5 June 2016

Sejarah Pendidikan Madrasah di Aceh (1)

Madrasah Al-Muslim Peusangan termasuk madrasah yang berdiri pada masa pergerakan nasional. Sumber foto: Universitas Al-Muslim.
Kalau lembaga pendidikan pada masa pemerintah Hindia Belanda berupa sekolah rakyat atau sekolah desa yang pertama di Aceh didirikan pada tanggal 30 Desember 1907 di Ulee Lheue (Aceh Besar), maka lembaga pendidikan keagamaan yang disebut madrasah yang pertama di Aceh berada di Kutaraja yang dibuka pada awal tahun 1916. Pembukaan lembaga ini adalah atas inisiatif salah seorang keluarga Sultan Aceh yang bernama Tuanku Raja Keumala. Dengan suratnya yang bertanggal 22 Oktober 1915, ia meminta izin kepada Gubernur Militer/Sipil Aceh dan Daerah-daerah Takluknya pada masa itu, yaitu H. N. A. Swart, untuk mendirikan sebuah madrasah di Kutaraja yang diberi nama Madrasah Al-Khairiyah. Dan permintaan ini dikabulkan oleh Gubernur Swart, yang disampaikan kepada Tuanku Raja Keumala melalui suratnya tanggal 16 November 1915 No. 979/15, yang isinya antara lain sebagai berikut:
  1. Kepada Tuanku Raja Keumala yang bertempat tinggal di Kampung Keudah, diizinkan untuk mendirikan sebuah madrasah, tempat belajar orang-orang dewasa dan pemuda-pemuda.
  2. Mata pelajaran yang boleh diajar hanya menulis dan membaca bahasa Arab sehingga dapat memahami kitab-kitab agama Islam dengan baik, ilmu tauhid, dan ilmu fiqh.
  3. Diwajibkan kepada Tuanku Raja Keumala untuk membuat daftar dan mendaftarkan murid-murid sebagaimana dimaksud dalam Staatsblad tahun 1905 No. 550 dan yang ditentukan seperti syarat-syarat Bijblad No. 6363.
  4. Murid-murid yang datangnya dari luar Kutaraja, haruslah ada surat keterangan dari pemerintah setempat.
  5. Tiap-tiap tanggal 2 Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun haruslah memberi laporan kepada pemerintah setempat di Kutaraja melalui komisi yang diangkat untuk itu.
  6. Untuk mengawasi madrasah tersebut, diangkat sebuah komisi yang terdiri dari Teungku Syekh Ibrahim Beurawe sebagai Ketua, Hoofd-Jaksa dan Kepala Penghulu pada Landraad Kutaraja sebagai anggota-anggotanya.
  7. Kalau syarat-syarat yang telah ditetapkan dilanggar, Tuanku Raja Keumala akan dihukum dan madrasah akan ditutup.
Dengan adanya izin dari Gubernur Militer/Sipil Aceh dan Daerah-daerah Takluknya itu, maka seperti disebut di atas, pada awal tahun 1916, Madrasah Al-Khairiyah tersebut dibuka dengan mengambil tempat di halaman belakang Mesjid Raya Baiturrahman Kutaraja. Sebagai pimpinannya yang pertama ditunjuk Teungku Syekh Muhammad Saman Siron, seorang ulama yang maju pikirannya dan lama belajar di Timur Tengah (Mekkah). Oleh karena ketatnya pengawasan Pemerintah Hindia Belanda, maka pada tahun-tahun permulaan Madrasah Al-Khairiyah ini sama sekali tidak mendapat kemajuna. Baru sesudah berjalan beberapa tahun mulailah tampak kemajuannya, yaitu sesudah keluarnya Staatsblad tahun 1925 No. 219 yang mengubah ordonansi guru. Kalau pada mulanya madrasah ini belum menunjukkan perubahan kurikulum yang berarti dari sistem pendidikan tradisional, selain dari cara belajar yang telah menggunakan bangku, papan tulis, dan alat-alat sekolah lainnya bagi murid-muridnya, maka setelah ada perubahan (mulai tahun 1926) pada madrasah itu juga mulai diajarkan mata pelajaran umum seperti sejarah, ilmu bumi, berhitung, dan lain-lain.
Pengaruh modernisme Islam di Aceh mulai jelas kelihatan pada tahun 1926. Dalam tahun itu selain terjadi perubahan dan perkembangan pada Madrasah Al-Khairiyah seperti tersebut di atas, juga di Seulimuem (Aceh Besar) mulai pula didirikan sebuah lembaga agama, yaitu Madrasah Perguruan Islam yang dipimpin oleh Teungku Abdul Wahab. Kemudian usaha pendirian lembaga-lembaga pendidikan tersebut, diikuti pula di tempat-tempat lain di Aceh. Selanjutnya pada tahun 1927, sebuah lembaga pengajian di Lhokseumawe yang bernama Jami'ah Al-Islam wal Irsyad Al-Arabia (suatu perkumpulan yang bergerak di bidang pendidikan/pengajian) yang dipimpin oleh seorang Arab bernama Syekh Muhammad Ibnu Salim Al-Kalaly, membuka sebuah madrasah bernama Al-Irsyad, sebagai cabang Al-Irsyad Surabaya. Sebagai pimpinan madrasah ditunjuk Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy yang sebelumnya telah menamatkan pendidikannya pada Madrasah Al-Irsyad bagian 'Aliyah (menengah atas) di Surabaya. Hampir bersamaan dengan waktu pendirian Madrasah Al-Irsyad itu, di Idi (Aceh Timur) didirikan pula sebuah Madrasah Ahlussunnah wal Jamaah yang dipimpin oleh Said Husein. Kemudian madrasah ini diubah menjadi Madrasah Nahdatul Islam yang disingkat MADNI.

Pada tanggal 21 Jumadil Akhir 1348 Hijrah bertepatan dengan 14 November 1929 di Matang Glumpang Dua berdiri sebuah organisasi yang dinamakan dengan Al-Muslim. Ketua organisasi ini ialah dijabat oleh seorang ulama terkenal di daerah itu, yaitu Teungku Abdul Rahman Meunasah Meucap, yang ikut dibantu oleh uleebalang setempat yang bernama Teuku Chiek Peusangan. Tujuan dari pada organisasi ini disebutkan untuk mendirikan sebanyak mungkin madrasah dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan agama di kenegerian Peusangan khususnya, dan di Aceh Utara pada umumnya. Realisasi dari pada tujuan organisasi ini baru tampak pada tanggal 13 April 1930, yaitu dengan diresmikan berdirinya Madrasah Al-Muslim Peusangan. Oleh karena banyaknya calon pelajar yang mendaftar, maka pada mulanya dibuka sekaligus dua buah kelas yang paralel pada madrasah itu. Dan sebagai guru kepala yang pertama diangkat seorang tokoh masyarakat di daerah itu yang bernama Habib Mahmud serta Teungku H. M. Ridwan sebagai guru bantu.

Tidak lama sesudah dibukanya Madrasah Al-Muslim Peusangan, berdiri pula cabang-cabangnya yang hampir merata di seluruh mukim dalam kenegerian Peusangan, seperti Seutai, Jangka, Bugak, Krueng Baro, Uteuen Gathom, dan Leueng Leubu.

Oleh karena Madrasah Al-Muslim belum memiliki suatu gedung pusat yang permanen, maka dalam rangka pendirian gedung tersebut dan memilih yang menarik, pengurus lembaga itu telah mengutus dua orang peninjau ke Sumatera Barat guna melihat bagaimana bentuk gedung-gedung madrasah yang sudah lebih dahulu terdapat di sana. Mereka ialah Teungku Abdul Rahman Meunasah Meucap dan Teungku Umar Gampong Raya. Sebagai penunjuk jalan diajak pula seorang ulama asal Sumatera Barat, yaitu Ustadz Mustafa Salim, yang juga telah membuka Madrasah Islamiyah di Bireun.

