![]() |
| Meusigit Raja, sumber foto: media KITLV. |
Kehadiran pendidikan Islam di Aceh sama tuanya dengan kehadiran Islam itu sendiri. Sebab antara pendidikan Islam dengan proses islamisasi, sebagaimana juga setiap penyiaran agama lainnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Tetapi kapan agama Islam mulai bertapak di Aceh merupakan suatu masalah yang masih sukar dipecahkan. Sebagian sarjana Barat (Muhammad Ibrahim dan Rusdi Sufi, 1980) berpendapat bahwa penyiaran agama Islam di sana baru dimulai sekitar abad ke-13 Masehi, namun teori ini tampaknya tidak dapat dipertahankan lebih lama. Pada saat ini umumnya orang cenderung berpendapat bahwa proses islamisasi telah dimulai di Aceh sejak abad pertama Hijriah atau akhir abad ketujuh Masehi, namun hal ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Pada awal penyiaran Islam itu kegiatan pendidikan dilakukan dengan sistem dakwah. Dan tampaknya hikayat Aceh yang sangat digemari oleh masyarakat di sana sejak sebelum Islam datang merupakan media pendidikan yang penting di samping media-media lainnya. Melalui hikayat dimasukkan unsur-unsur ajaran Islam yang digambarkan sebagai lebih unggul bila dibandingkan dengan dasar-dasar kepercayaan Hindu-Budha. Hal ini tampak seperti dalam hikayat Malem Diwa, Hikayat Kancamara, Hikayat Nanggroe Meusee dan masih banyak lagi (UU. Hamidy, 1975/1976:4-14).
Kemudian dalam waktu yang singkat terbentuk pula keluarga-keluarga Islam terutama di gampong-gampong sekitar kota pelabuhan. Orang-orang tua yang telah menganut agama Islam itu tentu tidak mengabaikan pendidikan Islam kepada keluarganya. Mereka mulai mengajarkan dasar-dasar akidah, ibadah, dan muamalah Islam kepada anak-anaknya di rumah mereka masing-masing. Dalam pada itu jumlah keluarga Islam semakin banyak juga, sementara keluarga yang telah lebih dulu Islam, ilmunya di bidang keislaman semakin luas dan mendalam. Karena itu tidak mustahil apabila keluarga yang baru masuk Islam, setidak-tidaknya anak mereka, dan orang-orang yang berminat kepada Islam mulai berdatangan ke rumah-rumah keluarga tersebut untuk belajar agama Islam. Sejak waktu itu muncul pengajian-pengajian formal di rumah-rumah yang dianggap alim oleh penduduk setempat, sehingga dapat disebutkan bahwa rumah merupakan lembaga pendidikan formal Islam tingkar dasar yang pertama lahir di Aceh. Agaknya istilah Teungku Dirumoh mulai dikenal sejak waktu itu, meskipun demikian pengertiannya dibatasi hanya kepada seorang wanita alim, umumnya isteri Teungku Meunasah atau isteri Khatib Mesjid, yang mengadakan pengajian-pengajian di rumahnya khusus bagi anak-anak wanita.
Selanjutnya, apabila keluarga-keluarga Islam telah tersebar luas di gampong-gampong, terbentuk pula masyarakat gampong Islam yang pada gilirannya menggantikan masyarakat gampong Hindu-Budha. Beriringan dengan lahirnya masyarakat gampong Islam itu didirikan pula lembaga gampong yang dikenal dengan nama meunasah atau mungkin saja lembaga yang seruoa meunasah sudah dikenal oleh masyarakat Aceh jauh sebelumnya, namun nama aslinya sampai sekarang belum diketahui. Meunasah berasal dari kata bahasa Arab yaitu madrasah, kadang-kadang disebut juga meulasah, beunasah, beulasah (di daerah pemukiman kelompok etnis Aceh), manasah atau balai di daerah pemukiman kelompok etnis Gayo, Alas, dan Kluet (M. Isa Sulaiman dan Zakaria Ahmad, 1980). Di samping berfungsi sebagai balai musyawarah gampong dan tempat sembahyang berjamaah, juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan, khususnya bagi anak laki-laki dan para pemuda di gampong tersebut (mengenai pengetahuan yang diajarkan dan Teungku Meunasa yang juga berfungsi sebagai guru di meunasah).
