![]() |
| Sir Thomas Stamford Raffles adalah arsitek perjanjian antara Aceh dan Inggris tahun 1819, sumber foto: wikipedia. |
Sebenarnya, pada masa Sultan Alauddin Jauhar Alam Syah (1795-1824) ~ yang pemerintahannya diawali dari timbulnya kekalutan politik di kalangan istana, kemudian meluas menjadi suatu pemberontakan untuk menggulingkannya, sehingga ia terpaksa menyingkir ke Lhokseumawe ~ merupakan peluang yang amat baik bagi Inggris. Akan tetapi, ironinya kesempatan itu tidak pernah dimanfaatkan oleh Inggris.
Tidak lama sesudah Jauhar Alam Syah memegang tampuk kerajaan, terjadi perpecahan dalam pimpinan pemerintahan. Suatu kelompok istana yang berkomplot dengan kepala-kepala sagi, raja-raja kecil yang pada masa Sultan Iskandar Muda telah ditundukkan di bawah naungan Kerajaan Aceh, dan dibantu oleh pemuka-pemuka rakyat penguasa daerah-daerah lada di Aceh Barat dan Aceh Selatan bersepakat menggulingkan Jauhar Alam Syah dari tahta kerajaan.
Dalam hubungan ini, Sayid Husin, seorang saudagar Arab yang kaya raya warga negara Inggris yang berkedudukan di Penang dan telah sering datang ke Aceh membawa kapal-kapal dagangnya, bergabung dengan golongan pemberontak. Berkat ringgitnya yang melimpah ruah, dia berhasil membujuk pimpinan pemberontak untuk mengangkat anaknya menjadi Sultan Aceh menggantikan Jauhar Alam Syah.
Pada tahun 1816, setelah resmi diproklamirkan pemberontakan, diangkatlah anak Sayid Husin menjadi Raja Aceh dengan nama Sultan Saiful Alam. Di lain pihak, sejak kaum pembangkang memulai aksi-aksi pendongkelan dan pengambilalihan pimpinan pemerintahan, Jauhar Alam Syah pada bulan Mei 1805 telah menulis surat kepada Letnan Gubernur Inggris Mr. Fahrugar di Penang, yang kemudian disusul pula dengan sebuah surat lain untuk meminta bantuan Inggris dalam upayanya mengatasi pemberotakan.
Dalam bulan Juni 1805, Letnan Gubernur Inggris dalam jawabannya kepada Jauhar Alam Syah menyatakan bahwa dengan sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan Sultan karena hal ini berada di luar wewenangnya. Dia berjanji akan meneruskan permintaan Sultan kepada Gubernur Jenderal di Benggal, India. Belasan tahun Jauhar Alam Syah menunggu, akan tetapi bantuan tak kunjung datang.
Pemerintah Inggris, baik pada masa terjadinya bentrokan antara Jauhar Alam Syah dan kelompok kepala-kepala sagi maupun sesudah bentrokan dengan Saiful Alam tidak pernah memberikan bantuan yang diminta oleh Jauhar Alam Syah. Inggris tidak mau campur tangan dalam pertikaian dan bentrokan yang terjadi antara dua kelompok itu. Inggris ingin berpegang pada politik neutrality and non interference atau politik tidak campur tangan.
Jauhar Alam Syah yang mengetahui hubungan Inggris dengan Aceh sejak berabad-abad sangat akrab, merasa kecewa dengan sikao Inggris. Suatu hal lain yang sangat menggelisahkan Jauhar Alam Syah adalah adanya kapal-kapal dan perahu-perahu yang memakai bendera Inggris terlihat membawa senjata, amunisi, dan barang-barang kebutuhan perang ke daerah-daerah Aceh yang sedang bergolak. Ternyata kapal-kapal tersebut milik Sayid Husin yang membantu pemberontakan.