Pada Madrasah Al-Muslim Peusangan, selain telah diubah sistem belajar dari cara tradisional ke cara madrasah, juga dengan berangsur-angsur mulai memasukkan mata pelajaran umum dalam kurikulumnya, meskipun masih diajarkan dalam bahasa Arab seperti juga mata pelajaran agama. Hal ini sangat membantu para pelajar untuk dapat berbahasa Arab dengan baik, meskipun untuk memahami materinya agak lambat bila dibandingkan dengan diberikan dalam bahasa Melayu. Oleh karena semua mata pelajaran diberikan dalam bahasa Arab, maka banyak orang yang mengira bahwa pada madrasah itu tidak diajarkan pengetahuan umum, dan nama-nama mata pelajaran umum itu juga disebutkan dalam bahasa Arab, seperti berhitung disebut ilmu hisab, ilmu bumi disebut jugrafi, kesehatan disebut ilmu shihhah, logika disebut mantiq, olah raga disebut ilmu riadhah, ilmu jiwa disebut ilmu nafs, dan sebagainya. Selain berbagai macam ilmu, di madrasah ini juga melatih para pelajarnya untuk berpidato dan keaktifan dalam kepanduan yang diberin Kasshafatul Muslim. 
Oleh karena Madrasah Al-Muslim ini dapat mencapai kemajuan dan perkembangan pesat yang mempunyai cabang-cabang di beberapa tempat di Aceh serta negeri Peusangan sendiri dan dalam perkembangannya telah banyak menelurkan para ulama modernis yang berperan dominan dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan di Aceh, maka Madrasah Al-Muslim ini dapat disebutkan sebagai salah sebuah madrasah yang ternama di Aceh.

(Bersambung ke bagian 2)


Tulisan di atas bersumber dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 57-60.

4 June 2016

Pendidikan Pergerakan Nasional di Aceh

Salah satu organisasi pergerakan nasional yang tumbuh di Aceh, Syarikat Islam. Sumber foto: wikipedia.
Pendidikan pemerintah Hindia Belanda mulai diperkenalkan kepada masyarakat Aceh sejak permulaan abad ke-20. Sebagai salah satu akibat dari padanya ialah muncul suatu kelompok baru dalam masyarakat Aceh, yaitu mereka yang telah dididik dan dibina dengan kebudayaan dan sistem nilai Belanda. Mereka ini diharapkan oleh Belanda akan terpisah dan jauh dari masyarakatnya, sehingga tidak lagi mengikuti seruan para pemimpin agama dan pejuang-pejuang Aceh lainnya untuk tetap melawan Belanda. Dan juga diharapkan agar mereka dapat diperalat untuk kelangsungan kekuasaan Belanda. Tetapi berbeda dengan maksud dan harapan Belanda, karena tidak semua dari mereka yang telah dididik untuk pendidikan tersebut, berhasil dipengaruhi dan dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Belanda di Indonesia umumnya dan di Aceh khususnya. Oleh karena sebagian dari mereka pernah mengikuti sistem pendidikan pemerintah Hindia Belanda itu, muncul sebagai cendekiawan-cendekiawan yang tetap berpihak kepada kepentingan masyarakatnya dan bahkan di antaranya ada yang menjadi sebagai pembangkit kesadaran nasional dan pembangkit perjuangan kemerdekaan, khususnya di Aceh.

Berdirinya berbagai organisasi sosial-ekonomis dan politis, baik yang bersifat lokal maupun nasional, sebagai refleksi dari pada pergerakan nasional di Aceh, seperti:
  • Perserikatan George Hindia Belanda (1914)
  • Syarikat Islam (Juli 1916)
  • Syarikat Atjeh Moeda Setia (Juli 1916)
  • Syarikat Oesaha (November 1916)
  • Syarikat Atjeh - Vereenoging Atjeh (Desember 1916)
  • Wargo Dhono Moeljo (Februari 1917)
  • Syarikat Matoer (Mei 1917)
  • Boedi Oetomo (Januari 1918)
  • Volksonderwijzersbond Atjeh (Desember 1918)
  • Islam Menjadi Satoe (1919)
  • Insulinde (Februari 1919)
  • Tjinta Bangsa atau Inl. Bureu-personeel (Mei 1919)
  • Syarikat Cooperatie Toeloeng Menoeloeng (Desember 1919)
  • Bajoer Oesaha (Maret 1920)
  • Kongsi Atjeh Sumatra (Juli 1920)
  • Muhammadiyah (1927)
  • Taman Siswa (1923), dan 
  • Poesa (1939)
Organisasi-organisasi di atas umumnya dikoordinasi dan dipimpin oleh para cendekiawan hasil dari didikan pemerintah Hindia Belanda. Hal ini membuktikan masih adanya kesadaran nasional di antara mereka yang umumnya bertujuan untuk memperjuangkan nasib bangsanya lewat organisasi-organisasi tersebut.

Selanjutnya dalam rangka untuk mendidik kader-kader dari pada organisasi-organisasi tersebut, terutama organisasi yang bersifat politik (organisasi-organisasi pergerakan nasional), para cendekiawan tersebut memelopori dan membantu pula berdirinya lembaga-lembaga pendidikan baik yang formal maupun yang non formal, yang masing-masing bernaung di bawah induk organisasi-organisasi tersebut. Pendidikan inilah yang merupakan pendidikan pergerakan nasional.

Sebagaimana diketahui bahwa golongan yang pertama kali diperkenalkan sistem pendidikan pemerintah Hindia Belanda di Aceh adalah golongan uleebalang yang merupakan golongan bangsawan di Aceh. Umumnya anak-anak mereka yang diberi prioritas atau kesempatan pertama dalam pendidikan, terutama yang dapat memasuki sekolah-sekolah berbahasa Belanda dan yang dapat meyambung ke sekolah-sekolah yang lebih tinggi. Bagi anak-anak biasa yang meskipun orang tua mereka mampu untuk membiayai sekolah anak-anaknya pada sekolah yang dimaksud, tetapi tidak diperkenankan oleh pemerintah Hindia Belanda. Jadi ada diskriminasi dalam penerimaan murid-murid untuk sekolah-sekolah tersebut. Maka oleh karena adanya ketidakadilan dalam sistem pendidikan yang dikelola oleh pemerintah Hindia Belanda ini, telag mendorong lain dalam masyarakat Aceh untuk membuka sekolah-sekolah sendiri atau pun berusaha memodernisasi sistem pendidikan yang telah ada.

Terkait dengan hal di atas, juga dapat dilihat bahwa dengan dimasukkannya sistem pendidikan Belanda ke Aceh, sedikit banyak telah melahirkan pula pendukung-pendukung utama dari sistem tersebut. Dan pendukung-pendukung ini dalam perkembangannya telah menjadi suatu kelompok baru dalam masyarakat Aceh. Kehadiran kelompok ini dengan sendirinya telah mengundang kecemasan dan kecurigaan kelompok-kelompok lain yang sudah ada, apalagi kalau kelompok baru atau si pendatang itu menunjukkan kelebihan-kelebihan tertentu, yang diperkirakan akan dapat mendesak posisi yang dimiliki oleh kelompok-kelompok lain. Oleh karenanya kehadiran kelompok baru tersebut dianggap sebagi suatu ancaman dan merupakan tantangan bagi kelompok-kelompok lain dalam masyarakat Aceh, khususnya kelompok yang dihasilkan dari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang tradisional. Maka untuk mengimbangi kelompok baru itu, kelompok yang tersebut terakhir berusaha untuk meng-upgrade diri, terutama dengan memodernisasi lembaga-lembaga pendidikan mereka.

