Masih dalam situs berbahasa asing "Biografisch Woordenboek van Nederland:1880-2000" atau "Biographical Dictionary of the Netherlands::1880-2000" disebutkan bahwa H. C. Zentgraaff atau Henri Carel Zentgraaff adalah seorang jurnalis di Hindia Belanda yang lahir di Hontenisse pada 1 Oktober 1874 dan wafat di Bandung pada 22 Maret 1940. Ia adalah anak Pieter Hendrik Carel Zentgraaff yang merupakan direktur telegraf dan Pauline Wilhelmine Caroline Gesthuisen. Dalam bukunya yang berjudul Atjeh, 1938, pada halaman 1, ia menulis:
Yang sebenarnya ialah bahwa orang-orang Aceh, baik pria maupun wanita, pada umumnya telah berjuang dengan gigih sekali untuk sesuatu yang mereka pandang sebagai kepentingan nasional atau agama mereka. Di antara pejuang-pejuang itu terdapat banyak sekali pria dan wanita yang menjadi kebanggaan setiap bangsa; mereka itu tidak kalah gagahnya daripada tokoh-tokoh perang terkenal kita.
Selanjutnya H. C. Zentgraaff dalam buku yang sama pada halaman 63 menulis:
Namun dari semua pemimpin peperangan kita yang pernah bertempur di setiap pelosok kepulauan kita ini mendengar bahwa tidak ada satu bangsa yang begitu gagah berani dan fanatik dalam peperangan kecuali bangsa Aceh; wanita-wanitanya pun mempunyai keberanian dan kerelaan berkorban yang jauh melebihi wanita-wanita lain.
Dan pada halaman 100, ia menulis:
Demikianlah berakhir kehidupan Teungku di Barat dan ulama-ulama termasyhur lainnya di daerah itu yang lebih menyukai "mati syahid" daripada "melaporkan diri" (menyerah kalah kepada lawan) ... dan adakah satu bangsa di permukaan bumi ini yang tidak akan menulis di dalam buku-buku sejarahnya mengenai gugurnya tokoh-tokoh heroik dengan penghargaan yang setinggi-tingginya?

A. Doup
Saya tidak menemukan keterangan dari A. Doup. Namun dalam bukunya Gedenkboek van het Korps Marechaussee 1890-1940, terbitan tahun 1940? pada halaman 248, ia telah menulis:
Kepahlawanan orang Aceh dalam mempertahankan kemerdekaan dan bumi persadanya, seperti yang diperagakannya selama perang Belanda di Aceh menimbulkan rasa hormat pada pihak marsose serta kekagumannya akan keberanian, kerelaan gugur di medan juang, pengorbanannya dan daya tahannya yang tinggi. Orang Aceh tidak habis-habis akalnya dalam menciptakan dan melaksanakan siasat perang yang murni asli, sementara daya pengamatannya sangat tajam. Ia mengamat-amati dengan cermat setiap gerak-gerik pemimpin brigade, dan ia tahu benar pemimpin-pemimpin brigade mana yang melakukan patroli dengan ceroboh serta mana pula yang selalu siap siaga dan berbaris secara teratur.

Paul van't Veer
Paul van't Veer, sumber: De Atjeh-oorlog
 
Di bagian cover belakang buku De Atjeh-oorlog, disebutkan bahwa Paul van't Veer (1922-1979) sejak tahun 1945 telah menjadi wartawan di Indonesia, New York, dan Amsterdam. Dikenal sebagai wartawan politik yang memiliki minat sejarah dan sastra. Ia juga tergolong wartawan Belanda yang paling ahli mengenai Indonesia. Hal ini terlihat dalam artikel politik, reportase perjalanan, dan karangan dalam majalah. Sebagian besar membicarakan Indonesia atau tentang soal-soal yang bertalian dengan Indonesia. Salah satu jasa Paul van't Veer, menurut Joop van de Broek adalah pelukisan yang luas tentang latar belakang perang Aceh dan terutama tentang orang-orang yang memainkan peran utama di dalamnya. Dalam buku De Atjeh-oorlog, 1969, halaman 293, ia menulis:
Perang Belanda di Aceh tidak berakhir pada tahun 1913 atau 1914. Dari tahun 1914 terentang seutas benang merah ke tahun 1942, sebuah jejak pembunuhan dan pemukulan sampai mati, dari perlawanan di bawah sampai ke atas tanah yang menyebar luas sedemikian rupa dari tahun-tahun 1925 sampai tahun 1927 dan kemudian lagi dalam tahun 1933 sehingga kemudian terjelmalah pemberontakan-pemberontakan setempat. Puluhan "pembunuhan Aceh" yang terjadi di antara tahun-tahun itu cukup diketahui di seluruh Hindia Belanda. Pada masa-masa belakangan ini disadari bahwa benang merah itu menjurus dari tahun 1914 ke tahun 1942 sehingga sejarahnya sejak tahun 1873 sampai dengan tahun 1942, yakni saat orang-orang Belanda meninggalkan daerah Aceh untuk selama-lamanya, harus dianggap sebagai sebuah perang Belanda yang besar di Aceh atau boleh juga disebut sebagai sebuah deret, terdiri dari empat atau lima buah peperangan Belanda di Aceh yang berbagai-bagai sifatnya.
Selanjutnya pada halaman 301 dalam buku yang sama, Paul van't Veer menegaskan:
Aceh adalah daerah terakhir yang ditaklukkan oleh Belanda dan merupakan daerah pertama yang terlepas dari kekuasaannya. Kepergian Belanda dari sana pada tahun 1942 adalah saat terakhir ia berada di bumi Aceh. Selama 69 tahun, Belanda tak henti-hentinya bertempur di Aceh dan ini sudah lebih daripada cukup.

Anthony Reid
Anthony Reid, sumber: Australian National University

Dalam wikipedia disebutkan bahwa Prof. Anthony Reid, Ph. D lahir di Selandia Baru tahun 1939. Ia adalah seorang sejarawan asal Selandia Baru. Karya-karyanya banyak berkaitan dengan sejarah Aceh, Sulawesi Selatan, dan sejarah modern Hindia Belanda pada abad ke-20. Ia juga dikenal sebagai pakar sejarah Asia Tenggara. Dalam bukunya The Contest for North Sumatra, 1969, pada halaman 288-289, ia menulis:
Selama berabad-abad, orang-orang Aceh telah membuktikan kesanggupan mereka baik dalam bidang perdagangan dan pertanian maupun dalam bidang peperangan. Selama tahun-tahun pertama perjuangan mereka melawan Belanda di Aceh, mereka telah membuktikan bahwa mereka layak memperoleh perhatian yang besar dari orang-orang Eropa dan kaum muslimin di dunia. Dalam hubungan ini, orang-orang Aceh juga telah memberikan sumbangan kepada perkembangan kesetiaan yang lebih besar di daerah-daerah lain kepada Indonesia.

Pierre Heijboer
Pierre Heijboer, sumber: Motie van Aanwijzing

Dalam wikipedia Belanda  disebutkan bahwa Pierr Heijboer adalah seorang wartawan Belanda yang lahir di Hoensbroek pada tanggal 7 Mei 1937 dan meninggal di Amsterdam pada tanggal 23 Maret 2014. Dalam bukunya yang berjudul Klamboes, Klewangs, Klapperbomen, 1977, halaman 137, ia menulis:
Orang-orang Aceh ternyata bukan saja pejuang-pejuang yang fanatik, akan tetapi mereka juga tergolong pembangun kubu-kubu pertahanan yang ulung sekali.
Begitulah beberapa pendapat para penulis buku sejarah tentang betapa mengerikan perang Belanda di Aceh.

30 June 2016

Keputusan Alim Ulama Aceh tentang G 30 S PKI

Rakyat berdemonstrasi menuntut pembubaran PKI pasca kejadian G 30 S, sumber foto frewaremini.com.

KEPUTUSAN-KEPUTUSAN MUSYAWARAH ALIM-ULAMA
SEDAERAH ISTIMEWA ACEH
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Musyawarah Alim-Ulama se-Daerah Istimewa Aceh yang berlangsung dari tanggal 17 sampai dengan 18 Desember 1965 di Banda Aceh, setelah::
MENDENGAR
  1. Prasaran-prasaran (Panglima Pertahanan Daerah Istimewa Aceh, Gubernur / Kepala Daerah Istimewa Aceh, Teungku Haji Abdullah Ujung Rimba, Teungku Haji Hasan, dan Drs. Haji Ismail Muhammad Sjah)
  2. Bahasan-bahasan dari para alim-ulama peserta musyawarah yang datang dari seluruh Daerah Istimewa Aceh
MENIMBANG
  1. Bahwa dasar dan falsafah Negara RI adalah Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang ampuh
  3. Bahwa alim-ulama selaku waratsatul-ambia adalah salah satu potensi yang penting dalam masyarakat, terutama di Daerah Istimewa Aceh, untuk selalu tetap aktif dalam mengamankan dan mengamalkan Pancasila
MEMPERHATIKAN
  1. Pasal 29 UUD 1945
  2. Ketetapan MPRS No. I dan II Tahun 1960
  3. Pernyataan DPR-GR Daerah Istimewa Aceh tanggal 15 Agustus 1962, No. B-7/1/DPRGR/1962 tentang Pelaksanaan Unsur-unsur Syari'at Islam untuk Pemeluknya di Daerah Istimewa Aceh
Mengambil Kesimpulan Sebagai Berikut:

