17 June 2016

Kedudukan Wanita dalam Kerajaan Aceh Darussalam

Lukisan (ilustrasi) Laksamana Malahayati, sumber foto: wikipedia.

Sejak dari Kerajaan Islam Peureulak, Kerajaan Islam Samudera/Pasai sampai-sampai kepada Kerajaan Aceh Darussalam, Islam telah diambil menjadi dasar negara, dan sumber hukumnya, yaitu Quran, Sunnah, Ijmak, dan Qiyas.

Dalam Adat Meukuta Alam (Undang-Undang Dasar Kerajaan Aceh Darussalam) tersebut Kanun Meukuta Alam Al-Asyi, yaitu Al-Quran, Al-Hadits, Ijmak Ulama Ahlus Sunnah, dan Al-Qiyas.

Karena Islam telah diambil menjadi Dasar Negara dan Quran serta Sunnah telah dinyatakan sebagai sumber hukum, maka kedudukan wanita dalam Kerajaan Aceh Darussalam, disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan Al-Quran dan Sunnah.

Al-Quran telah menegaskan bahwa manusia diciptakan dari sumber yang satu, yaitu dari Adam, baik pria ataupun wanita, baik yang berkulit putih ataupun yang berkulit hitam. Karena itu, kedudukan pria dengan wanita sama; manusia sama derajat dalam pandangan Allah:
Wahai umat manusia! Bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dari satu sumber (Adam), dan dari sumber itu sendiri Allah menciptakan isterinya (Hawa). Dan kemudian daripada keduanya, Allah mengembangbiakkan pria dan wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah, di mana dengan namanya kamu saling minta dan saling ikat silaturrahim. Sesungguhnya Allah senantiasa mengawasi kamu. (QS. An-Nisa:1)
Menurut pandangan Islam, bahwa hak dan kewajiban pria dengan wanita sama dalam masyarakat bangsa dan dalam masyarakat dunia. Kalaupun ada berlebih dan berkurang, semata-mata terletak pada nilai takwanya:
Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu terdiri dari pria dan wanita, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan berkabilah-kabilah agar saling kenal satu sama lain. Sesungguhnya orang yang paling terhormat di antara kamu di sisi Allah, yaitu orang yang paling tinggi nilai takwanya. (QS. Al-Hujurat:13) 
Perintah menyembah Allah diiringi dengan perintah berbuat bakti kepada orang tua. Pembaktian anak kepada ayah dan ibu sama derajatnya:
Hendaklah kamu beribadat kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ayah ibumu. (QS. An-Nisa:36)
Orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih, baik pria ataupun wanita; mereka akan masuk surga, dan sedikitpun mereka tidak dianiaya. (QS. An-Nisa:124)
Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menegaskan bahwa tiap-tiap mukmin yang berusaha, baik pria ataupun wanita, pasti akan mendapat balasan dan pahala sesuai dengan kadar amalannya, antaranya:
Janganlah kamu iri hati terhadap kurnia Allah yang berlebih berkurang di antara kamu. Untuk kaum pria yang berusaha akan mendapat hasil menurut kadar usahanya, demikian pula untuk kaum wanita yang berusaha, mereka akan mendapat hasil sesuai dengan usahanya. Mintalah kurnia Allah, sesungguhnya Allah mengetahui segala-galanya. (QS. An-Nisa:32)
Betapa besar perhatian Allah kepada kaum wanita, antara lain terbukti bahwa dalam Al-Quran terdapat sebuah surat yang bernama An-Nisa, di mana di dalamnya banyak dibicarakan masalah-masalah yang ada sangkut paut dengan wanita dan masyarakatnya.

Dalam masalah jihad atau perang, dalam masalah negara, menurut Islam, kewajiban pria dan wanita sama, artinya sama-sama wajib berjihad untuk menegakkan agama Allah, sama-sama wajib berjihad untuk membela tanah air, sama-sama wajib bekerja untuk memimpin dan membangun negara, seperti yang dapat dipahami dari hadits-hadits berikut:
Menurut sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari seorang sahabat wanita, yang mengatakan: "Kami pergi berperang bersama Rasul Allah, di mana antara lain tugas kami menyediakan makan dan minum bagi para prajurit; mengembalikan anggota tentara yang syahid ke Madinah." (Al-Hadits Riwayat Bukhari).
Seorang sahabat wanita yang lain berkata: "Kami ikut perang bersama Rasul Allah sampai tujuh kali, di mana kami merawat prajurit yang luka, menyediakan makanan dan minuman bagi mereka". (Al-Hadits Riwayat Bukhari)
Mengenai hak wanita untuk memegang jabatan-jabatan dalam negara, hatta jabatan yang tertinggi, dinyatakan boleh, asal mereka sanggup dan mempunyai pengetahuan untuk bidang-bidang jabatan yang akan dipegangnya, sama seperti hak pria dalam hal tersebut.