Faktor penting lain yang erat kaitannya dengan munculnya pendidikan pergerakan nasional di Aceh, dapat pula dilihat dalam hubungan akibat dari modernisme Islam. Muncul dan berkembangnya organisasi-organisasi modernis Islam pada tingkat nasional di antaranya adalah Serikat Islam, Muhammadiyah, dan Al-Irsyad, yang cabang-cabangnya juga berdiri di Aceh, telah membawa angin baru pula terhadap sistem pendidikan keagamaan di Aceh. Sebagaimana kita ketahui, bahwa sebelum berkenalan dengan sistem pendidikan pemerintah Hindia Belanda, masyarakat Aceh telah memiliki lembaga-lembaga pendidikan tradisional pengaruh dari agama Islam, yang pada umumnya dikelola oleh para pemimpin agama. Peperangan yang lama dan memayahkan dalam melawan Belanda, sangat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat Aceh, terutama oleh para ulama. Oleh karena itu, selama kesibukan menghadapi peperangan tersebut, para ulama sedikit sekali berkesempatan untuk memimpin dan membina lembaga-lembaga pendidikan mereka dengan baik. Dan hal ini berakibat dengan melemahnya sistem pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan tradisional itu.

Selanjutnya bersamaan dengan meredanya perang melawan Belanda tersebut, pada sekitar perempatan pertama abad ke-20, berbagai macam pengaruh modernisme Islam baik yang melalui Minangkabau di mana banyak putra-putra Aceh pernah belajar pada sekolah-sekolah agama di sana (pada tahun 1938, jumlah pelajar Aceh yang ada di Minangkabau diperkirakan mencapai 1.000 orang dan kebanyakan bersekolah di Thawalib), maupun melalui Timur Tengah. Dan ada pula yang melalui Pulau Pinang serta tempat-tempat lain, mulai masuk ke Aceh. Maka mulai saat itu kelihatan adanya inisiatif dan usaha baru kaum ulama Aceh untuk membina sistem pendidikan agama pada lembaga-lembaga pendidikan mereka kembali, yaitu dengan pembaharuan dari sistem meunasah, rangkang, dan dayah yang tradisional kepada sistem pendidikan madrasah yang modern. Di sini mulai diperkenalkan cara belajar baru yang berbeda dengan sistem pada lembaga-lembaga tradisional. Materi pelajaran diperluas, antara lain dengan memasukkan beberapa pelajaran baru dengan ide-ide yang realistis yang berhubungan dengan kepentingan dan hubungan sosial di dalam masyarakat.

Dengan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang baru itu, selanjutnya memungkinkan bagi kaum ulama di Aceh untuk tetap berperan dominan dalam masyarakatnya serta sebagai tanda adanya perluasan horizon pemikiran mereka dalam bidang pendidikan. Dan hal ini semua juga tidak terlepas dari keinginan mereka untuk dapat mengimbangi sistem pendidikan penjajah atau pemerintah Hindia Belanda di Aceh, yang oleh karenanya dapat dianggap pula sebagai pendidikan pergerakan nasional yang ada di Aceh. []
Tulisan di atas bersumber dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 54-57.

3 June 2016

Perjanjian Antara Kerajaan Aceh dan Kerajaan Inggris 1819 (2)

Sir Thomas Stamford Raffles, sumber foto: wikipedia.

Terjemahan Isi Perjanjian Persahabatan

Perjanjian Persahabatan dan Aliansi Kompeni Inggris di Hindia Timur dan Kerajaan Aceh yang dibuat oleh Yang Mulia Sir Thomas Stamford Raffles dan Kapten John MManckton Coombs sebagai wakil Yang Mulia Francis Marquess of Hastings, Gubernur Jenderal Inggris di India dari sebelah pihak dan Yang Maha Mulia Seri Sultan Jauhar Alam Syah, Raja Aceh untuk dirinya sendiri, ahli waris dan penggantinya dari pihak yang lain. 

Mengingat perdamaian, persahabatan, dan saling pengertian yang baik, yang telah tumbuh sekian lama serta tidak pernah putus antara Yang Mulia Kompeni Inggris di Hindia Timur dan Yang Maha Mulia Sultan Aceh; dan memandang perlu persahabatan antara kedua belah pihak ditingkatkan, demi kepentingan bersama kedua negara dan demi kesejahteraan rakyat kedua bangsa, telah disetujui menetapkan sebagai berikut:

Pasal 1
Diharapkan terjalin perdamaian dan persahabatan yang abadi antara kedua negara termasuk daerah-daerah taklukannya, demikian pula antara rakyat kedua belah pihak agung yang mengikat perjanjian ini; tidak akan ada satu pun dari kedua belah pihak yang bersedia memberikan bantuan atau pertolongan kepada musuh pihak lain.

Pasal 2
Atas kehendak Yang Maha Mulia Sultan Aceh, Pemerintah Inggris berjanji akan mempergunakan pengaruhnya untuk menyingkirkan Saiful Alam dari daerah kekuasaan Sultan Aceh; dan selanjutnya Pemerintah Inggris berjanji akan mencegah Saiful Alam dan keluarganya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat mengganggu Sultan Aceh dalam menjalankan kekuasaannya.
Yang Mulia Sultan Aceh berjanji, melalui pemerintah agung Inggris di India, akan memberikan tunjangan hidup kepada Saiful Alam sebanyak yang dianggap patut oleh Pemerintah Inggris, asal saja Saiful Alam bersedia meninggalkan daerah Aceh dan berdiam di Penang serta membatalkan segala tuntutannya, untuk dapat menjadi Raja Aceh dalam waktu tiga bulan sejak perjanjian ini ditandatangani.

Pasal 3
Yang Maha Mulia Sultan Aceh akan memberikan kepada Pemerintah Inggris hak bebas berniaga di seluruh pelabuhan Aceh; dan bahwa cukai yang dipungut atas barang-barang perniagaan akan ditetapkan dengan peraturan dan akan diumumkan; dan bahwa cukai tersebut akan dibayar oleh saudagar yang bertempat tinggal di pelabuhan.
Yang Maha Mulia berjanji tidak akan memberikan hak monopoli kepada siapa pun juga atas sesuatu komoditi yang dihasilkan oleh negara Yang Maha Mulia.

Pasal 4
Yang Maha Mulia Sultan Aceh, kapan saja dikehendaki oleh Pemerintah Inggris, akan menerima wakil Inggris yang diangkat sebagai duta Aceh dengan mendapat perlindungan dan pelayanan yang selayaknya dan kepadanya akan diizinkan turut hadir dalam Dewan Mahkamah Kerajaan, apabila kehadirannya dianggap perlu untuk memberi penjelasan dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan Kompeni Hindia Timur.

Pasal 5
Mengingat kerugian yang diderita oleh perniagaan Inggris, lantaran kapal-kapal dan perahu-perahu Inggris tidak dibenarkan masuk ke pelabuhan-pelabuhan Aceh, yang pada waktu sekarang ini tidak tunduk ke bawah wewenang Yang Maha Mulia, maka Yang Maha Mulia berjanji akan memberi izin kepada kapal-kapal dan perahu-perahu tersebut untuk melanjutkan hubungannya dengan pelabuhan-pelabuhan di seluruh Aceh dan dengan Pelabuhan Lhokseumawe atas dasar yang sama menurut peraturan yang berlaku sampai sekarang ini, kecuali apabila pelabuhan-pelabuhan itu sewaktu-waktu dikenakan ketentuan blokade sementara oleh Yang Maha Mulia dengan persetujuan Pemerintah Inggris atau atas wewenang penguasa setempat. Bagaimanapun juga, jelas dimengerti oleh kedua belah pihak agung yang mengikat perjanjian ini, bahwa tiada barang-barang kebutuhan perang dan alat-alat senjata dari sembarang jenis boleh disediakan, diberikan dan dijual oleh kapal-kapal dan perahu-perahu yang mengadakan hubungan dagang dengan pelabuhan-pelabuhan di Aceh, kepada siapa saja yang melawan Yang Maha Mulia Sultan Aceh. Kapal-kapal dan perahu-perahu yang kedapatan melanggar ketentuan ini akan dirampas dengan segala muatannya.

Pasal 6
Yang Maha Mulia Sultan Alauddin Jauhar Alam Syah berjanji untuk dirinya sendiri, ahli warisnya dan penggantinya, untuk tidak memberi izin kepada siapa saja dari warga negara Eropa dan Amerika tinggal tetap di wilayah Kerajaan Aceh dan daerah taklukannya; beliau berjanji pula tidak akan mengadakan perundingan atau membuat perjanjian dengan suatu negara, kecuali dengan sepengetahuan dan persetujuan Pemerintah Inggris.