A. Mengenai PKI/G-30S:
  1. Ajaran komunisme dalam lapangan falsafah bersifat ateisme, anti Tuhan dan anti agama
  2. Ajaran komunisme dalam lapangan politik adalah anti demokrasi / kedaulatan rakyat dan kebangsaan
  3. Ajaran komunisme dalam lapangan sosial tidak menghiraukan peri kemanusiaan
  4. Negara Republik Indonesia adalah Negara yang ber-Tuhan, berkebangsaan, berperikemanusiaan, berkedaulatan rakyat dan berkeadilan sosial (Pancasila)
  5. G-30-S adalah pemberontakan PKI yang ke-II dan merupakan suatu bencana (mafsadah)
B. Mengenai Nekolim:
  1. Neokolonialis dalam Islam termasuk zalim, golongan penganiaya terhadap sesama manusia
  2. Yang dimaksud Nekolim atau penjajahan gaya baru ada 2 macam, yang kedua-duanya dihukum zalim:
  • Nekolim di bidang fisik-materiil atau lazim disebut imperialisme dengan ciri-cirinya yaitu: 1) melakukan penghisapan manusia atau bangsa terhadap bangsa lainnya (exploitation de l'homme par l'homme) dengan jalan menghisap kekayaan bangsa yang terjajah untuk kepentingan bangsa yang dipertuan, dan 2) melakukan akumulasi/penumpukan modal yang dipergunakan untuk menindas manusia/bangsa lain.
  • Nekolim di bidang ideologi mental yaitu infiltrasi ideologi yang bertentangan dengan falsafah Pancasila dan kepribadian Bangsa Indonesia termasuk agama Islam yang dianut oleh bahagian terbesar Bangsa Indonesia. Adapun ciri-cirinya, yaitu 1) ajarannya bertentangan dengan salah satu sila atau seluruh sila dari falsafah Negara Pancasila, 2) tindakannya anti Tuhan, anti agam, biadab, dan di luar perikemanusiaan, dan 3) terhadap masyarakat selalu melakukan pembujukan, penghasutan, pemecah-belahan, dan penyebaran kemungkaran/kebathilan serta fitnah.
Dengan ciri-ciri tersebut terang Komunisme PKI merupakan salah satu Nekolim di bidang ideologi mental.  

MEMUTUSKAN
  1. Ajaran komunisme adalah kufur hukumnya dan haram dianut oleh umat Islam
  2. Pengaruh ajaran komunisme dengan keyakinan dan kesadaran adalah kafir dan haram jenazahnya diselenggarakan secara Islam
  3. Orang Islam yang memasuki organisasi atau partai yang menganut ajaran komunisme seperti PKI dan antek-anteknya yang bukan dengan keyakinan dan kesadaran adalah sesat dan wajib diperingatkan supaya mereka meninggalkan organisasi atau partai tersebut
  4. Pelaku/dalang G-30-S adalah kafir harbi yang wajib ditumpas habis
  5. Pembubaran PKI dan larangan menyebarkan ateisme dalam bentuk apa pun adalah wajib
  6. Hukum menumpas G-30-S dan memberantas Nekolim adalah wajib bagi umat Islam
  7. Orang yang berjuang menghapuskan Nekolim dan menumpas kezaliman tersebut atas nama Allah, ia termasuk mujahid fisabilillah
  8. Barang siapa gugur dalam perjuangan memberantas Nekolim kezaliman tersebut atas nama Allah dan Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah syahid
C. Mengenai Fungsi Ulama:
Bidang Kenegaraan:
  1. Ulama adalah penggali dan pengolah hukum, mufti, dan qadli
  2. Ulama adalah penasehat bagi penguasa dan alat-alat pemerintah
  3. Menentukan sikap dalam hukum syara' terhadap hadits dan perkembangan masyarakat dan tanah air
  4. Aktif mempertahankan dasar dan falsafah negara Pancasila dan Negara Kesatuan dan menyelesaikan Revolusi Indonesia menuju masyarakat sosialis Indonesia yang diridhai oleh Allah
  5. Menyatukan potensi-potensi Islam dalam mensukseskan Revolusi Indonesia
Bidang Kemasyarakat:
  1. Ulama adalah bendaharawan ilmu pengetahuan dan penyuluh umat
  2. Mengimarahkan mesjid, meunasah, dan tempat-tempat ibadah lainnya
  3. Penuntun dan pembimbing umat dalam merealisasikan Piaga Jakarta dan berlakunya Syari'at Islam di Daerah Istimewa Aceh
  4. Menegakkan dan melaksanakan amar makruf nahi mungkar
D. Mengenai Persatuan Umat: 

Perlu membentuk suatu badan:
Nama
Majelis Permusyawaratn Ulama Daerah Istimewa Aceh

Dasar
Islam

Tujuan
Mempersatukan potensi ulama dan umat Islam

Segala sesuatu mengenai pembentukannya akan diatur kemudian dan untuk ini diserahkan kepada Presidium Musyawarah yang bertempat tinggal di Banda Aceh dengan ketentuan dapat menambah anggota-anggota lain seberapa yang diperlukan.

E. Mengenai Dana Perjuangan Umat:

Semua harta-harta agama perlu segera ditertibkan. Pelaksanaannya diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama Daerah Istimewa Aceh.

Medan Musyawarah, 25 Sya'ban 1385 H
Krueng Daroy Banda Aceh, 18 Desember 1965 M

Presidium Musyawarah:
  1. Tgk. H. Abdullah Ujung Rimba
  2. Tgk. Hasan
  3. Drs. H. Isma'il Muhammad Sjah
  4. Ibrahim Hussein M.A
  5. M. Jasin
  6. Tgk. Zamzami Yahya
  7. Tgk. Abdul Djalil Takengon
LAMPIRAN

Nash-nash Al-Quran yang berhubungan dengan keputusan di atas:
  1. Surat Yunus ayat 90-92
  2. Surat Al-Maidah ayat 33-34
  3. Surat Al-Anfal ayat 39
  4. Surat Al-Haj ayat 39-40
  5. Surat Al-Baqarah ayat 217
  6. Surat An-Nahlu ayat 126-127
  7. Surat Al-Mujadalah ayat 20-22

Keterangan:
Sumber Keputusan Alim Ulama tentang G 30 S PKI di Aceh dari buku Berjuang Untuk Daerah Otonomi Hak Azazi, sebuah otobiografi Said Abubakar yang terbit tahun 1995 
Baca juga:

28 June 2016

Kisah PKI di Aceh

Partai Komunis Indonesia, sumber foto: Wikipedia.

Saya penasaran bagaimana kiprah PKI (Partai Komunis Indonesia) dulu di Aceh. Tidak banyak yang saya ketahui tentang PKI di Aceh. Saya pernah menanyakan perihal PKI pada nenek saya yang masih hidup. Nenek saya hanya menjawab datar, seperti ada sesuatu yang tidak ingin beliau ungkit lagi. Namun nenek saya hanya mengatakan bahwa pada masa PKI dulu di Aceh banyak terjadi pemukulan dan pengejaran terhadap orang-orang yang terlibat dalam PKI di Aceh. Suasana saat itu sangat mencekam, kata nenek saya. Orang-orang diselimuti perasaan curiga yang tak menentu. Bahkan ada orang-orang yang tak terlibat PKI menjadi sasaran amukan massa. 

Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Pakwa saya. Beliau melukiskan bagaimana orang-orang yang tak bersalah menjadi korban. Misalnya, dulu ada sebuah organisasi bernama HTI (Himpunan Tani Indonesia). Saya tidak mengetahui lebih jauh mengenai organisasi ini. HTI ini sering memberikan bantuan-bantuan pertanian kepada rakyat desa. Ketika meletusnya gerakan PKI, anggota-anggota HTI ini malah dihubung-hubungkan dengan kegiatan PKI. Pakwa saya juga tidak mengetahui banyak bagaimana bisa atau apakah ada hubungan antara PKI ini dengan organisasi HTI tersebut. Semuanya masih membutuhkan realitas jawaban yang benar. 

Kemudian saya coba menelusuri di internet, namun tidak banyak juga cerita tentang PKI di Aceh. Hanya saja terdapat satu tokoh yang dikait-kaitkan dengan PKI di Aceh, yaitu Thaib Adamy. Di sinilah saya mulai menelusuri kisah PKI di Aceh. Akhirnya, saya sampai kepada sebuah buku yang di dalamnya mengungkit sekilas tentang PKI di Aceh. Dalam postingan blog berikut ini, saya akan menyajikan tulisan mengenai PKI di bawah ini yang bersumber dari Said Abubakar, Berjuang untuk Daerah Otonomi Hak Azazi Insani, Banda Aceh: Yayasan Nagasakti, 1995.

Aceh Menghukum PKI

Komunis adalah ideologi dari dasar historis materialisme yang bertentangan dengan agama. Ideologi ini masuk ke Indonesia tahun 1913 yang dibawa oleh H.J.F.M Sneevliet, seorang tokoh Partai Revolusioner Sosialis di Belanda. Ia bermukim di Surabaya. 

Dalam program CC PKI dijelaskan bahwa:  
Kader komunis sebagian harus mempelajari setiap agama sedalam-dalamnya dan dengan pengetahuan yang tinggi ini, jadikanlah masyarakat Indonesia pembenci agama. Sebab, selama kaum agama masih ada, selama rakyat percaya pada Tuhan, kaum komunis tidak dapat berkuasa mutlak.
Kalau dahulu agama Islam tidak sampai ke Indonesia, niscaya PKI telah memperoleh kemenangan di Indonesia.