Di samping itu, khusus untuk tempat sembahyang berjamaah dan tempat belajar para wanita, terutama yang telah dewasa, dibangun pula lembaga pendidikan yang dikenal dengan nama dayah, yaitu lembaga pendidikan yang juga memberi pelajaran tingkat dasar ini lebih dikenal di daerah pesisir barat dan selatan Aceh, sedang di pesisir utara dan timur agaknya kurang dijumpai (mungkin masyarakat di daerah yang disebutkan terakhir lebih dikenal dayah sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Islam). Dengan demikian pada awal terbentuknya masyarakat Islam di Aceh sudah dikenal tiga jenis lembaga pendidikan dasar, yaitu rumoh, meunasah, dan dayah.
Selanjutnya gampong-gampong yang telah membentuk masyarakat Islam, jumlahnya semakin bertambah. Maka, tiga atau lebih masyarakat gampong yang berdekatan mulai pula merencanakan untuk mendirikan sebuah mesjid sebagai tempat shalat Jumat, salah satu shalat wajib khusus bagi laki-laki yang menurut ketentuan hukum Islam merupakan shalat (sembahyang yang wajib hukumnya). Mesjid tidak saja sebagai tempat shalat tetapi juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam. Di sekeliling mapus mesjid, arah samping dan belakang didirikan bangunan-bangunan kecil yang dikenal dengan nama rangkang tempat tinggal para pemuda yang sedang belajar di mesjid tersebut (pada waktu sekarang keadaan yang serupa ini hampir tidak dijumpai lagi). Kajian mereka di sini umumnya telah meningkat kepada berbagai masalah hukum Islam (fiqh) secara lebih luas dan mendalam, sehingga dapat pula disebutkan bahwa rangkang merupakan lembaga pendidikan Islam tingkat menengah yang pernah lahir di Aceh.
Selain itu perlu juga dikemukakan bahwa kesatuan gampong yang berada dalam lingkungan sebuah mesjid, agaknya merupakan awal dari pembentukan lembaga pemerintahan mukim di Aceh. Kepala pemerintahan mukim disebut Imum Mukim, dan kemudian setelah Islam menggantikan Hindu-Budha sebagai kedudukan politik di Aceh, lembaga pemerintahan mukim itu menjadi bagian dari struktur pemerintah kerajaan-kerajaan Islam yang mulai bermunculan di sana.
Kapan kerajaan-kerajaan Islam yang bersifat lokal itu didirikan di Aceh, merupakan masalah yang sampai sekarang belum terpexahkan. Namun para ahli umumnya sependapat bahwa sampai akhir abad ke-15 di sana telah berdiri beberapa kerajaan Islam yang besar peranannya, terutama dalam pembentukan kebudayaan Islam di daerah tersebut. Adapun kerajaan-kerajaan itu antara lain adalah Kerajaan Peureulak, Tamiang, Samudera Pasai, Lingga, Kerajaan Pidie, Lamuri, dan Daya (Zakaria Ahmad, 28-39). Sejalan dengan perkembangan kerajaan-kerajaan tersebut berkembang pula lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada dalam wilayahnya. Tampaknya raja-raja yang memerintah di sana turut berperan dalam membangun lembaga-lembaga pendidikan di daerah kekuasaannya. Selain meunasah, mesjid dan rangkang, juga mulai didirikan lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam yang dikenal dengan nama dayah atau dayah Teungku Chik (dayah yang dipimpin oleh seorang ulama besar). Berapa jumlah lembaga pendidikan dalam wilayah kerajaan itu masing-masing tidak diketemukan data-data yang meyakinkan. Beberapa dayah yang agaknya didirikan pada waktu antara lain ialah Dayah Cot Kala di Kerajaan Peureulak yang pada mula didirikan dipimpin oleh Teungku Chik Muhammad Amin, Dayah Seuruleu dari Kerajaan Lingga di bawah pimpinan Syekh Sirajuddin, Dayah Blang Peuria dari Kerajaan Samudera Pasai di bawah Teungku Chik Blang Peuria (Teungku Yakob), Dayah Batu Karang di Kerajaan Tamiang yang dipimpin oleh Teungku Ampon Tuan dan Dayah Lam Keuneu'eun dari Kerajaan Lamuri di bawah pimpinan Teungku Syekh Abdullah Kan'an (Ali Hasjmy, 1975:8-9).