Pasal 7
Yang Maha Mulia berjanji tidak akan memberi izin bermukim di daerah kekuasaannya kepada warga negara Inggris yang tidak mendapat persetujuan dari wakil pemerintahnya.

Pasal 8
Pemerintah Inggris menyetujui untuk memberikan secepat mungkin kepada Yang Maha Mulia segala macam senjata dan barang-barang keperluan perang seperti yang dirinci dalam daftar terlampir yang ditandatangani oleh Yang Maha Mulia. Pemerintah Inggris berjanji pula akan memberikan pinjaman kepada Yang Maha Mulia sejumlah uang dan secepatnya akan dibayar kembali sesuai kesempatan Baginda.

Pasal 9 
Perjanjian ini, yang mengandung 9 pasal, yang pada hari ini sudah ditetapkan, tergantung kepada ratifikasi Gubernur Jenderal Inggris dalam tempo enam bulan sejak ditandatangani, akan tetapi dapat dimengerti bahwa beberapa ketentuan yang terkandung di dalamnya dapat segera dilaksanakan tanpa perlu menunggu ratifikasi tersebut.

Termaktub di Bandar Seri Duli, dekat Pidie, di dalam negeri Aceh pada hari ke-22 bulan April 1819, bersamaan dengan hari ke-26 bulan Jumadil Akhir 1234 tahun Hijrah.

Stempel                                                     Stempel


           Kompeni Hindia Timur                               Yang Maha Mulia Raja Aceh


Tanda Tangan:


John Monckton Coombs

Oleh karena Raffles merupakan pencetus gagasan yang menelurkan perjanjian tersebut serta menjadi arsitek dan pelaksananya, maka perjanjian tersebut terkenal dengan Raffles Treaty of 1819.
Dengan ditandatanganinya perjanjian persahabatan dan aliansi antara Kerajaan Aceh dan Kerajaan Inggris, maka atas tekanan Pemerintah Inggris, Saiful Alam turun dari tahta Kerajaan Aceh dan menyingkir ke Penang. Dia bermukim di sana dengan mendapat tunjangan 500 pound Spanyol sebulan dari Pemerintah Inggris yang diperhitungkan kepada Kerajaan Aceh.
Sebaliknya, Jauhar Alam Syah kembali dari tempat menyingkirnya di Lhokseumawe ke Kutaraja sebagai Raja Aceh yang kukuh kedudukannya dengan kekuasaan yang utuh dan wewenang yang penuh atas seluruh wilayah kerajaan. Kepada kepala-kepala sagi, raja-raja, dan pemuka-pemuka rakyat yang memberontak diberikan pengampunan oleh Jauhar Alam Syah. Mereka kini menyatakan taat dan setia seperti sedia kala kepada Sultan Alauddin Jauhar Alam Syah yang bijaksana.

Kalau Perjanjian Raffles ini kita tinjau dari segi hukum internasional, dapat dikatakan bahwa perjanjian tersebut benar-benar terjadi antara dua negara yang merdeka dan berdaulat. Antara lain, terlihat dari istilah dalam bahasa Inggris yang dipergunakan dalam teks perjanjian, yaitu the high contracting parties. Istilah ini sampai zaman diplomasi modern sekarang masih dipakai dalam teks perjanjian-perjanjian internasional. Artinya, yaitu "dua pihak agung yang mengikat perjanjian, yang duduk sama rendah dan tegak sama tinggi". Hal ini menunjukkan bahwa Inggris benar-benar menilai Kerajaan Aceh sebagai suatu negara merdeka dan berdaulat. Meskipun demikian, kedudukan Inggris lebih kuat. Inggris berada dalam kedudukan yang biasa disebut dalam istilah politik bargaining position, yaitu kedudukan memiliki peluang untuk mundur tanpa dirugikan kalau orang mendesak atau masih mau menawar dan peluang untuk mendesak maju kalau menginginkan keuntungan lebih besar.

Hal tersebut dapat dimengerti karena Jauhar Alam Syah berada dalam keadaan terdesak akibat kemelut politik yang meliputi kerajaannya. Oleh karena itu, kita hendaknya dapat mengerti mengapa Jauhar Alam Syah memberi konsesi yang berlebihan kepada Inggris. Akan tetapi, suatu hal yang dapat dipuji ialah bahwa Jauhar Alam Syah tidak sampai mengorbankan kedaulatan negaranya ~ yang biasanya dikorbankan oleh orang yang terdesak seperti dia ~ seperti meletakkan negaranya di bawah protektorat Inggris. Hal yang penting bagi Jauhar Alam Syah pada waktu itu adalah mendapat bantuan moril dan materiil untuk menumpas pemberontakan dan merampas kembali mahkota kerajaan. Di samping itu, beliau juga ingin mempergunakan persahabatan antara Aceh dan Inggris sebagai tameng dalam menghadapi ekspansi politik Belanda yang menurut pengetahuannya sejak Cornelis de Houtman datang di Aceh mempunyai ambisi untuk menguasai Aceh. Lebih jauh, sewaktu pemerintahannya, Belanda sedang mencari kesempatan yang baik untuk memperluas pengaruhnya ke daerah Aceh.

Ditinjau dari segi tujuan yang hendak dicapai oleh masing-masing pihak, Jauhar Alam Syah telah berhasil mencapai tujuannya, yaitu mengatasi kemelut politik yang mengguncangkan kedudukannya dan kembali ke keraton sebagai raja yang berdaulat.

Bagaimana dengan Inggris? Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa Inggris tidak memperoleh hal-hal yang diinginkan dari perjanjian itu, baik politis maupun ekonomis. Tujuan Inggris yang utama ketika mengikat perjanjian adalah untuk mengucilkan Amerika dari lapangan perdagangan di daerah Aceh. Tujuan ini sama sekal tidak tercapai. Ternyata, sampai Inggris keluar dari Sumatera pada tahun 1824, Amerika masih menguasai perdagangan lada di Aceh Barat dan Aceh Selatan. Hal ini memang telah diperhitungkan oleh Jauhar Alam Syah sebelum mengikat perjanjian dengan Inggris dan ternyata benar.

Dalam bidang politik, tujuan Inggris untuk menanam pengaruhnya di Aceh melalui perjanjian tersebut tidak tercapai. Hal ini disebabkan pada tahun 1824, Inggris mengikat perjanjian dengan Belanda, yaitu perjanjian yang terkenal dengan Treaty of London 1824 atau Perjanjian London 1824. Isinya, Inggris harus angkat kaki dari Bengkulen, satu-satunya daerah yang masih dikuasainya di Sumatera. []

Sumber tulisan di atas sepenuhnya diketik ulang dari M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Grasindo, 1993, halaman 16-21.

Perjanjian Antara Kerajaan Aceh dan Kerajaan Inggris 1819 (1)

Sir Thomas Stamford Raffles adalah arsitek perjanjian antara Aceh dan Inggris tahun 1819, sumber foto: wikipedia.
Sejak tahun 1805, Inggris telah merencanakan penanaman dan pengembangan pengaruhnya di daerah Aceh. Pelaksanaan rencana tersebut diserahkan kepada Gubernur Inggris yang berkedudukan di Penang, yang ditugaskan untuk mengelola urusan politik yang berkaitan dengan daerah-daerah sekitar Selat Malaka. Misi demi misi, seperti Misi Campbell (1810), Laurence (1811), dan Canning (1814) telah dikirim ke Aceh untuk menjajaki kemungkinan pelaksanaan rencana Inggris itu. Akan tetapi, sampai tahun 1817 kelihatannya tidak ada suatu tindakan yang positif ke arah itu. Gubernur Inggris di Penang tampak ragu-ragu.

Sebenarnya, pada masa Sultan Alauddin Jauhar Alam Syah (1795-1824) ~ yang pemerintahannya diawali dari timbulnya kekalutan politik di kalangan istana, kemudian meluas menjadi suatu pemberontakan untuk menggulingkannya, sehingga ia terpaksa menyingkir ke Lhokseumawe ~ merupakan peluang yang amat baik bagi Inggris. Akan tetapi, ironinya kesempatan itu tidak pernah dimanfaatkan oleh Inggris.