Dalam Das Kapital Karl Marx menulis:
Die religiom ist der Seufzer der Bedrangten Kresterm das gemut eir herlosen welts, wie sie der geisr zustande ist sie ist das opium des volks.
Terjemahan:
Agama adalah keluhan dari makhluk yang tertindas, agama adalah jiwa dari dunia yang tidak mengenal belas kasihan. Agama adalah jiwa dari keadaan yang tidak bersemangat. Agama adalah candu bagi rakyat. 
Aceh penduduknya semuanya beragama Islam dan menganut secara fanatik sampai ke tulang sumsumnya, oleh PKI dijadikan suatu area yang istimewa dengan mengirim kader-kadernya yang mengerti agama Islam. Mereka bersumber dari pecahan Serikat Islam menjadi Sarekat Islam Merak dan terakhir PKI dan dicari kader-kader yang memasuki Madrasah Islamiyah. Pada tahun 1919, kader komunis Nathar Zainuddin (1880-1950) dari Padang datang ke Lhokseumawe. Ia menjadi Pengurus Sarekat Islam, pada tahun 1922 setelah kembali dari Jawa ia aktif dalam Vereeniging Staats Sporr en Tram Personel (Sarekat Buruh Kereta Api)). Dalam tahun 1923, Nathar Zainuddin menggerakkan pemogokan buruh kereta api.

Menurut seorang pengamat bangsa Belanda (Gonggrips), Haji Datuk Batuah dan Nathar Zainuddin adalah para penganjur pertama faham Komunisme-Islam. Dalam tahun itu, Nathar Zainuddin bersama Haji Datuk Batuah menerbitkan majalah di Padang Panjang bernama JAGO-JAGO (bahasa Minang) yang artinya Bangun-Bangun! dan juga majalah yang bernama Pemandangan Islam. Pada tahun 1924, Nathar Zainuddin dan Datuk Batuah ditangkap Belanda dan dibuang ke Timor Kupang, kemudian pada tahun 1928 Zainuddin dibuang di Boven Digul. Pada tahun 1939, Nathar Zainuddin dibebaskan dan kembali di Medan bergabung dengan Abdul Xarim MS (lahir di Idi). Bersama Nathar Zainuddin (adik ipar Abdul Xarim MS) dibagilah tugas, di mana Abdul Xarim MS tetap di Medan dan Nathar Zainuddin menyamar dalih menggalas sampai ke Aceh Barat. Ia berhasil dapat menggalang pemuda di Aceh. Dan ia pun sering hilir mudik ke timur dan barat Aceh.

Selama Jepang berkuasa, Nathar Zainuddin berhasil merangkul beberapa orang anggota Kempetay (Polisi Militer Jepang) di Medan dan Aceh. Dengan cara ini, ia dapat menyelamatkan teman-teman seperjuangannya dari pembunuh Kempetay Jepang. Pada saat mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945-1947, Nathar Zainuddin menjadi aktor intelektual yang mempunyai pengaruh pada laskar-laskar rakyat dan ia senantiasa berada di belakang layar gerakan itu. Di Sumatera Timur, kawannya yang bernama Zainal Baharuddin  dan di Aceh Suwarno Sutarjo dan Amir Husin Al-Mujahid, di mana yang menjadi otak aksi-aksi politik masa itu adalah Nathar Zainuddin. 

Pada masa agresi Belanda kedua, ia kembali ke Minangkabau dan bergabung dengan PDRI dan ikut bergerilya. Pada tanggal 24 Mei 1950, ia meninggal di Padang.

Setelah keluarnya Maklumat No. 3 pada bulan November 1945 tentang berdirinya Partai-partai Politik, di Aceh CD PKI dipimpin oleh R. Soleh, Abdul Manaf, dan Kasan Siregar. Ketiganya adalah pegawai pada ASS (Aceh Tram) dan ketiganya taat pula dalam menjalankan shalat. Malah Abdul Manaf sempat mengeluarkan brosur tentang "Islam dan Komunisme" pada awal-awal revolusi. Dari Soleh dan Abdul Manaf, pimpinan PKI Aceh pernah dijabat sebentar oleh Teungku Djakfar Walad, dan kemudian dipimpin kembali oleh Kasan Siregar.

Setelah penyerahan kedaulatan atau sesudah keluarnya "Jalan Baru" dari DN Aidit (1953) yang berkiblat ke Peking atau Mao Tsu Tung, ketua PKI Aceh ditunjuklah Mohd. Samikidin dengan dibantu oleh Thaib Adamy, Cut Husin, dan K. Ampio. Penunjukan Mohd. Samikidin meskipun ia bukan putera Aceh, tetapi ia lulusan Sekolah Agama Islam di tanjung Pura. Dengan berpedoman kepada Manipol Usdek dari Bung Karno dengan poros NASAKOM serta pidato Presiden 17 Agustus 1962 yang berjudul "Djarek (Jalannya Revolusi Kemerdekaan_ dan lain-lain, di mana Presiden Soekarno mengomandokan untuk mengganyang kaum salah urus kapitalis birokrat serta pencoleng harta-harta kekayaan negara. Konsep pidato Presiden Soekarno dan Nyoto PKI, maka Thai Adamy sebagai Wakil Ketua (Wakil Sekretaris CD PKI) telah mengadakan pidato agitasi ke daerah-daerah. Pada tanggal 3 Maret 1963, PKI mengadakan Rapat Umum di Sigli. Thaib Adamy berpidato dalam rapat tersebut di mana telah melontarkan fitnah kepada alat/pejabat negara dalam bahasa Aceh:

Tajak bak Geuchik lagee boh piek hana sagoe
Tajak bak Mukim lagee bieng hana rampagoe
Tajak bak Aswed lagee langet hana uroe
Tajak bak Wedana lagee tima hana taloe
Tajak bak Bupati legee jeungki hana sujoe
Tajak bak Polisi lagee keudidi keunong gandoe
Tajak bak Teuntra lagee nuga kayee jatoe
Tajak bak Gubernur lagee cinu hana garoe
Tajak bak Meuntri lagee gusi hana gigoe

Artinya:

Kita pergi ke Kepala Kampung seperti gambas tiada gigi
Kita pergi ke Kepala Mukim seperti kepiting tidak menjepit
Kita pergi ke Camat seperti langit tak bermatahari
Kita pergi ke Wedana seperti timba tidak bertali
Kita pergi ke Bupati seperti lesung tak berbaji (paku)
Kita pergi ke Polisi seperti puyuh kena ketapel
Kita pergi ke Tentara seperti pentung kayu jati
Kita pergi ke Gubernur seperti gayung tak bergagang
Kita pergi ke Menteri Negara seperti gusi tidak bergigi

Berdasarkan pidato Thaib Adamy itulah Jaksa Penuntut, Mohd. Hasan Basri, SH telah menuduh Thaib Adamy menyebarkan cerita bohong dan penghasut rakyat. Maka sesuai dengan Pasal 14, 15 UU No, 1 tahun 1946 dan Pasal 134, 160 KUHP, dituntut hukuman penjara selama 2 tahun. Kemudian dalam sidang tanggal 16 September 1963, Pengadilan Negeri Sigli telah memutuskan bahwa Thaib Admy, Wakil Sekretaris Pertama Komite PKI Aceh sesuai dengan pasal-pasal di atas, maka dihukum selama 2 tahun penjara potong selama masa tahanan. Thaib Adamy lewat pembelanya Sofyan, SH dan Syahriar Sandan, SH melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Dukungan juga datang dari CC PKI Jakarta pada tanggal 26 September 1964 dan selama banding diminta tahanan luar. Sementara itu CD PKI (Thaib Adamy) telah menerbitkan buku yang berjudul "PKI Mendakwa" yang isinya berupa pembelaan Thaib Adamy. []

Baca juga: 

26 June 2016

Jepang Masuk Ke Aceh, Belanda Keluar

Tentara Jepang tahun 1940-an, sumber foto: Getty Images.

Berbicara tentang sejarah Aceh tidak akan pernah selesai. Aceh adalah sebuah negeri yang unik dan memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Kita harus mengakui bagaimana rakyat Aceh dengan heroiknya mampu meladeni serangan-serangan Belanda. Perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda tidak terpaku pada ketokohannya saja, tapi rakyat Aceh mampu melawan Belanda kapan saja dan di mana saja, baik perorangan maupun secara berkelompok. Lantas bagaimana dengan perjuangan rakyat Aceh melawan kebengisan penjajah Jepang?

Sejarah mencatat (T. Ibrahim Alfian, dkk, 1982:9-10) bahwa Jepang mendarat di Aceh pada tanggal 12 Maret 1942. Pendaratan Jepang dilakukan pada tiga tempat yang berbeda, yaitu di Krueng Raya, Sabang, dan Peureulak. Jepang mendarat ke Aceh tanpa rintangan apa pun. Baik dari Pemerintah Belanda maupun dari rakyat Aceh sendiri, malah sebaliknya rakyat Aceh pada kala itu menyambut baik kedatangan Jepang dengan perasaan senang dan turut membantu mereka. 