Dalam sebuah kitab yang bernama Safinatul Hukkam ditegaskan bahwa wanita boleh menjadi raja atau sultan, asal memiliki syarat-syarat kecakapan dan ilmu pengetahuan.

Berdasarkan dalil-dalil ayat Al-Quran dan Hadits-hadits Nabi serta pendapat para ulama, maka Kerajaaan Islam Peureulak, Kerajaan Islam Samudera/Pasai, dan Kerajaan Aceh Darussalam, telah memberi kepada kaum wanita Aceh hak dan kewajiban yang sama dengan kaum pria.

Karena itu, adalah suatu hal yang logis kalau sejarah telah mencatat sejumlah nama wanita yang telah memainkan peranan yang amat penting di Aceh, sejak zaman Kerajaan Islam Peureulak sampai kepada Kerajaan Aceh Darussalam. Berikut ini ada beberapa wanita Aceh yang terlibat aktif dalam masalah politik dan pemerintahan pada zaman kerajaan dulu:
  1. Puteri Lindung Bulan, anak bungsu dari Raja Muda Sedia yang memerintah Kerajaan Islam Benua/Tamiang dalam tahun 753-800 H atau 1333-1298 M.
  2. Ratu Nihrasiyah Rawangsa Khadiyu, yang menjadi penguasa terakhir dari Kerajaan Islam Samudera/Pasai, yang memerintah dalam tahun 801-831 H atau 1400-1428 M.
  3. Laksamana Malahayati, seorang janda muda yang menjadi Panglima dari Armada Inong Bale (Armada Wanita Janda) yang digagas oleh Sultan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukammil, yang memerintah dalam tahun 997-1011 H atau 1589-1604 M. Pada masa-masa inilah Laksamana Malahayati terlibat dalam urusan negara.
  4. Ratu Safiatuddin, yang memerintah Aceh dalam tahun 1050-1086 H atau 1641-1675 M.
  5. Ratu Naqiatuddin, yang memerintah Aceh dalam tahun 1086-1088 H atau 1675-1678 M.
  6. Ratu Zakiatuddin, yang memerintah Aceh dalam tahun 1088-1098 H atau 1678-1688 M.
  7. Ratu Kamalat, yang memerintah Aceh dalam tahun 1098-1109 H atau 1688-1699 M.
  8. Cut Nyak Dhin, yang setelah suaminya, Teuku Umar syahid, dia mengambil alih estafet kepemimpinan perang. Dalam keadaan buta, Cut Nyak Dhin telah ditawan dan dibuang ke Pulau Jawa oleh Belanda.
  9. Teungku Fakinah, seorang wanita ulama yang menjadi pahlawan, memimpin sebuah resimen dalam Perang Aceh, dan setelah usai perang, Fakinah mendirikan pusat pendidikan Islam yang bernama Dayah Lam Diran.
  10. Cut Meutia, seorang pahlawan wanita yang selama 20 tahun memimpin perang gerilya dalam hutan-hutan Pase, yang kemudian syahid, karena telah bersumpah tidak akan mau menyerah hidup kepada Belanda.
  11. Pocut Baren, seorang pahlawan wanita bertahun-tahun memimpin perang terhadap Belanda (18898-1906 M), sehingga beliau tertawan dalam mempertahankan bentengnya setelah luka parah.
  12. Pocut Meurah Intan, srikandi yang juga bernama Putroe Biheu bersama putera-puteranya, Tuanku Muhammad, Tuanku Budiman, dan Tuanku Nurdin, berperang tanpa kenal menyerah bertahun-tahun untuk menghadapi tentara Belanda, dan dalam keadaan luka parah ia dapat ditawan dalam tahun 1904. Demikian pula puteranya, Tuanku Nurdin, sedangkan puteranya yang lain, Tuanku Muhammad telah syahid dalam tahun 1902.
  13. Cut Po Fatimah, seorang pahlawan wanita yang menjadi teman seperjuangan Cut Meutia, puteri dari seorang ulama besarm Teungku Khatim atau Teungku Chik Mata Ie. Cut Po Fatimah bersama suaminya, Teungku Di Barat melanjutkan perang setelah Cut Meutia dan suaminya syahid, sehingga dalam pertempuran pada tanggal 22 Februari 1912, Cut Po Fatimah dan suaminya syahid bertindih badan.
 
 
Keterangan:
Artikel di atas adalah karya Ali Hasjmy yang terdapat dalam buku 59 Tahun Aceh Merdeka Di Bawah Pemerintahan Ratu, yang diterbitkan oleh Penerbit Bulan Bintang di Jakarta pada tahun 1977. Tulisan di atas terdapat pada halaman 21-26.

Tinggalkan komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan baik