Tidak lama sesudah Jauhar Alam Syah memegang tampuk kerajaan, terjadi perpecahan dalam pimpinan pemerintahan. Suatu kelompok istana yang berkomplot dengan kepala-kepala sagi, raja-raja kecil yang pada masa Sultan Iskandar Muda telah ditundukkan di bawah naungan Kerajaan Aceh, dan dibantu oleh pemuka-pemuka rakyat penguasa daerah-daerah lada di Aceh Barat dan Aceh Selatan bersepakat menggulingkan Jauhar Alam Syah dari tahta kerajaan. 

Dalam hubungan ini, Sayid Husin, seorang saudagar Arab yang kaya raya warga negara Inggris yang berkedudukan di Penang dan telah sering datang ke Aceh membawa kapal-kapal dagangnya, bergabung dengan golongan pemberontak. Berkat ringgitnya yang melimpah ruah, dia berhasil membujuk pimpinan pemberontak untuk mengangkat anaknya menjadi Sultan Aceh menggantikan Jauhar Alam Syah.

Pada tahun 1816, setelah resmi diproklamirkan pemberontakan, diangkatlah anak Sayid Husin menjadi Raja Aceh dengan nama Sultan Saiful Alam. Di lain pihak, sejak kaum pembangkang memulai aksi-aksi pendongkelan dan pengambilalihan pimpinan pemerintahan, Jauhar Alam Syah pada bulan Mei 1805 telah menulis surat kepada Letnan Gubernur Inggris Mr. Fahrugar di Penang, yang kemudian disusul pula dengan sebuah surat lain untuk meminta bantuan Inggris dalam upayanya mengatasi pemberotakan.

Dalam bulan Juni 1805, Letnan Gubernur Inggris dalam jawabannya kepada Jauhar Alam Syah menyatakan bahwa dengan sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan Sultan karena hal ini berada di luar wewenangnya. Dia berjanji akan meneruskan permintaan Sultan kepada Gubernur Jenderal di Benggal, India. Belasan tahun Jauhar Alam Syah menunggu, akan tetapi bantuan tak kunjung datang.

Pemerintah Inggris, baik pada masa terjadinya bentrokan antara Jauhar Alam Syah dan kelompok kepala-kepala sagi maupun sesudah bentrokan dengan Saiful Alam tidak pernah memberikan bantuan yang diminta oleh Jauhar Alam Syah. Inggris tidak mau campur tangan dalam pertikaian dan bentrokan yang terjadi antara dua kelompok itu. Inggris ingin berpegang pada politik neutrality and non interference atau politik tidak campur tangan.

Jauhar Alam Syah yang mengetahui hubungan Inggris dengan Aceh sejak berabad-abad sangat akrab, merasa kecewa dengan sikao Inggris. Suatu hal lain yang sangat menggelisahkan Jauhar Alam Syah adalah adanya kapal-kapal dan perahu-perahu yang memakai bendera Inggris terlihat membawa senjata, amunisi, dan barang-barang kebutuhan perang ke daerah-daerah Aceh yang sedang bergolak. Ternyata kapal-kapal tersebut milik Sayid Husin yang membantu pemberontakan.

Dalam rangka rencananya menanam pengaruh di daerah Aceh, ternyata Inggris diliputi oleh sikap ragu-ragu, yang disebut sikap neutrality and non interference. Inggris ragu karena Belanda juga mengincar daerah Aceh senantiasa membayanginya. Agaknya Inggris tidak ingin menambah kesulitan baru atas kesulitan-kesulitan yang sudah ada, yaitu pertikaian-pertikaiannya dengan Belanda mengenai masalah yang berkaitan dengan Hindia Timur. Kedudukannya yang masih dipertahankan di Bengkulu tampaknya mulai tidak banyak menguntungkan.

Pada penghujung tahun 1817 politik Inggris terhadap Aceh mulai berubah. Perubahan ini terutama ketika mendengar informasi bahwa Belanda sedang bersiap-siap menghantarkan tiga pucuk meriam dan 2.000 serdadu kepada Jauhar Alam Syah untuk menumpas pemberontakan dan merebut kembali tahtanya dari Saiful Alam. Di samping itu, juga mendengar informasi bahwa Jauhar Alam Syah bersedia menerima bantuan Belanda bila Inggris tetap berdiam diri. Perubahan politik Inggris ini terjadi setelah Kolonel Bennerman menjadi Gubernur Inggris di Penang pada akhir tahun 1817.

Mendengar informasi tersebut, Inggris segera mengirimkan utusannya ke Aceh untuk mengadakan pendekatan dalam upaya menghapus segala hal yang mungkin telah menimbulkan salah paham antara kedua negara. Selanjutnya, mengusahakan suatu persetujuan yang dapat meningkatkan hubungan persahabatan seperti yang pernah terjadi beberapa abad yang lampau. Maksud persetujuan ini terutama guna memperoleh jaminan bagi keleluasaan perdagangannya di seluruh wilayah kekuasaan Kerajaan Aceh dan jaminan bagi keamanan pelayaran kapal-kapalnya di Perairan Selat Malaka.

Selain khawatir terhadap penetrasi Belanda ke Aceh yang dimanifestasikan dalam politik hendak memberi bantuan kepada Jauhar Alam Syah, Inggris agak cemas pula dengan meluasnya aktivitas dagang Amerika di Aceh Barat dan Aceh Selatan yang merupakan daerah lada paling utama di Aceh, Kegiatan tersebut oleh Inggris diperkirakan akan mempersempit ruang gerak perdagangannya. Hal ini merupakan motivasi lain yang mendorong Inggris meninggalkan politik neutrality and non interference-nya. Memang, sejak tahun 1801 peningkatan hubungan dagang antara Amerika dan Aceh sangat merisaukan Inggris sehingga untuk menghambat perkembangannya Inggris menempuh beberapa jalan yang tidak wajar. Antara lain, merampas kapal-kapal Amerika dan mengikat kontrak jangka panjang dengan produsen-produsen lada secara paksa. Maksudnya, agar produsen-produsen itu tidak dapat menjual ladanya kepada Amerika.

Persaingan yang sengit antara Inggris dan Amerika sempat menyebabkan bentrokan bersenjata antara kedua pihak pada tahun 1812. Bentrokan ini baru dapat diakhiri pada tahun 1815. Namun demikian, kegiatan dagang Amerika di Aceh bukannya menjadi surut melainkan bertambah maju, yang oleh Inggris dianggap membahayakan kepentingannya.

Untuk mencegah bahaya yang mengancam, Inggris berpendapat tidak boleh terus berdiam diri dengan berpegang kepada politik neutrality and non interference seperti selama ini. Akan tetapi, haris aktif membendung meluasnya pengaruh negara lain di Aceh serta aktif membentuk suatu sphere of influence atau daerah pengaruh Inggris di dalam wilaya Kerajaan Aceh. Dengan jalan demikian, diharapkan kepentingannya di Aceh dapat terjamin. Untuk itu, Inggris menganggap kemelut politik di Aceh perlu segera diakhiri. Salah satu dari kedua saingan (calon) yang sedang bertarung memperebutkan tahta Kerajaan Aceh, yaitu yang mendapat dukungan terbesar dari penduduk dan cukup mempunyai wewenang atas seluruh wilayah Kerajaan Aceh akan disokong untuk memegang tampuk pimpinan kerajaan.

Untuk melaksanakan politik yang baru ini, Kolonel Bannerman yang diangkat menjadi Gubernur Inggris di Penang pada penghujung tahun 1817, segera mengutus J. M. Coombs ke Aceh untuk menyelidiki siapa di antara kedua calon yang lebih berhak menjadi pemegang kendali kerajaan. Di samping itu, juga agar menemukan jalan pendekatan yang dapat meniadakan hambatan-hambatan yang menyebabkan kerenggangan di antara kedua negara. Tujuan selanjutnya, menjajaki kemungkinan untuk mengadakan perjanjian persahabatan antar kedua negara.