Saya melihat hal ini wajar saja, karena pada masa-masa akhir penjajahan Belanda, rakyat Aceh masih intens melakukan perlawanan terhadap Belanda. Rakyat Aceh menganggap bahwa kedatangan Jepang ke Aceh juga dapat membantu mereka untuk sama-sama mengusir Belanda dari tanah Aceh. Selain itu (T. Ibrahim Alfian, dkk, 1982:10) jauh-jauh hari sebelum Jepang mendarat ke Aceh, Jepang telah melakukan hubungan politik yang menguntungkan mereka dengan mengadakan kontak langsung dengan para pemimpin rakyat, utamanya dari golongan PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh). PUSA ini menjadi panutan rakyat karena golongan inilah yang menjadi inti dalam melakukan aksi dan perlawanan terhadap Belanda.

Mengenai perjuangan PUSA dalam bentuk politik, menurut Bambang Suwondo (1983:13-14) misalnya dengan mengadakan rapat-rapat rahasia untuk menyusun strategi yang tepat dalam menghadapi Belanda, serta mengadakan hubungan dengan luar negeri guna memperoleh bantuan. Pada sebuah rapat rahasia bulan Desember 1941 yang dihadiri oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh dan Teungku Abdul Wahab (PUSA), Teuku Nyak Arief (Panglima Sagi XXVI Mukim), Teuku Muhammad Ali Panglima Polem (Panglima Sagi XXII Mukim), Teuku Ahmad (uleebalang Jeunib-Samalanga) dan lain-lain mengucapkan ikrar setia kepada agama Islam, bangsa, dan tanah air, menyusun pemberontakan bersama melawan pemerintah Belanda dan bersetia kepada Dai Nippan. Terkait hubungan dengan Jepang yang dilakukan oleh PUSA, diutuslah Said Abu Bakar dan Syekh Ibrahim secara khusus guna menjajaki kemungkinan masuknya Jepang ke Aceh dengan tujuan secepat mungkin untuk mengusir Belanda.

Hubungan Jepang dengan utusan-utusan ini direalisasikan dengan mengumpulkan orang-orang Aceh yang ada di Pulau Pinang dan Malaya seraya menganjurkan kepada mereka untuk kembali ke Aceh guna membentuk organisasi rahasia yang bernama "Fujiwara Kikan" atau yang lebih sering disebut dengan Barisan "F", karena mereka memakai inisial "F" sebagai lambangnya. Dan salah seorang pelopornya adalah Said Abu Bakar, utusan yang pernah dikirim oleh PUSA untuk berdiplomasi dengan Jepang. Melalui Barisan "F" ini, Jepang memberikan indoktrinasi serta janjinya untuk mempercepat pengusiran Belanda di Aceh. Barisan "F" ini berperan dalam melakukan kampanye untuk memuluskan jalan bagi pendaratan Jepang. Mereka mempropagandakan tentang rencana pendaratan Jepang serta menyebarluaskan janji-janji Jepang ke seluruh daerah (Bambang Suwondo, 1983:17).

Dari kedua pandangan di atas, maka PUSA memiliki peran penting dalam mendatangkan Jepang ke Aceh. Tapi perlu diingat, bahwa tujuan PUSA semata-mata hanyalah ingin mengusir Belanda dari Aceh dengan bantuan tentara Jepang. Karena pada masa itu tidak memungkinkan bagi Aceh untuk menumpas akar-akar kolonialisme Belanda tanpa dukungan perlengkapan perang yang lengkap. Jadi, mereka masih menganggap bahwa niat Jepang masih tulus dalam membantu perjuangan rakyat Aceh, meskipun kelak Jepang mempunyai misi lain yang lebih parah dari Belanda.

Setelah Jepang mendarat, mereka langsung menyerang pertahanan-pertahanan Belanda yang masih tersisa di Aceh. Takengon menjadi basis pertahanan utama Belanda saat itu. Menurut T. Ibrahim Alfian, dkk (1982:11) di daerah Tanah Alas dan Gayo Lues terdapat dua markas teritorial, yaitu di bawah pimpinan Gosenson dan Overakker. Mulanya Gosenson mempertahankan serbuan Jepang dari jurusan Takengon, sedangkan Overakker mempertahankan serangan yang dilancarkan dari arah Tanah Karo dengan memusatkan pertahanan di Kutacane. Pada tanggal 24 September 1942, tentara Jepang terus melancarkan serangan untuk menemukan dan mendesak kedudukan kedua markas teritorial Belanda itu. Tentara Jepang terus saja memblokade kedudukan Belanda di sana. Tekanan demi tekanan yang dilancarkan Jepang seperti itu telah menyebabkan Overakker dan Gosenson terpaksa menyerah kepada Jepang di Blangkeujren pada tanggal 28 Maret 1942. Dan pada tanggal itulah berakhirnya kekuasaan Belanda secara resmi di tanah Aceh. 

Kisah di atas hampir senada dengan Bambang Suwondo (1983:17-18) sejak Jepang mendarat, mereka bersama dengan rakyat terutama Barisan "F" terus melakukan serangan terhadap tentara Belanda. Dalam situasi tersebut, Gosenson yang telah memindahkan markasnya ke Takengon, namun masih juga terdapat sebagian tentaranya yang tinggal di Kutaraja untuk mempertahankan Lhok Nga. Tentara Belanda ini terpaksa mundur melalui pantai barat dan selatan guna bergabung dengan pertahanan mereka yang ada di sana. 

Selain itu, tentara Belanda yang masih berada di Aceh Besar dan Pidie juga terus diserang sehingga mereka terpaksa lari ke Tangse dan Geumpang yang merupakan pertahanan kedua setelah Takengon. Pada tanggal 19 Maret 1942, pasukan Jepang telah berada di sana dan pertempuran pun tak terelakkan yang menyebabkan Belanda menyerah pada hari itu juga kepada Jepang. Selanjutnya tanggal 24 Maret 1942, Jepang juga menyerang Lembah Alas, Gayo Lues yang telah menjadi kubu pertahanan Overakker dan Gosenson. Rencana kedua pemimpin teritorial Belanda ini untuk bertahan tidak memungkinkan lagi dan terpaksa menyerah kalah kepada pendudukan Jepang pada tanggal 28 Maret 1942 di Blangkeujren (Bambang Suwondo, 1983:18-19). 

Maka sejak tanggal 28 Maret 1942, secara resmi Jepang telah berkuasa sepenuhnya di seluruh daerah Aceh dan akan mengatur langkah selanjutnya dalam usaha penanaman kekuasaan. Pada masa Jepang, sistem pemerintahan di Aceh masih seperti yang telah diatur oleh Pemerintah Belanda terdahulu. Daerah Aceh terdiri atas daerah yang disebut Zelfbestuursgebied (daerah berpemerintahan sendiri) dan Rechsreeks Bestuur Gebied (daerah yang berada langsung di bawah Gubernur atau Pemerintah Belanda).

Pada masa-masa awal masuknya Jepang ke Aceh, rakyat merasakan sebuah euforia. Menurut Amran Zamzami (1990:19) ketika Jepang masuk ke Aceh, rakyat menyambut dengan suka ria, bahkan ada yang bersedia menyediakan makanan kelapa atau buah-buahan serta berteriak: "Banzai Dai Nippon, banzai, banzai." Hal-hal itulah yang membuat pemuda-pemuda Aceh keranjingan heiteisan, gandrung pada jiwa keprajuritan. Mereka memimpikan kegagahperkasaan untuk membela tanah air dengan pangkat-pangkat kasikan (bintara), syukur kalau-kalau bisa menjadi perwira dengan sepatu "pacok" dan samurai bergantung di pinggang. Anak-anak dan para pelajar setiap pagi giat melakukan taiso (senam) di samping baris-berbaris serta apel yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang yaitu Kimigayo. Lagu yang menanamkan rasa hormat kepada militer pun digunakan untuk menumbuhkan jiwa keprajuritan pada anak-anak. Setiap anak bahkan hafal nyanyian Heiteisan Yo Arigato (terima kasih kepada tuan serdadu) dan Myoto Okaino, serta fasih meneriakkan pekik selamat kepada Kaisar Jepang: Banzai Tenno Heika, Banzai! 

Namun semua keindahan itu hanyalah bersifat sementara. Pada kenyataan selanjutnya, sebagaimana yang kita tahu, bahwa Jepang yang menjajah kita lebih kejam dalam memperlakukan rakyat kita daripada Belanda. Sehingga ada ungkapan yang mengatakan "lebih baik dijajah Belanda selama 300 tahun daripada dijajah oleh Jepang selama 3 tahun". Semua itu adalah kenangan pahit sejarah bagi kita. 

Daftar Pustaka
  • Amran Zamzami, Jihad Akbar di Medan Area, Jakarta: Bulan Bintang, 1990
  • Bambang Suwondo (ketua), Sejarah Revolusi Kemerdekaan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983
  • T. Ibrahim Alfian, dkk, Revolusi Kemerdekaan Indonesia di Aceh (1945-1949), Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982

17 June 2016

Kedudukan Wanita dalam Kerajaan Aceh Darussalam

Lukisan (ilustrasi) Laksamana Malahayati, sumber foto: wikipedia.

Sejak dari Kerajaan Islam Peureulak, Kerajaan Islam Samudera/Pasai sampai-sampai kepada Kerajaan Aceh Darussalam, Islam telah diambil menjadi dasar negara, dan sumber hukumnya, yaitu Quran, Sunnah, Ijmak, dan Qiyas.