Dalam rangka rencananya menanam pengaruh di daerah Aceh, ternyata Inggris diliputi oleh sikap ragu-ragu, yang disebut sikap neutrality and non interference. Inggris ragu karena Belanda juga mengincar daerah Aceh senantiasa membayanginya. Agaknya Inggris tidak ingin menambah kesulitan baru atas kesulitan-kesulitan yang sudah ada, yaitu pertikaian-pertikaiannya dengan Belanda mengenai masalah yang berkaitan dengan Hindia Timur. Kedudukannya yang masih dipertahankan di Bengkulu tampaknya mulai tidak banyak menguntungkan.
Pada penghujung tahun 1817 politik Inggris terhadap Aceh mulai berubah. Perubahan ini terutama ketika mendengar informasi bahwa Belanda sedang bersiap-siap menghantarkan tiga pucuk meriam dan 2.000 serdadu kepada Jauhar Alam Syah untuk menumpas pemberontakan dan merebut kembali tahtanya dari Saiful Alam. Di samping itu, juga mendengar informasi bahwa Jauhar Alam Syah bersedia menerima bantuan Belanda bila Inggris tetap berdiam diri. Perubahan politik Inggris ini terjadi setelah Kolonel Bennerman menjadi Gubernur Inggris di Penang pada akhir tahun 1817.
Mendengar informasi tersebut, Inggris segera mengirimkan utusannya ke Aceh untuk mengadakan pendekatan dalam upaya menghapus segala hal yang mungkin telah menimbulkan salah paham antara kedua negara. Selanjutnya, mengusahakan suatu persetujuan yang dapat meningkatkan hubungan persahabatan seperti yang pernah terjadi beberapa abad yang lampau. Maksud persetujuan ini terutama guna memperoleh jaminan bagi keleluasaan perdagangannya di seluruh wilayah kekuasaan Kerajaan Aceh dan jaminan bagi keamanan pelayaran kapal-kapalnya di Perairan Selat Malaka.
Selain khawatir terhadap penetrasi Belanda ke Aceh yang dimanifestasikan dalam politik hendak memberi bantuan kepada Jauhar Alam Syah, Inggris agak cemas pula dengan meluasnya aktivitas dagang Amerika di Aceh Barat dan Aceh Selatan yang merupakan daerah lada paling utama di Aceh, Kegiatan tersebut oleh Inggris diperkirakan akan mempersempit ruang gerak perdagangannya. Hal ini merupakan motivasi lain yang mendorong Inggris meninggalkan politik neutrality and non interference-nya. Memang, sejak tahun 1801 peningkatan hubungan dagang antara Amerika dan Aceh sangat merisaukan Inggris sehingga untuk menghambat perkembangannya Inggris menempuh beberapa jalan yang tidak wajar. Antara lain, merampas kapal-kapal Amerika dan mengikat kontrak jangka panjang dengan produsen-produsen lada secara paksa. Maksudnya, agar produsen-produsen itu tidak dapat menjual ladanya kepada Amerika.
Persaingan yang sengit antara Inggris dan Amerika sempat menyebabkan bentrokan bersenjata antara kedua pihak pada tahun 1812. Bentrokan ini baru dapat diakhiri pada tahun 1815. Namun demikian, kegiatan dagang Amerika di Aceh bukannya menjadi surut melainkan bertambah maju, yang oleh Inggris dianggap membahayakan kepentingannya.
Untuk mencegah bahaya yang mengancam, Inggris berpendapat tidak boleh terus berdiam diri dengan berpegang kepada politik neutrality and non interference seperti selama ini. Akan tetapi, haris aktif membendung meluasnya pengaruh negara lain di Aceh serta aktif membentuk suatu sphere of influence atau daerah pengaruh Inggris di dalam wilaya Kerajaan Aceh. Dengan jalan demikian, diharapkan kepentingannya di Aceh dapat terjamin. Untuk itu, Inggris menganggap kemelut politik di Aceh perlu segera diakhiri. Salah satu dari kedua saingan (calon) yang sedang bertarung memperebutkan tahta Kerajaan Aceh, yaitu yang mendapat dukungan terbesar dari penduduk dan cukup mempunyai wewenang atas seluruh wilayah Kerajaan Aceh akan disokong untuk memegang tampuk pimpinan kerajaan.