Pada waktu Coombs tiba di Aceh pada bulan Januari 1818, didapatinya Sultan Jauhar Alam Syah telah menyingkir ke Lhokseumawe. Setelah mengadakan penyelidikan yang perlu di Aceh Besar, Coombs segera menuju ke Lhokseumawe untuk menemui Sultan. Pembicaraan dengan Jauhar Alam Syah berhasil menelurkan persetujuan mengenai beberapa pokok soal yang oleh Inggris diinginkan menjadi dasar perjanjian persahabatan antara Inggris dan Aceh. Akan tetapi, sebelum sempat merumuskan rencana perjanjian itu, Coombs terpaksa meninggalkan Aceh kembali ke Penang. Dari sana dia segera mengirim laporan lengkap kepada Pemerintah Inggris di Benggal.

Setelah laporan Coombs dipelajari dengan saksama, Pemerintah Inggris memutuskan untuk mengirim suatu perutusan ke Aceh yang terdiri atas Sir Stamford Raffles, yaitu tokoh yang memegang peran utama dalam usaha mengubah politik Inggris di Aceh dan merupakan arsitek dari perjanjian persahabatan Inggris-Aceh, dan J. M. Coombs yang merintis jalan menuju tercapainya perjanjian tersebut.

Pada permulaan tahun 1819, berangkatlah perutusan tersebut ke Aceh, pada tanggal 22 April 1819, Raffles dan Jauhar Alam Syah berhasil menandatangani suatu perjanjian persahabatan dan aliansi terdiri atas sembilan pasal.

(Bersambung ke bagian 2)

Sumber tulisan ini lihat M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Grasindo, 1993, halaman 12- 16.

Pendidikan Kejuruan Zaman Belanda di Aceh

Salah satu kegiatan di Ambactshcool, sumber: NMVW-collectie.

Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga-tenaga tukang yang dapat mengisi jabatan-jabatan rendah pada lembaga-lembaga pemerintahan seperti masinis kereta api, perbengkelan, montir, dan sebagainya, maka pemerintah Hindia Belanda membuka sebuah Ambachtschool (Sekolah Pertukangan) yang ditempatkan di Atjeh Spoor di Sigli (Noordkust van Atjeh). Pada mulanya sekolah ini dikhususkan dalam kejuruan pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan logam (besi) dan kemudian juga dibuka bahagian pertukangan yang berhubungan dengan kayu. Menurut Gubernur van Aken (1932-1936) jenis pendidikan tukang tersebut terutama tukang kayu sangat sesuai untuk daerah Aceh pada masa itu, mengingat oetoeih-oetoeih (tukang-tukang) orang Aceh, terutama mereka yang ahli dalam membangun rumah-rumah Aceh maupun yang menempa besi-besi untuk membuat alat-alat perang dan perlengkapan lainnya, tidak menunjukkan adanya perkembangan, baik dalam sistem maupun dalam teknik mereka bekerja, yang pada umumnya masih secara tradisional. Dan sehubungan dengan sekolah pertukangan ini, van Aken juga menganjurkan supaya di Aceh didirikan pula sebuah kursus montir. 

Menurut catatan R. Broersma dalam karyanya Atjeh Als Land Voor Handel en Bedriif di Kutaraja dalam tahun 1925 sudah terdapat sebuah Ambachtschool. AJ. PPiekaar (bekas sekretaris residen pemerintah Hindia Belanda yang terakhir di Aceh), juga menyebutkan bahwa pada akhir tahun 1939 di seluruh Aceh hanya terdapat satu sekolah tukang, dan sekolah tersebut berada di Kutaraja. Dapat ditambahkan bahwa meskipun sangat langkanya sekolah tukang itu, tetapi beberapa Kursus Pertukangan (Ambacht Leergang) pada sekitar tahun tiga puluhan juga terdapat di Aceh. Di antaranya Ambacht Leergang yang terdapat di Tapak tuan, dengan guru-gurunya antara lain M. Jusuf dan M. Syam.

Seperti telah disinggung di atas bahwa di Aceh (Distrik Ulee Lheue) sejak tanggal 1 Mei 1910 telah didirikan sebuah Meisjesschool (sekolah puteri). Dan sampai pada tahun 1918 jumlah sekolah-sekolah ini di seluruh Aceh sudah mencapai 20 buah dengan jumlah murid 1321 orang. Meisjesscholen (sekolah-sekolah puteri) ini adalah identik dengan sekolah kejuruan wanita, karena yang diajarkan di sini pada umumnya adalah keterampilan dengan pekerjaan tangan dan pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan rumah tangga. Dalam perkembangannya sekolah puteri yang di Ulee Lheue itu telah lebih dikhususkan lagi dalam hal pertenunan, sehingga sekolah ini pada sekitar tahun tiga puluhan disebut juga terutama oleh orang-orang Belanda dengan nama Weefschool (Sekolah Pertenunan).

Menurut memori serah terima jabatan Gubernur van Aken, pada masa pemerintahannya di Aceh sudah terdapat dua buah sekolah pertenunan, yang satu berlokasi di Ulee Lheue dan yang sebuah lagi di Samalanga. Pada kedua sekolah kejuruan ini, terutama diajarkan bagaimana cara bertenun dengan menggunakan alat-alat yang digerakkan oleh tangan yang pada masa dahulu pernah terkenal di Aceh. Maka untuk ini, motif-motif Aceh lama, perlu diperkenalkan dan dihidupkan kembali melalui sekolah-sekolah kejuruan itu. Dan dalam hubungan ini perlu disebutkan bahwa masing-masing uleebalang di kedua daerah tempat sekolah tersebut berlokasi, ikut berpartisipasi membantu kelancaran jalannya pendidikan tersebut. Malahan Teuku Teungoh (uleebalang Mukim Meuraksa Ulee Lheue) merelakan tempat tinggalnya digunakan untuk tempat sekolah tersebut.

Berdasarkan pasal 6 ad, d, statuta dan anggaran rumah tangga dari Vereeniging Atjeh (Serikat Atjeh) tahun 1916, yang bunyinya: 
Kalau dirasa perlu oleh Hoofdbestuur maka diberikan djoega pertolongan dengan wang kepada moerid-moerid dari Normal Cursus, Ambachtschool dan Landbouwschool
Maka dapat diketahui bahwa pada tahun 1916, di Aceh juga sudah terdapat jenis pendidikan kejuruan. Di antaranya yaitu Normal Cursus (kursus untuk mendidik guru-guru sekolah rakyat), Ambatchtschool (sekolah pertukangan), dan Landbowschool (sekolah pertanian). Menurut J. Langhout dalam karya Economische Staatkunde in Atjeh, sekolah-sekolah kejuruan tersebut mulai didirikan di Aceh pada masa H. N. A. Swart menjadi Gubernur Aceh dan Daerah-daerah Takluknya sejak tahun 1908 sampai tahun 1918. Adapun Mornaal Cursus mulai dibuka pada tanggal 7 Februari 1910 di Kutaraja, sedangakan Landbouwschool (sekolah-sekolah pertanian) didirikan di Ulee Kareng (tidak begitu jauh dari Kutaraja) dan di Beureunuen. 

Kalau di atas telah disebutkan bahwa pada beberapa Vervolgschool di Aceh ditambah satu tahun ajaran yang khusus diperuntukkan bagi pendidikan kejuruan pertanian dengan sistem kurikulum seperti juga telah disebutkan, maka pada beberapa sekolah ini lainnya juga telah ditambah dengan sebuah kelas lagi, di mana murid-murid diberi tambahan pelajaran Hitung Dagang dan Memegang Buku. Dan rupa-rupanya pendidikan kejuruan ini diperuntukkan khusus bagi mereka yang hendak bekerja dalam bidang perdagangan.


Artikel tulisan di atas bersumber dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 52-54.