Dalam Adat Meukuta Alam (Undang-Undang Dasar Kerajaan Aceh Darussalam) tersebut Kanun Meukuta Alam Al-Asyi, yaitu Al-Quran, Al-Hadits, Ijmak Ulama Ahlus Sunnah, dan Al-Qiyas.

Karena Islam telah diambil menjadi Dasar Negara dan Quran serta Sunnah telah dinyatakan sebagai sumber hukum, maka kedudukan wanita dalam Kerajaan Aceh Darussalam, disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan Al-Quran dan Sunnah.

Al-Quran telah menegaskan bahwa manusia diciptakan dari sumber yang satu, yaitu dari Adam, baik pria ataupun wanita, baik yang berkulit putih ataupun yang berkulit hitam. Karena itu, kedudukan pria dengan wanita sama; manusia sama derajat dalam pandangan Allah:
Wahai umat manusia! Bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dari satu sumber (Adam), dan dari sumber itu sendiri Allah menciptakan isterinya (Hawa). Dan kemudian daripada keduanya, Allah mengembangbiakkan pria dan wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah, di mana dengan namanya kamu saling minta dan saling ikat silaturrahim. Sesungguhnya Allah senantiasa mengawasi kamu. (QS. An-Nisa:1)
Menurut pandangan Islam, bahwa hak dan kewajiban pria dengan wanita sama dalam masyarakat bangsa dan dalam masyarakat dunia. Kalaupun ada berlebih dan berkurang, semata-mata terletak pada nilai takwanya:
Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu terdiri dari pria dan wanita, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan berkabilah-kabilah agar saling kenal satu sama lain. Sesungguhnya orang yang paling terhormat di antara kamu di sisi Allah, yaitu orang yang paling tinggi nilai takwanya. (QS. Al-Hujurat:13) 
Perintah menyembah Allah diiringi dengan perintah berbuat bakti kepada orang tua. Pembaktian anak kepada ayah dan ibu sama derajatnya:
Hendaklah kamu beribadat kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ayah ibumu. (QS. An-Nisa:36)
Orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih, baik pria ataupun wanita; mereka akan masuk surga, dan sedikitpun mereka tidak dianiaya. (QS. An-Nisa:124)
Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menegaskan bahwa tiap-tiap mukmin yang berusaha, baik pria ataupun wanita, pasti akan mendapat balasan dan pahala sesuai dengan kadar amalannya, antaranya:
Janganlah kamu iri hati terhadap kurnia Allah yang berlebih berkurang di antara kamu. Untuk kaum pria yang berusaha akan mendapat hasil menurut kadar usahanya, demikian pula untuk kaum wanita yang berusaha, mereka akan mendapat hasil sesuai dengan usahanya. Mintalah kurnia Allah, sesungguhnya Allah mengetahui segala-galanya. (QS. An-Nisa:32)
Betapa besar perhatian Allah kepada kaum wanita, antara lain terbukti bahwa dalam Al-Quran terdapat sebuah surat yang bernama An-Nisa, di mana di dalamnya banyak dibicarakan masalah-masalah yang ada sangkut paut dengan wanita dan masyarakatnya.

Dalam masalah jihad atau perang, dalam masalah negara, menurut Islam, kewajiban pria dan wanita sama, artinya sama-sama wajib berjihad untuk menegakkan agama Allah, sama-sama wajib berjihad untuk membela tanah air, sama-sama wajib bekerja untuk memimpin dan membangun negara, seperti yang dapat dipahami dari hadits-hadits berikut:
Menurut sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari seorang sahabat wanita, yang mengatakan: "Kami pergi berperang bersama Rasul Allah, di mana antara lain tugas kami menyediakan makan dan minum bagi para prajurit; mengembalikan anggota tentara yang syahid ke Madinah." (Al-Hadits Riwayat Bukhari).
Seorang sahabat wanita yang lain berkata: "Kami ikut perang bersama Rasul Allah sampai tujuh kali, di mana kami merawat prajurit yang luka, menyediakan makanan dan minuman bagi mereka". (Al-Hadits Riwayat Bukhari)
Mengenai hak wanita untuk memegang jabatan-jabatan dalam negara, hatta jabatan yang tertinggi, dinyatakan boleh, asal mereka sanggup dan mempunyai pengetahuan untuk bidang-bidang jabatan yang akan dipegangnya, sama seperti hak pria dalam hal tersebut.

Dalam sebuah kitab yang bernama Safinatul Hukkam ditegaskan bahwa wanita boleh menjadi raja atau sultan, asal memiliki syarat-syarat kecakapan dan ilmu pengetahuan.

Berdasarkan dalil-dalil ayat Al-Quran dan Hadits-hadits Nabi serta pendapat para ulama, maka Kerajaaan Islam Peureulak, Kerajaan Islam Samudera/Pasai, dan Kerajaan Aceh Darussalam, telah memberi kepada kaum wanita Aceh hak dan kewajiban yang sama dengan kaum pria.

Karena itu, adalah suatu hal yang logis kalau sejarah telah mencatat sejumlah nama wanita yang telah memainkan peranan yang amat penting di Aceh, sejak zaman Kerajaan Islam Peureulak sampai kepada Kerajaan Aceh Darussalam. Berikut ini ada beberapa wanita Aceh yang terlibat aktif dalam masalah politik dan pemerintahan pada zaman kerajaan dulu:
  1. Puteri Lindung Bulan, anak bungsu dari Raja Muda Sedia yang memerintah Kerajaan Islam Benua/Tamiang dalam tahun 753-800 H atau 1333-1298 M.
  2. Ratu Nihrasiyah Rawangsa Khadiyu, yang menjadi penguasa terakhir dari Kerajaan Islam Samudera/Pasai, yang memerintah dalam tahun 801-831 H atau 1400-1428 M.
  3. Laksamana Malahayati, seorang janda muda yang menjadi Panglima dari Armada Inong Bale (Armada Wanita Janda) yang digagas oleh Sultan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukammil, yang memerintah dalam tahun 997-1011 H atau 1589-1604 M. Pada masa-masa inilah Laksamana Malahayati terlibat dalam urusan negara.
  4. Ratu Safiatuddin, yang memerintah Aceh dalam tahun 1050-1086 H atau 1641-1675 M.
  5. Ratu Naqiatuddin, yang memerintah Aceh dalam tahun 1086-1088 H atau 1675-1678 M.
  6. Ratu Zakiatuddin, yang memerintah Aceh dalam tahun 1088-1098 H atau 1678-1688 M.
  7. Ratu Kamalat, yang memerintah Aceh dalam tahun 1098-1109 H atau 1688-1699 M.
  8. Cut Nyak Dhin, yang setelah suaminya, Teuku Umar syahid, dia mengambil alih estafet kepemimpinan perang. Dalam keadaan buta, Cut Nyak Dhin telah ditawan dan dibuang ke Pulau Jawa oleh Belanda.
  9. Teungku Fakinah, seorang wanita ulama yang menjadi pahlawan, memimpin sebuah resimen dalam Perang Aceh, dan setelah usai perang, Fakinah mendirikan pusat pendidikan Islam yang bernama Dayah Lam Diran.
  10. Cut Meutia, seorang pahlawan wanita yang selama 20 tahun memimpin perang gerilya dalam hutan-hutan Pase, yang kemudian syahid, karena telah bersumpah tidak akan mau menyerah hidup kepada Belanda.
  11. Pocut Baren, seorang pahlawan wanita bertahun-tahun memimpin perang terhadap Belanda (18898-1906 M), sehingga beliau tertawan dalam mempertahankan bentengnya setelah luka parah.
  12. Pocut Meurah Intan, srikandi yang juga bernama Putroe Biheu bersama putera-puteranya, Tuanku Muhammad, Tuanku Budiman, dan Tuanku Nurdin, berperang tanpa kenal menyerah bertahun-tahun untuk menghadapi tentara Belanda, dan dalam keadaan luka parah ia dapat ditawan dalam tahun 1904. Demikian pula puteranya, Tuanku Nurdin, sedangkan puteranya yang lain, Tuanku Muhammad telah syahid dalam tahun 1902.
  13. Cut Po Fatimah, seorang pahlawan wanita yang menjadi teman seperjuangan Cut Meutia, puteri dari seorang ulama besarm Teungku Khatim atau Teungku Chik Mata Ie. Cut Po Fatimah bersama suaminya, Teungku Di Barat melanjutkan perang setelah Cut Meutia dan suaminya syahid, sehingga dalam pertempuran pada tanggal 22 Februari 1912, Cut Po Fatimah dan suaminya syahid bertindih badan.
 
 
Keterangan:
Artikel di atas adalah karya Ali Hasjmy yang terdapat dalam buku 59 Tahun Aceh Merdeka Di Bawah Pemerintahan Ratu, yang diterbitkan oleh Penerbit Bulan Bintang di Jakarta pada tahun 1977. Tulisan di atas terdapat pada halaman 21-26.

15 June 2016

Kisah Pertemuan Panglima Tibang dengan Mayor Studer (Bagian 2)

Panglima Tibang Muhammad, Syahbandar Kerajaan Aceh yang diutus Sultan Aceh untuk menemui Studer, Konsul Amerika di Singapura. Sumber foto: media KITLV.