Untuk melaksanakan politik yang baru ini, Kolonel Bannerman yang diangkat menjadi Gubernur Inggris di Penang pada penghujung tahun 1817, segera mengutus J. M. Coombs ke Aceh untuk menyelidiki siapa di antara kedua calon yang lebih berhak menjadi pemegang kendali kerajaan. Di samping itu, juga agar menemukan jalan pendekatan yang dapat meniadakan hambatan-hambatan yang menyebabkan kerenggangan di antara kedua negara. Tujuan selanjutnya, menjajaki kemungkinan untuk mengadakan perjanjian persahabatan antar kedua negara.
Pada waktu Coombs tiba di Aceh pada bulan Januari 1818, didapatinya Sultan Jauhar Alam Syah telah menyingkir ke Lhokseumawe. Setelah mengadakan penyelidikan yang perlu di Aceh Besar, Coombs segera menuju ke Lhokseumawe untuk menemui Sultan. Pembicaraan dengan Jauhar Alam Syah berhasil menelurkan persetujuan mengenai beberapa pokok soal yang oleh Inggris diinginkan menjadi dasar perjanjian persahabatan antara Inggris dan Aceh. Akan tetapi, sebelum sempat merumuskan rencana perjanjian itu, Coombs terpaksa meninggalkan Aceh kembali ke Penang. Dari sana dia segera mengirim laporan lengkap kepada Pemerintah Inggris di Benggal.
Setelah laporan Coombs dipelajari dengan saksama, Pemerintah Inggris memutuskan untuk mengirim suatu perutusan ke Aceh yang terdiri atas Sir Stamford Raffles, yaitu tokoh yang memegang peran utama dalam usaha mengubah politik Inggris di Aceh dan merupakan arsitek dari perjanjian persahabatan Inggris-Aceh, dan J. M. Coombs yang merintis jalan menuju tercapainya perjanjian tersebut.
Pada permulaan tahun 1819, berangkatlah perutusan tersebut ke Aceh, pada tanggal 22 April 1819, Raffles dan Jauhar Alam Syah berhasil menandatangani suatu perjanjian persahabatan dan aliansi terdiri atas sembilan pasal.
(Bersambung ke bagian 2)
Sumber tulisan ini lihat M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Grasindo, 1993, halaman 12- 16.
Pada penghujung tahun 1817 politik Inggris terhadap Aceh mulai berubah. Perubahan ini terutama ketika mendengar informasi bahwa Belanda sedang bersiap-siap menghantarkan tiga pucuk meriam dan 2.000 serdadu kepada Jauhar Alam Syah untuk menumpas pemberontakan dan merebut kembali tahtanya dari Saiful Alam. Di samping itu, juga mendengar informasi bahwa Jauhar Alam Syah bersedia menerima bantuan Belanda bila Inggris tetap berdiam diri. Perubahan politik Inggris ini terjadi setelah Kolonel Bennerman menjadi Gubernur Inggris di Penang pada akhir tahun 1817.
Mendengar informasi tersebut, Inggris segera mengirimkan utusannya ke Aceh untuk mengadakan pendekatan dalam upaya menghapus segala hal yang mungkin telah menimbulkan salah paham antara kedua negara. Selanjutnya, mengusahakan suatu persetujuan yang dapat meningkatkan hubungan persahabatan seperti yang pernah terjadi beberapa abad yang lampau. Maksud persetujuan ini terutama guna memperoleh jaminan bagi keleluasaan perdagangannya di seluruh wilayah kekuasaan Kerajaan Aceh dan jaminan bagi keamanan pelayaran kapal-kapalnya di Perairan Selat Malaka.
Selain khawatir terhadap penetrasi Belanda ke Aceh yang dimanifestasikan dalam politik hendak memberi bantuan kepada Jauhar Alam Syah, Inggris agak cemas pula dengan meluasnya aktivitas dagang Amerika di Aceh Barat dan Aceh Selatan yang merupakan daerah lada paling utama di Aceh, Kegiatan tersebut oleh Inggris diperkirakan akan mempersempit ruang gerak perdagangannya. Hal ini merupakan motivasi lain yang mendorong Inggris meninggalkan politik neutrality and non interference-nya. Memang, sejak tahun 1801 peningkatan hubungan dagang antara Amerika dan Aceh sangat merisaukan Inggris sehingga untuk menghambat perkembangannya Inggris menempuh beberapa jalan yang tidak wajar. Antara lain, merampas kapal-kapal Amerika dan mengikat kontrak jangka panjang dengan produsen-produsen lada secara paksa. Maksudnya, agar produsen-produsen itu tidak dapat menjual ladanya kepada Amerika.