Dayah Cot Kala dapat dianggap sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang tertua di Aceh, bahkan juga di Asia Tenggara. Menurut kesimpulan, berdasarkan lembaran-lembaran lepas dari naskah tua Izdharul Haq fi Mamlakatil Peureulak karangan Syekh Ishak Makarani al-Pasi dan naskah Tazjirat Thabakat Jam'u Salatin, Kerajaan Islam Peureulak didirikan pada tahun 225 H atau sekitar 840 M dengan rajanya yang pertama Sultan Alaiddin Sayyid Maulana Abdul Aziz Syah. Jika mengikuti sumber Izdharul Haq fi Mamlakatil Peureulak, Teungku Chik Muhammad Amin yang telah disebutkan sebagai pemimpin Dayah Cot Kala adalah raja keenam Kerajaan Peureulak (922-946) yang setelah dinobatkan bergelar dengan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Syah JJohan Berdaulat. Ini berarti kalau sekiranya sumber tersebut benar, Dayah Cot Kala telah didirikan setidak-tidaknya sejak awal abad 10 M (Teungku Chik Muhammad Amin memimpin Dayah Cot Kala sebelum dinobatkan sebagai raja).
Selain itu data-data mengenai perkembangan pendidikan Islam di Samudera Pasai tampaknya lebih meyakinkan bila dibandingkan dengan kerajaan-kerajaan lokal lainnya. Rupa-rupanya pada waktu kerajaan ini mencapai puncak kejayaan selama abad ke-14 M, pendidikan juga menduduki tempatnya tersendiri. Hal ini dapat diketahui antara lain dari keterangan Tome Pires (1944:143) yang menyatakan bahwa di Samudera Pasai banyak terdapat kota-kota besar di mana di antara warga kota itu terdapat pula orang-orang yang berpendidikan. Pasai sekitar abad 14 menurut Ibnu Batutah sudah merupakan pusat studi Islam di Asia Tenggara dan di sini banyak berkumpul ulama-ulama dari negeri-negeri Islam. Sebelum Malaka berkembang, Ibnu Batutah mengatakan juga bahwa Sultan Malik Zahir (1297-1326) adalah orang yang cinta kepada para ulama dan ilmu pengetahuan. Bila hari Jumat, Sultan bersembahyang di mesjid dan menggunakan pakaian ulama dan setelah sembahyang mengadakan diskusi dengan para ahli pengetahuan agama (T. Iskandar, 1972:2). Ulama-ulama terkenal pada waktu itu antara lain adalah Amir Abdullah dari Delhi, Kadhi Amir Said dari Shiraz, Tajuddin dari Isfahan, Teungku Cot Mamplam dan Teungku Cot Geureudong. Dapat disimpulkan bahwa meunasah, mesjid, rangkang, dan dayah sebagai lembaga pendidikan Islam di Samudera Pasai pada waktu itu telah memegang peranan penting dalam mencerdaskan rakyat di sana, sama halnya juga di kemudian hari pada masa Kerajaan Aceh Darussalam.
Catatan:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 11-16.