Kisah sebelumnya .....  sebagai langkah selanjutnya, Belanda memohon kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat agar meminta Studer menghentikan usahanya mengadakan perjanjian dengan perutusan Aceh. [Selengkapnya baca juga di: Kisah Petemuan Panglima Tibang dengan Mayor Studer (Bagian 1)]

Pada tanggal 19 Februari 1873, Den Haag mengirim kawat kepada Batavia sebagai berikut:
Jika Anda tidak merasa bimbang terhadap kebenaran informasi Konsul Singapura, kirimkan angkatan laut yang kuat ke Aceh untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas sikap bermuka dua dan khianat itu.
Kawat tersebut merupakan lampu hijau bagi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Loudon) untuk menggempur Aceh. Memang, inilah yang ditunggu-tunggu Loudon meskipun sewaktu menjadi Menteri Jajahan menganut politik non intervention atau tidak campur tangan. Kini setelah menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Loudon merupakan seorang penjajah yang sangat bernafsu untuk menaklukkan Aceh. Pendapat Loudon mengenai Aceh dalam kaitannya dengan peristiwa Panglima Tibang-Studer adalah sebagai berikut: 
Selama kedaulatan kita tidak diakui, tetap ada campur tangan asing yang mengancam kita seperti pedang Democles.
Selain isu pembajakan di laut yang selalu ditonjolkan oleh Belanda, "bahan peledak" yang disuplai oleh Read yang berasal dari Arifin, seorang mata-mata Melayu, sudah cukup bagi Loudon untuk menjadi alasan atau causa belli untuk melancarkan perang terhadap Kerajaan Aceh. 

Sebagai langkah pertama bagi pelaksanaan rencananya itu, pada tanggal 21 Februari 1873, Loudon mengadakan rapat Dewan Hindia yang dihadiri juga oleh pemimpin-pemimpin militer. Keesokan harinya Loudon mengirim kawat ke Den Haag sebagai berikut:
Dewan Hindia di Batavia yang saya pimpin dengan dihadiri oleh jenderal dan laksamana, menyetujui usuk saya untuk mengirim secepat mungkin komisi yang didukung oleh empat batalyon ke Aceh untuk menyampaikan ultimatum, adakala pengakuan kedaulatan, adakala perang. Kita akan hadapi Amerika dengan fait accompli. Presiden Nieuwenhuijzen adalah orangnya.
Dari sini sebenarnya setiap orang yang mengetahui sejarah Aceh tentu dapat menebak jawaban yang akan diberikan oleh Sultan Aceh terhadap ultimatum tersebut.

Sebelum Studer mengetahui bahwa telah dikucilkan, Arifin masih sempat mempergunakannya sebagai kambing hitam untuk terakhir kalinya. Setelah pulang dari Riau, dia segera menuju Singapura pada tanggal 1 Maret 1873, Arifin langsung menemui Studer meminta dibuatkan surat yang ditujukan kepada Panglima Tibang. Maksudnya, akan dijadikan bukti tambahan dalam usaha memperkuat kebohongannya. Studer yang tidak menyangka akan dibohongi, memenuhi permintaan Arifin itu. Namun, Studer hanya menulis surat biasa yang merupakan basa-basi belaka. Antara lain, mengharapkan mudah-mudahan Panglima Tibang tiba di Aceh dengan selamat dan semoga senantiasa berada dalam keadaan sehat serta sejahtera.

Akan tetapi, Arifin yang merupakan abdi Pemerintah Belanda yang setia, sewaktu mengirimkan surat tersebut kepada Read, melampirinya dengan sebuah "rencana pertahanan" yang katanya berasal dari Studer untuk disampaikan kepada Panglima Tibang. Rencana ini sangat ganjil apabila ditinjau dari segi militer, apalagi kalau dikatakan dibuat oleh Studer, seorang militer yang berpangkat mayor yang selama beberapa tahun bertugas dalam perang saudara di Amerika. Rencana itu merupakan sebuah bagan dengan tulisan Melayu sebagai berikut:
Jika orang-orang Belanda datang menyerang Aceh, hendaklah semua orang Aceh serentak menyerang dan menghancurkannya.
Bagan kecil itu merupakan sebuah segitiga yang dibagi empat dalam ukuran yang tidak sama, kira-kira menggambarkan peta Aceh. Dalam bagian-bagiannya tertulis keterangan seperti 5.000 orang dalam hutan sebelah selatan pelabuhan, 5.000 orang di sebelah barat, dan 5.000 orang di pedalaman. Laporan tambahan ini disampaikan oleh Arifin kepada Belanda untuk menambah kepercayaan mereka bahwa Aceh memang sudah bertekad hendak berperang melawan Belanda dan bahwa Amerika sudah pasti akan turut campur tangan. 

Sementara itu, suatu telegram telah tiba di Batavia yang bunyinya sebagai berikut:
Dari sumber yang sangat terpercaya diterima kabar bahwa armada Amerika di Hong Kong dipastikan telah menerima perintah untuk berlayar ke Aceh sebelum kita berada di sana. 
Diketahui kemudian, bahwa yang dimaksud dengan sumber yang sangat dipercaya tidak lain adalah sebuah perusahaan dagang Belanda di Hong Kong. Dan yang dikatakan perintah bagi armada Amerika itu ternyata sama sekali tidak ada.

Agak sukar dipercaya bahwa Den Haag tidak menyadari peranan yang dimainkan oleh Arifin dalam peristiwa Singapura ini. Hal ini terbukti pada tanggal 6 Maret 1873 ketika Menteri Jajahan Belanda, van de Putte, menulis surat kepada Read, sebagai berikut:
Mengucapkan terima kasih atas khidmatnya yang baik terhadap Belanda, terutama yang dialami dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa yang akhir di Kepulauan Hindia.
Tampaknya peristiwa ini turut direkayasa oleh pejabat-pejabat Belanda beserta kaki tangannya untuk menciptakan suatu causa belli yang bisa menghalalkan suatu tindakan terhadap Aceh.

Oleh karena kawat mengenai komplotan Studer di Singapura terus membanjiri Den Haag, Pemerintah Belanda menginginkan agar pihak Amerika Serikat memberi bantahan. Atas desakan Den Haag, duta besar Amerika Serikat di Den Haag mengirim kawat ke Washington sebagai berikut:
Pemerintah Belanda menginginkan supaya dikawatkan kepada Konsulat Amerika di Singapura agar tidak campur tangan dalam masalah-masalah Sumatera.
Kawat itu diterima di Washington pada tanggal 6 Maret 1873. Menteri Luar Negeri, Fish, agak terkejut karena baru pertama kali mendengar peristiwa itu. Maka kawat itu dijawab sebagai berikut:
Pemerintah Amerika tidak mempunyai bukti bahwa konsul di Singapura campur tangan; oleh karena tidak memperoleh bukti yang nyata tidak mungkin menganggap dia telah melakukan hal-hal di luar yang ditugaskan. Jika Pemerintah Belanda mengajukan pengaduan, hal itu dengan sepenuhnya akan dipertimbangkan dan kepada konsul kami akan dikirimkan instruksi sesuai dengan kewajiban yang dituntut dari kami terhadap sesuatu negara sahabat. 
Tembusan jawaban ini diserahkan oleh Gorham, Duta Besar Amerika di Den Haag kepada Gericke, Menteri Luar Negeri Belanda pada tanggal 7 Maret 1873. Oleh karena Belanda tetap mendesak, Fish mengirim kawat kepada Studer pada tanggal 8 Maret 1873 sebagai berikut:
Pemerintah Belanda menyatakan adanya campur tangan Anda dalam urusan-urusannya di Sumatera; hentikan kalau ada dan laporkan kejadian yang sebenarnya.
Setelah menerima bantahan dari Amerika, Den Haag meyakinkan Batavia bahwa perundingan dengan Aceh tidak diketahui dan bahwa konsul tidak pernah diberi wewenang untuk itu. Dengan adanya bantahan dari Amerika, van de Putte agak menyesal telah menyetujui ultimatum terhadap Aceh. Akhirnya, dia mengirim kawat ke Batavia yang isinya sebagai berikut:
Kita harap, kita tidak ingin melarang Anda mengadakan perundingan, akan tetapi pertimbangan bahwa pengakuan kedaulatan atau perang sebagai tuntutan, akan menimbulkan pengaruh di mana-mana.  
Akan tetapi, bagaimanapun juga van de Putte telah dihadapkan kepada suatu fait accompli, demikian juga Amerika.

Untuk lebih jelas lagi, perlu diketahui bahwa pada tanggal 5 Maret 1873, Read mengirim kawat kepada Loudon bahwa Angkatan Laut Amerika tidak menuju ke Aceh. Meskipun demikian, Nieuwenhijzen tetap diutus ke Aceh pada tanggal 8 Maret 1873. Sebagai jawaban atas kawat Den Haag mengenai ketidakterlibatan Amerika, Loudon mengajukan ultimatumnya sebagai berikut:
Diperkirakan tidak akan ada jaminan keamanan tanpa pengakuan kedaulatan. Dengan tidak adanya pengakuan kedaulatan, pengiriman ekspedisi tidak ada faedahnya. Mengharapkan segera perintah yang postif, atau biarkan saya memutuskan sendiri persoalan ini atas tanggung jawab saya sendiri.
Pada tanggal 10 Maret 1873, van de Putte menjawab:
Tidak berkeberatan apabila pengakuan kedaulatan merupakan hasil dari perundingan. Akan tetapi, saya tidak membenarkan pengakuan kedaulatan merupakan tuntutan.
Tatkala Loudon pada tanggal 12 Maret 1873 menjawab:
Mengharapkan segera dijelaskan tuntutan yang bagaimana yang harus saya ajukan. Saya sebenarnya tidak menemukan titik awal yang lain; tidak usah membuang waktu lebih banyak.
Den Haag terpaksa menyerah.