2 June 2016

Pendidikan Menengah Umum Zaman Belanda di Aceh

MULO Fort de Kock (Bukit Tinggi) Sumatera Barat, sumber: NMVW-collectie.
Menurut laporan umum pendidikan di Hindia Belanda tahun 1928, satu-satunya lembaga pendidikan menengah yang terdapat di Aceh dan daerah-daerah takluknya adalah MULO (Meer Uitgbreid Lager Onderwijs), yang sejak zaman pendudukan Jepang hingga sekarang dikenal dengan nama SMP (Sekolah Menengah Pertama). Sekolah ini merupakan lembaga pendidikan pemerintah Hindia Belanda yang paling tinggi yang ada di Aceh, dan didirikan pertama kali pada tahun ajaran 1920/1921 di Kutaraja dengan lamanya masa belajar 3 tahun. Berdasarkan memori serah terima jabatan asisten residen Aceh Besar C. E. Maier pada 17 Juni 1935, jumlah murid pada sekolah itu (tahun 1935) adalah 79 orang.

Pada mulanya pendirian MULO di Aceh selain dimaksudkan untuk menampung murid-murid yang telah menamatkan pendidikan pada HIS dan ELS serta mereka yang berkeinginan untuk melanjutkan pelajarannya, juga dalam rangka untuk mendidik kader-kader uleebalang yang terampil. Maka sehubungan dengan maksud tersebut, Gubernur Van Aken (yang merupakan gubernur terakhir dari pemerintahan Hindia Belanda di Aceh, karena sesungguhnya Aceh berada di bawah seorang residen) menyebutkan bahwa pendidikan tingkat MULO sangat diperlukan di Aceh, terutama untuk para keluarga uleebalang yang mampu dan untuk keluarga pemuka-pemuka adat lainnya. 

Lebih lanjut Van Aken menambahkan bahwa meskipun pemerintah Hindia Belanda telah mengirimkan anak-anak uleebalang ke luar Aceh seperti ke Fort de Kock (Bukit Tinggi), Asahan dan ke Pulau Jawa untuk dididik di sana, tetapi akan lebih baik lagi bila mereka itu dapat dididik dengan pendidikan Barat dalam lingkungan sendiri, agar mereka tidak begitu "jauh" dari lingkungan masyarakat dan kebudayaannya.

Hampir bersamaan dengan didirikan MULO, pemerintah juga telah mendirikan sebuah asrama yang diberi nama Atjehsch Internaat. Meskipun dalam statut internaat itu yang bertanggal 27 Januari 1922, disebutkan bahwa internaat itu dibuka bagi segala suku bangsa yang berasal dari luar Kutaraja, tetapi dalam pelaksanaannya hanya diperuntukkan buat pemondokan para siswa yang bersekolah di MULO dan HIS yang umumnya terdiri dari putera-putera uleebalang.

Pada masa residen J. Jongejans (1936-1938) mulai terbuka kesempatan yang lebih luas kepada setiap suku bangsa untuk memasuki sekolah MULO dan menurut J. Jongejans pada masa itu di antara murid-murid sekolah itu juga terdapat beberapa putera Aceh dari golongan bangsawan. Menjelang berakhirnya pemerintahan Belanda di Aceh, jumlah sekolah ini tetap satu buah. tetapi perhatian masyarakat terhadap jenis pendidikan ini semakin besar. 

Dan sebagai akibat dari pendidikan ini, maka di Aceh telah lahir suatu golongan yang berpendidikan menengah, sehingga mengharuskan pemerintah untuk mengadakan seleksi dalam penerimaan pegawai-pegawai pada berbagai jenis jabatan pemerintah di Aceh pada masa itu.


Sumber:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 51-52

1 June 2016

Sekolah Dasar di Aceh Zaman Belanda (1)

Salah satu metode belajar di Vervolgschool, sumber: NMVW-collectie.
Hampir bersamaan waktunya dengan diperkenalkannya pendidikan kepada anak-anak uleebalang, pemerintah Hindia Belanda juga mulai memikirkan pendidikan kepada pemuda-pemuda Aceh lainnya yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Hal ini dimaksudkan selain untuk mendapat pegawai rendah, juga untuk mengurangi pengaruh dari pemimpin-pemimpin agama atau para ulama dalam mengurangi kefanatikan mereka terhadap permusuhannya dengan Belanda (AJ. Pieekar, 1949:12). Maka untuk ini pemerintah Hindia Belanda juga harus mendirikan sekolah-sekolah rendah atau sekolah-sekolah rakyat seperti halnya dengan sekolah-sekolah di Pulau Jawa, yang di Aceh pada mulanya sekolah-sekolah ini disebut dengan nama sekolah mukim.

Tidak seperti di daerah lain, di Aceh jenis pendidikan dasar atau rendah yang diusahakan oleh pemerintah Hindia Belanda sangat terbatas. Artinya tidak semua jenis pendidikan seperti yang ada di Jawa juga ada di Aceh. Di Aceh hanya terdapat Volkschool (dengan masa belajar 3 tahun), Vervolgschool (lama belajar dua atau tiga tahun), Meisjesschool (dengan masa belajar dua atau tiga tahun), De 2 Klassesscholen (sekolah-sekolah kelas dua), Inlandsche School, Europeesche Lagere School (dengan masa belajar tujuh tahun), Holandsch Inlandsche School / HIS (dengan masa belajar tujuh tahun), Hollandsch Chienesche School / HCS (lamanya belajar tujuh tahun dan merupakan sejolah khusus untuk anak-anak orang Cina), Hollandsch Ambosche School (lamanya belajar juga tujuh tahun dan sekolah ini khusus untuk anak-anak orang Ambon yang berdinas pada militer Belanda), dan Voorbereinded Onderweijs atau yang disebut Frobelschool atau sejenis taman kanak-kanak (lihat C.E, Mailr, 17 Juni 1935).

Adapun sekolah rakyat atau sekolah desa yang pertama didirikan di Aceh adalah pada tanggal 30 September 1907 yang diprakarsai oleh Gubernur Militer / Sipil Aceh dan Daerah takluknya. Pada masa itu dijabat oleh Van Daalen. Dan sekolah desa yang pertama ini didirikan di wilayah Aceh Besar distrik Ulee Lheue yang pada mulanya diberi nama Sikula Mukim dengan jumlah murid sebanyak 38 orang (Koloniaal Verslag, 1908:20).

Selanjutnya pada tanggal 4 Januari 1908. di Desa Lamlagang dibuka lagi sekolah yang serupa, dengan jumlah murid pada mulanya sebanyak 35 orang. Di bawah pemerintahan Gubernur H. N. A. Swart (yang menggantikan Van Daalen pada tanggal 10 Juni 1908), sekolah-sekolah rakyat ini semakin berkembang. Pada akhir tahun 1908, jumlah sekolah ini di wilayah Aceh Besar sudah mencapai 21 buah. Dan hingga bulan Desember 1909, jumlah ini untuk seluruh Aceh mencapai 63 buah. Setahun kemudian atau pada Desember 1910, jumlah ini sudah meningkat lagi menjadi 85 bush (atau 22 buah lebih banyak dari tahun 1909), yang dapat dibagi di setiap afdeeling adalah sebagai berikut:
  • Afdeeling Groot Atjeh (Aceh Besar) sebanyak 52
  • Afdeeling Noordkust van Atjeh (Aceh Utara) sebanyak 11
  • Afdeeling Oostkust van Atjeh (Aceh Timur) sebanyak 9
  • Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) sebanyak 8
  • a\Afdeeling Alaslanden (Negeri Alas) sebanyak 4
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Swart, sekolah-sekolah rakyat di seluruh Aceh terus berkembang. Adapun rincian jumlah sekolah ini beserta jumlah muridnya pada setiap tahun (mulai tahun 1911) sampai pada masa akhir jabatannya sebagai Gubernur Aceh dan Daerah-daerah takluknya (1981) adalah sebagai berikut:
  • Tahun 1911 sebanyak 106 buah
  • Tahun 1912 sebanyak 125 buah dengan jumlah murid 6.000 orang
  • Tahun 1913 sebanyak 151 buah dengan jumlah murid 6.800 orang
  • Tahun 1914 sebanyak 165 buah dengan jumlah murid 8.200 orang
  • Tahun 1915 sebanyak 184 buah dengan jumlah murid 10.700 orang
  • Tahun 1916 sebanyak 196 buah dengan jumlah murid 11.300 orang
  • Tahun 1917 sebanyak 220 buah dengan jumlah murid 12.261 orang
  • Tahun 1918 sebanyak 250 buah dengan jumlah murid 14.751 orang
Adapun jumlah tenaga pendidik pada akhir tahun 1918 adalah sebanyak 4.190 orang, jadi kira-kira dua orang guru untuk satu sekolah rakyat dan seorang guru untuk 30 orang murid (data dari laporan Inspektur Pendidikan Bumiputra, A. Vogel pada tahun 1919). Sebagian besar guru-guru ini terdiri dari orang-orang pendatang, yaitu orang-orang Mandailing dan orang-orang Minangkabau, sedang dari kalangan suku Aceh sendiri masih sangat sedikit.