Selanjutnya, apabila keluarga-keluarga Islam telah tersebar luas di gampong-gampong, terbentuk pula masyarakat gampong Islam yang pada gilirannya menggantikan masyarakat gampong Hindu-Budha. Beriringan dengan lahirnya masyarakat gampong Islam itu didirikan pula lembaga gampong yang dikenal dengan nama meunasah atau mungkin saja lembaga yang seruoa meunasah sudah dikenal oleh masyarakat Aceh jauh sebelumnya, namun nama aslinya sampai sekarang belum diketahui. Meunasah berasal dari kata bahasa Arab yaitu madrasah, kadang-kadang disebut juga meulasah, beunasah, beulasah (di daerah pemukiman kelompok etnis Aceh), manasah atau balai di daerah pemukiman kelompok etnis Gayo, Alas, dan Kluet (M. Isa Sulaiman dan Zakaria Ahmad, 1980). Di samping berfungsi sebagai balai musyawarah gampong dan tempat sembahyang berjamaah, juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan, khususnya bagi anak laki-laki dan para pemuda di gampong tersebut (mengenai pengetahuan yang diajarkan dan Teungku Meunasa yang juga berfungsi sebagai guru di meunasah).
Di samping itu, khusus untuk tempat sembahyang berjamaah dan tempat belajar para wanita, terutama yang telah dewasa, dibangun pula lembaga pendidikan yang dikenal dengan nama dayah, yaitu lembaga pendidikan yang juga memberi pelajaran tingkat dasar ini lebih dikenal di daerah pesisir barat dan selatan Aceh, sedang di pesisir utara dan timur agaknya kurang dijumpai (mungkin masyarakat di daerah yang disebutkan terakhir lebih dikenal dayah sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Islam). Dengan demikian pada awal terbentuknya masyarakat Islam di Aceh sudah dikenal tiga jenis lembaga pendidikan dasar, yaitu rumoh, meunasah, dan dayah.
Selanjutnya gampong-gampong yang telah membentuk masyarakat Islam, jumlahnya semakin bertambah. Maka, tiga atau lebih masyarakat gampong yang berdekatan mulai pula merencanakan untuk mendirikan sebuah mesjid sebagai tempat shalat Jumat, salah satu shalat wajib khusus bagi laki-laki yang menurut ketentuan hukum Islam merupakan shalat (sembahyang yang wajib hukumnya). Mesjid tidak saja sebagai tempat shalat tetapi juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam. Di sekeliling mapus mesjid, arah samping dan belakang didirikan bangunan-bangunan kecil yang dikenal dengan nama rangkang tempat tinggal para pemuda yang sedang belajar di mesjid tersebut (pada waktu sekarang keadaan yang serupa ini hampir tidak dijumpai lagi). Kajian mereka di sini umumnya telah meningkat kepada berbagai masalah hukum Islam (fiqh) secara lebih luas dan mendalam, sehingga dapat pula disebutkan bahwa rangkang merupakan lembaga pendidikan Islam tingkat menengah yang pernah lahir di Aceh.
Selain itu perlu juga dikemukakan bahwa kesatuan gampong yang berada dalam lingkungan sebuah mesjid, agaknya merupakan awal dari pembentukan lembaga pemerintahan mukim di Aceh. Kepala pemerintahan mukim disebut Imum Mukim, dan kemudian setelah Islam menggantikan Hindu-Budha sebagai kedudukan politik di Aceh, lembaga pemerintahan mukim itu menjadi bagian dari struktur pemerintah kerajaan-kerajaan Islam yang mulai bermunculan di sana.
Kapan kerajaan-kerajaan Islam yang bersifat lokal itu didirikan di Aceh, merupakan masalah yang sampai sekarang belum terpexahkan. Namun para ahli umumnya sependapat bahwa sampai akhir abad ke-15 di sana telah berdiri beberapa kerajaan Islam yang besar peranannya, terutama dalam pembentukan kebudayaan Islam di daerah tersebut. Adapun kerajaan-kerajaan itu antara lain adalah Kerajaan Peureulak, Tamiang, Samudera Pasai, Lingga, Kerajaan Pidie, Lamuri, dan Daya (Zakaria Ahmad, 28-39). Sejalan dengan perkembangan kerajaan-kerajaan tersebut berkembang pula lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada dalam wilayahnya. Tampaknya raja-raja yang memerintah di sana turut berperan dalam membangun lembaga-lembaga pendidikan di daerah kekuasaannya. Selain meunasah, mesjid dan rangkang, juga mulai didirikan lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam yang dikenal dengan nama dayah atau dayah Teungku Chik (dayah yang dipimpin oleh seorang ulama besar). Berapa jumlah lembaga pendidikan dalam wilayah kerajaan itu masing-masing tidak diketemukan data-data yang meyakinkan. Beberapa dayah yang agaknya didirikan pada waktu antara lain ialah Dayah Cot Kala di Kerajaan Peureulak yang pada mula didirikan dipimpin oleh Teungku Chik Muhammad Amin, Dayah Seuruleu dari Kerajaan Lingga di bawah pimpinan Syekh Sirajuddin, Dayah Blang Peuria dari Kerajaan Samudera Pasai di bawah Teungku Chik Blang Peuria (Teungku Yakob), Dayah Batu Karang di Kerajaan Tamiang yang dipimpin oleh Teungku Ampon Tuan dan Dayah Lam Keuneu'eun dari Kerajaan Lamuri di bawah pimpinan Teungku Syekh Abdullah Kan'an (Ali Hasjmy, 1975:8-9).