Nieuwenhuijzen dalam perjalanannya ke Aceh singgah di Singapura untuk menemui Read karena dia yakin tidak akan ada bahaya dari Angkatan Laut Amerika; malahan dia pernah mendengar tentang pengkhianatan Arifin. Namun, bersama Arifin dia berangkat ke Aceh untuk membawa ultimatumnya. Tatkala Sultan Aceh menolak ultimatum tersebut, Nieuwenhuijzen mengumumkan perang terhadap Aceh pada tanggal 26 Maret 1873.

Sebenarnya, tanpa Arifin, bahkan tanpa Read, perang kolonial Belanda di Aceh akan meletus juga, sebab merupakan rencana Belanda yang sudah lama dipikirkan. Peranan yang dimainkan Arifin bersama Read dengan cara mensuplai berita-berita bohong, rencana palsu, dan provokatif adalah untuk mempercepat disetuskannya perang kolonial mereka.

Perlu ditegaskan kembali, jikalau dalam peristiwa Singapura yang terkenal itu ada yang disebut bermuka dua dan khianat, mereka bukanlah Sultan Aceh dan Studer, melainkan Arifin. Kerajaan Aceh sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkeinginan bersahabat dengan semua negara, tentu berhak mencari bantuan dari negara mana saja, apalagi kalau kemerdekaannya terancam. Perjanjian perdamaian dan persahabatan dengan Belanda tahun 1857 tidak mengandung satu pasal pun yang melarang Aceh mencari bantuan diplomatik atau materiil dari pihak mana pun, apalagi setelah jaminan Inggris mengenai kemerdekaan dan keutuhan wilayahnya menjadi batal dengan adanya Perjanjian Sumatera tahun 1871.

Paul van't Veer dalam bukunya menulis tentang Arifin sebagai berikut:
Bahwa Arifin telah melakukan penyelewengan secara sadar dapat diketahui dalam surat-surat resmi. Kemudian dalam oerdebatan di dalam Majelis Rendah Belanda disebut-sebut, bahwa orang ini dapat disuap. Read telah menyuapnya; ia adalah seorang mata-mata yang bekerja untuk kepentingan Read.
Jenderal Verspijk yang membuat proses verbal Arifin menyebutnya sebagai "Pengkhianatan tiga kali lipat". Namun van't Veer juga mengatakan:
Selama sepuluh tahun Pemerintah Belanda masih mempercayai keterangan-keterangan Read yang disampaikannya dari Singapura, yaitu keterangan yang datangnya dari Arifin. Dia itulah mata-mata Melayu yang sangat licik dan sangat setia kepada Belanda. Suatu tragedi yang sungguh-sungguh memilukan hati.
[Tamat]


Sumber artikel lihat H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 70-75.

Kisah Pertemuan Panglima Tibang dengan Mayor Studer (Bagian 1)

Syahbandar Panglima Tibang Muhammad, sumber foto: media KITLV

Dalam sejarah perang Aceh-Belanda, ada suatu peristiwa lain yang sangat penting. Peristiwa itu adalah pertemuan antara Syahbandar Panglima Tibang Muhammad sebagai utusan Kerajaan Aceh dengan Mayor Studer, Konsul Amerika Serikat di Singapura pada penghujung tahun 1872. Peristiwa ini menjadi penting karena dua hal, yaitu sebagai suatu gebrakan yang berani dari diplomasi Aceh untuk mempertahankan kedaulatannya dan juga merupakan salah satu penyebab meletusnya perang kolonial Belanda di Aceh (menurut anggapan Belanda), atau penyebab yang mempercepat pecahnya perang tersebut (menurut versi Indonesia).

Pertemuan Singapura itu oleh Belanda disebut sebagai Het Verraad van Singapore atau Pengkhianatan di Singapura. 

Menurut Belanda, komplotan pengkhianat ini terdiri atas Studer, Konsul Amerika Serikat di Singapura dan Sultan Aceh. Padahal seharusnya Belanda juga menyebut Panglima Tibang Muhammad sebagi salah satu komponen komplotan pengkhianat ini, namun hal itu tidak dilakukan. Sultan Aceh disebut sebagai pengkhianat sebab beliau yang mengutus Panglima Tibang ke Singapura untuk berunding dengan Studer guna mengikat perjanjian persahabatan dengan Amerika Serikat. Studer dianggap pengkhianat karena berkomplot dengan utusan Sultan Aceh untuk dapat melakukan intervensi ke dalam masalah hubungan Belanda dengan Aceh. Sultan Aceh juga dituduh berkhianat karena melanggar Perjajian Perdamaian dan Persahabatan antara Kerajaan Belanda dan Kerajaan Aceh tahun 1857. Kedua tokoh ini menurut Belanda bertanggung jawab atas terjadinya Perang Aceh-Belanda itu.

Demikianlah pandangan Pemerintah Belanda yang dicanangkan kepada dunia internasional. Demikian pula pendapat para ahli sejarah Belanda yang disajikan dalam bentuk buku sehingga mempengaruhi opini pembaca di seluruh dunia. 

Selama 80 tahun lebih, kejadian yang sebenarnya daru Peristiwa Singapura itu tidak diketahui oleh dunia kerena ditutupi rapat oleh Belanda. Peristiwa tersebut baru terungkap pada tahun 1957 setelah Pemerintah Belanda membuka segala arsipnya yang menyangkut dengan Perang Aceh-Belanda untuk pertama kalinya kepada seorang penulis Amerika, James Warren Gould, seorang ahli International Relation dari California. Hasil penelitiannya yang cukup menarik perhatian dunia disiarkan dalam sebuah majalah yang bernama Annals of Iowa. Dunia terperanjat karena kebohongan yang ditutup oleh Belanda lebih dari 80 tahun terbongkar. Ternyata yang dituduh Belanda melakukan pengkhianatan di Singapura bukan Studer dan Panglima Tibang Muhammad, atau Sultan Aceh, melainkan mata-mata Belanda yang sangat licik, Tengku Muhammad Arifin dan Read, Konsul Belanda di Singapura. Tengku Muhammad Arifin adalah petualang kelas teri, sedangkan Read adalah petualang kelas kakap dan cukup terkenal di Kepulauan Nusantara.

Bagaimana kisah pengkhianatan-pengkhianatan tersebut bisa terjadi, sehingga menyebabkan pecahnya perang kolonial yang berkecamuk di Aceh lebih dari tiga dasawarsa?

Beberapa waktu setelah Panglima Tibang tiba di Kutaraja dari Singapura, suatu berita penting sampai ke telinga Sultan, yaitu bahwa Belanda akan menyampaikan ultimatum kepada Sulran Aceh. Atas perintah Sultan, Panglima Tibang mendadak berangkat ke Riau untuk meminta keterangan kepada Schiff, Residen Riau yang melaksanakan operasi politik ke Aceh dari sebelah timur (dari sebelah barat, operasi politik ke Aceh dilaksanakan oleh van Swieten, Gubernur Sumatera Barat). Kali ini beliau berangkat dalam suatu perutusan yang terdiri atas Tgk. Nyak Muhammad, Tgk. Lahuda Muhammad Said, Tgk. Nyak Akob, dan Tgk. Nyak Agam, dengan Panglima Tibang sebagai ketua perutusan. Tentu saja Schiff membantah berita yang sampai ke telinga Sultan Aceh. Belanda tetap beritikad baik terhadap Sultan dan tetap memegang teguh perdamaian dan persahabatan dengan Aceh.

Setelah sebulan di Riau, Panglima Tibang diantar pulang ke Aceh dengan Kapal Perang Marnix. Tetapi, Panglima Tibang mengatakan kepada Schiff bahwa dia ingin singgah ke Singapura untuk membeli sebuah kapal api guna kepentingan transportasi di Aceh. 

Di Singapura, Panglima Tibang mengambil kesempatan untuk bertemu dengan Studer. Seperti pada kesempatan pertama, kali ini beliau juga ditemani oleh Arifin, yang tentu diperintahkan oleh Read, majikannya yang telah menerima informasi dari Schiff di Riau. 

Berbicara tentang Arifin, dia sungguh seorang mata-mata Belanda yang sangat licik, pintar menjilat, serta pembohong besar yang tidak punya rasa malu. Pada saat pertama kali Panglima Tibang tiba ke Singapura, beliau sebenarnya telah mendapat seorang jurubicara. Akan tetapi, atas bujuk rayu Arifin yang sangat berbisa, orang tersebut digeser dan Arifin menggantikannya. Mungkin Panglima Tibang terpengaruh oleh godaan bahwa Arifin adalah anak seorang pangeran dari Moko Moko, Bengkulu dan mempunyai hubungan dengan Keraton Aceh. Menurut salah satu sumber, Arifin pernah kawin dengan putri kemenakan Sultan Aceh yang terdahulu. Selain itu, juga berlagak kenal baik dengan Studer. Memang dia pernah menemui Studer sewaktu meminta bantuan Amerika agar ayahnya mendapatkan kembali "mahkota" yang telah dicopot oleh Belanda dan diberikan kepada orang lain.