Persaingan yang sengit antara Inggris dan Amerika sempat menyebabkan bentrokan bersenjata antara kedua pihak pada tahun 1812. Bentrokan ini baru dapat diakhiri pada tahun 1815. Namun demikian, kegiatan dagang Amerika di Aceh bukannya menjadi surut melainkan bertambah maju, yang oleh Inggris dianggap membahayakan kepentingannya.
Untuk mencegah bahaya yang mengancam, Inggris berpendapat tidak boleh terus berdiam diri dengan berpegang kepada politik neutrality and non interference seperti selama ini. Akan tetapi, haris aktif membendung meluasnya pengaruh negara lain di Aceh serta aktif membentuk suatu sphere of influence atau daerah pengaruh Inggris di dalam wilaya Kerajaan Aceh. Dengan jalan demikian, diharapkan kepentingannya di Aceh dapat terjamin. Untuk itu, Inggris menganggap kemelut politik di Aceh perlu segera diakhiri. Salah satu dari kedua saingan (calon) yang sedang bertarung memperebutkan tahta Kerajaan Aceh, yaitu yang mendapat dukungan terbesar dari penduduk dan cukup mempunyai wewenang atas seluruh wilayah Kerajaan Aceh akan disokong untuk memegang tampuk pimpinan kerajaan.
Untuk melaksanakan politik yang baru ini, Kolonel Bannerman yang diangkat menjadi Gubernur Inggris di Penang pada penghujung tahun 1817, segera mengutus J. M. Coombs ke Aceh untuk menyelidiki siapa di antara kedua calon yang lebih berhak menjadi pemegang kendali kerajaan. Di samping itu, juga agar menemukan jalan pendekatan yang dapat meniadakan hambatan-hambatan yang menyebabkan kerenggangan di antara kedua negara. Tujuan selanjutnya, menjajaki kemungkinan untuk mengadakan perjanjian persahabatan antar kedua negara.
Pada waktu Coombs tiba di Aceh pada bulan Januari 1818, didapatinya Sultan Jauhar Alam Syah telah menyingkir ke Lhokseumawe. Setelah mengadakan penyelidikan yang perlu di Aceh Besar, Coombs segera menuju ke Lhokseumawe untuk menemui Sultan. Pembicaraan dengan Jauhar Alam Syah berhasil menelurkan persetujuan mengenai beberapa pokok soal yang oleh Inggris diinginkan menjadi dasar perjanjian persahabatan antara Inggris dan Aceh. Akan tetapi, sebelum sempat merumuskan rencana perjanjian itu, Coombs terpaksa meninggalkan Aceh kembali ke Penang. Dari sana dia segera mengirim laporan lengkap kepada Pemerintah Inggris di Benggal.
Setelah laporan Coombs dipelajari dengan saksama, Pemerintah Inggris memutuskan untuk mengirim suatu perutusan ke Aceh yang terdiri atas Sir Stamford Raffles, yaitu tokoh yang memegang peran utama dalam usaha mengubah politik Inggris di Aceh dan merupakan arsitek dari perjanjian persahabatan Inggris-Aceh, dan J. M. Coombs yang merintis jalan menuju tercapainya perjanjian tersebut.
Pada permulaan tahun 1819, berangkatlah perutusan tersebut ke Aceh, pada tanggal 22 April 1819, Raffles dan Jauhar Alam Syah berhasil menandatangani suatu perjanjian persahabatan dan aliansi terdiri atas sembilan pasal.
(Bersambung ke bagian 2)
Sumber tulisan ini lihat M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Grasindo, 1993, halaman 12- 16.

Tinggalkan komentar
Berkomentarlah dengan bijak dan baik