Dayah Cot Kala dapat dianggap sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang tertua di Aceh, bahkan juga di Asia Tenggara. Menurut kesimpulan, berdasarkan lembaran-lembaran lepas dari naskah tua Izdharul Haq fi Mamlakatil Peureulak karangan Syekh Ishak Makarani al-Pasi dan naskah Tazjirat Thabakat Jam'u Salatin, Kerajaan Islam Peureulak didirikan pada tahun 225 H atau sekitar 840 M dengan rajanya yang pertama Sultan Alaiddin Sayyid Maulana Abdul Aziz Syah. Jika mengikuti sumber Izdharul Haq fi Mamlakatil Peureulak, Teungku Chik Muhammad Amin yang telah disebutkan sebagai pemimpin Dayah Cot Kala adalah raja keenam Kerajaan Peureulak (922-946) yang setelah dinobatkan bergelar dengan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Syah JJohan Berdaulat. Ini berarti kalau sekiranya sumber tersebut benar, Dayah Cot Kala telah didirikan setidak-tidaknya sejak awal abad 10 M (Teungku Chik Muhammad Amin memimpin Dayah Cot Kala sebelum dinobatkan sebagai raja).
Selain itu data-data mengenai perkembangan pendidikan Islam di Samudera Pasai tampaknya lebih meyakinkan bila dibandingkan dengan kerajaan-kerajaan lokal lainnya. Rupa-rupanya pada waktu kerajaan ini mencapai puncak kejayaan selama abad ke-14 M, pendidikan juga menduduki tempatnya tersendiri. Hal ini dapat diketahui antara lain dari keterangan Tome Pires (1944:143) yang menyatakan bahwa di Samudera Pasai banyak terdapat kota-kota besar di mana di antara warga kota itu terdapat pula orang-orang yang berpendidikan. Pasai sekitar abad 14 menurut Ibnu Batutah sudah merupakan pusat studi Islam di Asia Tenggara dan di sini banyak berkumpul ulama-ulama dari negeri-negeri Islam. Sebelum Malaka berkembang, Ibnu Batutah mengatakan juga bahwa Sultan Malik Zahir (1297-1326) adalah orang yang cinta kepada para ulama dan ilmu pengetahuan. Bila hari Jumat, Sultan bersembahyang di mesjid dan menggunakan pakaian ulama dan setelah sembahyang mengadakan diskusi dengan para ahli pengetahuan agama (T. Iskandar, 1972:2). Ulama-ulama terkenal pada waktu itu antara lain adalah Amir Abdullah dari Delhi, Kadhi Amir Said dari Shiraz, Tajuddin dari Isfahan, Teungku Cot Mamplam dan Teungku Cot Geureudong. Dapat disimpulkan bahwa meunasah, mesjid, rangkang, dan dayah sebagai lembaga pendidikan Islam di Samudera Pasai pada waktu itu telah memegang peranan penting dalam mencerdaskan rakyat di sana, sama halnya juga di kemudian hari pada masa Kerajaan Aceh Darussalam.
Catatan:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 11-16.

Tinggalkan komentar
Berkomentarlah dengan bijak dan baik