Pertemuan kedua, saat menyeret Amerika terlibat dalam sengketa politik yang sedang berkembang antara Aceh dan Belanda. Perlu diketahui pula bahwa pada bulan Januari 1872, sebelum Panglima Tibang datang ke Singapura, Arifin pernah menemui Laksamana Jenkins, Panglima Angkatan Laut Amerika di Hong Kong yang singgah di Singapura dalam perjalanannya ke Kalkuta. Dengan berpura-pura sebagai seorang pangeran yang mempunyai hubungan dengan Keraton Aceh, Arifin menyatakan apakah Rear Admiral Jenkins tidak berminat mengikat suatu perjanjian dengan Aceh? Jenkins menjawab bahwa Amerika tidak seperti Inggris dan Belanda. Amerika tidak mempunyai ambisi teritorial. Jawaban tersebut membuat Arifin tidak berani membuka mulut lagi. Jadi, usaha Arifin untuk menyeret Amerika intervensi ke dalam hubungan Belanda dengan Aceh sudah dimulai sebelum Panglima Tibang tiba di Singapura. Hal ini tidak mengherankan. Sebab, Arifin sebagai petualang besar berkebangsaan Inggris, yang sangat berkepentingan melihat Belanda mengadakan ekspansi ke Aceh. Mungkin karena iniliah dia diterima jadi Konsul Jenderal Belanda di Singapura walaupun bukan warga negara Belanda.

Di dalam pertemuan dengan Studer, Panglima Tibang pertama-tama menyatakan penyesalannya karena naskah perjanjian belum selesai dibuat berhubung mendadak harus berangkat ke Riau atas perintah Sultan sebagai ketua misi. Selanjuynya, Panglima Tibang menanyakan apakah naskah perjanjian tidak dapat dibuat di Singapura sekarang juga agar dapat dikirim ke Washington secepatnya. Pertanyaan ini diajukan mengingat (1) keadaan yang sangat mendesak, (2) perjalanan Singapura-Kutaraja memakan waktu yang cukup lama, dan (3) dia kini telah dibekali mandat penuh oleh Sultan sebagai utusan yang diberi wewenang untuk berunding.

Dalam jawabannya, Studer tetap pada pendiriannya bahwa tidak mempunyai wewenang untuk membuat suatu perjanjian. Namun, berjanji secepatnya akan mentransfer naskah perjanjian yang telah ditandatangani oleh Sultan kepada Pemerintah Amerika Serikat.

Selanjutnya, mereka kembali mendiskusikan masalah-masalah yang dirasakan layak menjadi isi dari perjanjian Aceh-Amerika, yakni mengenai hal-hal yang diinginkan oleh Amerika dan yang dapat diberikan oleh Aceh dalam batas-batas yang wajar. Apa yang dibicarakan oleh kedua tokoh itu belum pernah diformulasikan dalam bentuk rancangan yang tersurat. Jadi, tidak benar kalau ada orang yang mengatakan bahwa Studer telah menulis rancangan perjanjian Aceh-Amerika.

Laporan yang disampaikan Arifin kepada majikannya, Read, berlainan dengan yang telah terjadi. Selain menyampaikan pembicaraan antara Panglima Tibang dan Studer, Arifin menambahkan bahwa Studer telah menyusun sebuah perjanjian antara Aceh dan Amerika yang terdiri atas 12 pasal dan akan menulis surat kepada Laksamana Jenkins supaya berangkat ke Aceh. Dan akhirnya Arifin meminta agar mengirimkan kapal perang Belanda ke Aceh.

Kebohongan Arifin terungkap dalam surat Read tertanggal 15 Juni 1873 kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Gericke. Isinya adalah:
Untuk memastikan isi perjanjian itu Muhammad Arifin telah membuatnya ~ begitu katanya ~ dalam bentuk perjanjian yang pernah dibuat antara beberapa negara dengan Siam, rancangan yang dibacakan sendiri oleh Muhammad Arifin kepada Studer, tetapi Studer kurang setuju dengan rancangan perjanjian tersebut. Ia mengambil sebuah buku, kemudian membaca teks perjanjian Brunei dalam bahasa Inggris, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh seorang kerani konsulat, sedangkan Arifin menulisnya.
Mayor Studer sendiri kemudian menerangkan dalam laporannya, bahwa sama sekali tidak bermaksud mengusulkan diadakannya perjanjian dengan Aceh. Akan tetapi, Arifin-lah yang mengajukan dengan membawa naskah rancangan perjanjian itu kepadanya. Perutusan hanya membawa sebuah surat dari Sultan Aceh yang meminta bantuan Amerika Serikat. Keterangan Studer ini sesuai dengan pengakuan Arifin di dalam proses verbal yang dibuat di depan Jenderal Verspijk, Kepala Biro Perbekalan Peperangan Belanda yang sedang mempersiapkan ekspedisi Belanda kedua terhadap Aceh.

Satu hal yang perlu diketahui, rancangan perjanjian yang dibuat oleh Arifin bukan diserahkan kepada Studer dalam pertemuan antara Studer dan Panglima Tibang, tetapi diserahkan pada waktu Arifin datang sendirian mengunjungi Studer beberapa waktu setelah pertemuan dengan Tibang usai.

Sebenarnya, setelah pertemuan antara Panglima Tibang dan Studer usai, Arifin tidak langsung mengirimkan laporan kepada Read karena pada waktu itu Read berada di Bangkok. Satu hal yang tidak dapat dimengerti adalah mengapa Arifin tidak menyampaikan laporan tersebut kepada Meir, wakil Read. Baru dua minggu kemudian Arifin menulis surat kepada Read di Bangkok mengenai pertemuan antara Panglima Tibang dan Studer. Setelah menerima surat Arifin, Read langsung kembali ke Singapura. Segera Arifin diperintahkan untuk berangkat ke Riau menyampaikan laporan tersebut kepada Residen Schiff. Ia diberi uang saku dan uang jalan. Setelah dua hari berada di Singapura, Read mengirim kawat kepada Loudon, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, mengenai pertemuan Panglima Tibang dengan Studer sebagai berikut:
Intrik-intrik yang sangat serius antara perutusan Aceh dan Konsul Amerika di Singapura terungkap; hal ini memerlukan pertimbangan langsung. Perincian dikirim dengan kapal yang pertama.
Keesokan harinya, Read mengirimkan laporan seperti berikut ini:
Perutusan menyampaikan kepada Konsul Italia dan Amerika surat Sultan Aceh yang meminta bantuan untuk menghadapi Belanda. Konsul Amerika berjanji akan menyurati Laksamana Jenkins di Cina dan telah menyusun sebuah perjanjian 12 pasal yang akan ditandatangani oleh Sultan dan akan mengirimkan kembali. Orang-orang Amerika siap sedia datang dalam waktu dua bulan. Informasi ini kiranya mendapat kepercayaan sepenuhnya.
Laporan Read tersebut telah menimbulkan kegemparan di Batavia. Sebuah telegram yang mengandung pokok-pokok sial yang terdapat dalam laporan Read dikirim oleh Loudon ke Den Haag. Pada tanggal 18 Februari 1873, Menteri Luar Negeri Belanda memohon kepada raja untuk mempertimbangkan, bukankah sudah tiba saatnya Pemerintah Belanda melaksanakan tugasnya menjamin keamanan di Aceh seperti yang diwajibkan oleh perjanjian 1824, tentunya dengan cara damai, selama kita tidak dipaksa oleh Aceh sendiri mempergunakan kekerasan.

Pada hari yang sama Menteri Luar Negeri Belanda meminta kepada Washington dan Roma untuk menyangkal tindakan-tindakan konsulnya di Singapura dan menjernihkan permasalahan bersama dengan negara-negara besar lainnya, atas dasar bahwa perlindungan terhadap perdagangan di perairan Aceh menjadi kewajiban Belanda. Di samping itu, Kementerian Luar Negeri Belanda mengirimkan nota kuasa kepada Duta Besar Belanda di Washington untuk menyampaikan kepada Fish, Menteri Luar Negeri Amerika, suatu nota yang menggambarkan bahwa Belanda telah melaksanakan kewajibannya menjamin keamanan pelayaran dan perdagangan di perairan Aceh sesuai dengan isi perjanjian yang ditandatanganinya dengan Inggris. Selain itu, disebutkan pula Belanda telah mengetahui bahwa perutusan Aceh telah mengadakan hubungan dengan Konsul Amerika di Singapura; dan Belanda bermaksud mengadakan suatu perjanjian dengan mereka. Bahkan lebih jauh, Amerika disebutkan sedang bersiap-siap memanggil panglima angkatan lautnya di Laut Cina agar membawa kapal perangnya ke perairan Aceh. Pemerintah Belanda memadang tindakan-tindakan tersebut dapat meningkatkan perlawanan Aceh, dan yakin bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak bermaksud merintangi Belanda, bahkan sebaliknya akan bersimpati dan memberikan dukungan dalam usaha melaksanakan action civilisatrice (usaha membawa peradaban). Keesokan harinya, sebagai langkah selanjutnya Belanda memohon kepada Menteri Luar Negeri Amerika agar meminta Studer menghentikan usahanya mengadakan perjanjian dengan perutusan Aceh.

Baca juga bagian 2: Pertemuan Panglima Tibang dengan Studer (Bagian 2)

Sumber tulisan di atas sepenuhnya diambil dari H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 64-70.