Oleh karena pada umumnya guru-guru pendatang ini tidak mengerti bahasa Aceh, sedangkan murid-murid sekolah rakyat terutama yang di desa-desa tidak mengerti bahasa Melayu, yang oleh pemerintah Belanda dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah itu, maka tentu saja hal ini mengurangi minat dari murid-murid itu untuk bersekolah. Dan ini merupakan suatu masalah tersendiri bagi pemerintah.

Pada mula didirikan sekolah-sekolah ini di gampong-gampong di Aceh, pemerintah Hindia Belanda mengalami banyak masalah. Di antaranya selain karena masalah kekurangan guru dan sedikit sekali guru-guru luar yang dapat berbahasa Aceh, juga terdapat masalah yang datang dari teungku-teungku atau para pemimpin agama yang pada umumnya tidak setuju dengan hadirnya sekolah-sekolah buatan Belanda di Aceh. Selain itu juga terdapat masalah yang berasal dari orang tua para murid, terutama kaum ibu yang tidak mau anak-anak mereka bersekolah pada sekolah yang dianggap buatan orang kafir. Kaum ibu ini lebih senang jika anak-anak mereka tetap tinggal di rumah membantu pekerjaan mereka, baik pekerjaan di rumah maupun di sawah-sawah atau ladang-ladang (Koloniaal Verslag, 1909:14-15). Dalam hal pendidikan bagi anak-anaknya telah diserahkan kepada para teungku yang mengusahakan sistem pendidikan (agama) baik di meunasah maupun di dayah atau pesantren.

Maka sehubungan dengan masalah-masalah di atas, pemerintah Hindia Belanda di Aceh mencoba untuk memberi penjelasan kepada rakyat melalui para uleebalang bahwa pendidikan yang mereka berikan kepada sekolah-sekolah rakyat itu tidak bertentang dengan hukom atau syariat Islam. Oleh karena mata pelajaran yang diberikan atau yang diajarkan di sekolah-sekolah rakyat tersebut (selama 3 tahun ajaran) pada umumnya adalah: membaca (tulisan Latin dalam bahasa Aceh yang pada mulanya digunakan buku Doea Silayeu karya Nyak Cut, seorang putera uleebalang di Aceh Besar yang pernah dikirimkan oleh pemerintah Hindia Belanda bersekolah pada Kweekschool di Bukit Tinggi), menulis dalam huruf Latin dan huruf Arab serta dikte dalam kedua huruf itu, berhitung dan pecahan sederhana, latihan berbicara atau bercakap-cakap, dan sedikit diberikan pengetahuan ilmu bumi tentang Hindia Belanda (Algemeen Verslag van Het Onderwijs in Nederlandsch-Indie, 1998:123-124).

Biaya sekolah yang dikenakan oleh setiap murid berkisar 0,10 gulden hingga 0,15 gulden (antara 10 sampai 15 sen) per tahun. Dan dalam praktiknya uang sekolah ini pada masa-masa awal didirikan sekolah tersebut belum dipungut bayaran, tetapi kemudian dipungut berkisar antara 4 sampai 10 sen saja (Mailr No.545/09). Adapun sekolah setiap hari dimulai pada jam 8 dan berakhir pada jam 11 atau selambat-lambatnya jam 11.30, sedang pada hari Jumat dan Minggu serta pada hari-hari besar yang ditetapkan oleh pemerintah, sekolah juga diliburkan, dan pada bulan puasa, diliburkan sebulan penuh.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya, pemerintah Hindia Belanda telah mengambil beberapa kebijakan. Misalnya untuk mengatasi kekurangan guru, maka sejak tahun 1909 dengan surat keputusan pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 29 Desember 2909 No. 23 di Kutaraja mulai didirikan sekolah Normaal Cursus, dengan tujuan untuk mendidik guru-guru sekolah rakyat di Aceh. Kursus ini mulai dibuka pada tanggal 7 Februari 1910. Dan pada mulanya hanya dikunjungi oleh 12 orang siswa (Koloniaal Berslah, 1910:12). Sehubungan dengan maksud pemerintah untuk meramaikan sekolah-sekolah rakyat, pihak pemerintah menyerahkan para controleur-nya dan meminta bantuan para uleebalang yang mau berkerjasama supaya memaksa orang-orang tua yang tidak mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah itu. Dan terhadap mereka yang membangkang, didenda atau dihukum bekerja pada pembuatan jalan-jalan atau yang disebut rodi (J. Kreemer, 1923:160). Oleh karena itu, kalau tidak disertai dengan paksaan, tentu sekolah-sekolah rakyat itu pada mulanya akan menjadi kosong. Dan supaya sekolah-sekolah ini tetap dikunjungi oleh murid-murid, maka pihak uleebalang terus mengadakan tekanan terhadap orang tua si anak. Oleh karena takut terhadap sanksi yang ditetapkan oleh uleebalang, menyebabkan orang-orang tua mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah tersebut. Hal ini sesuai dengan apa yang pernah dilaporkan oleh A. Vogel (Inspektur Pendidikan Bumiputra) pada tahun 1919, bahwa pada mulanya pendidikan ini di Aceh tidak tumbuh secara wajar, tetapi dipaksakan karena rakyat di Aceh pada umumnya belum menyukainya sistem pendidikan ini.

Permasalahan lain yang dihadapi pemerintah Hindia Belanda terhadap sistem pendidikan sekolah-sekolah rakyat di Aceh adalah berkenaan dengan maksud pemerintah untuk mengganti bahasa Melayu dengan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah tersebut. Sesuai dengan konsepsi Van Mook (salah seorang tokoh konservatif dalam kalangan pemerintah Hindia Belanda yang terkenal dengan politik devide et impera) yang menghendaki agar kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Indonesia dihidupkan kembali, dan untuk ini bahasa-bahasa daerah juga harus dikembangkan kembali. Maka pada tahun 1931, pemerintah Hindia Belanda di Aceh menghendaki supaya bahasa Aceh dipergunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat, di samping bahasa Melayu yang sudah digunakan sebelumnya. Adapun dalih yang diberikan pemerintah kepada rakyat Aceh adalah dengan menggunakan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar, murid-murid akan cepat mengerti dan cepat menangkap pelajaran yang diberikan oleh guru-guru mereka. Dan juga rakyat akan dapat membaca dan menulis bahasa ibunya sendiri dengan menggunakan huruf-huruf Latin, sehingga bahasa Aceh sebagai bahasa literatur akan dapat dihidupkan kembali (J. Jongejans dalam Muhammad Ibrahim, 1978:105). Untuk daerah-daerah Gayo, Alas, Tamiang, dan Singkil yang bukan bahasa Aceh sebagai bahasa ibu, bahasa Melayu akan tetap dipertahankan sebagai bahasa pengantar.

Ternyata para cendekiawan Aceh yang di antaranya terdiri dari beberapa tokoh uleebang tidak dapat menyetujui maksud pemerintah Hindia Belanda ini, meskipun pemerintah dalam hal ini telah memberi penjelasan-penjelasannya. Para cendekiawan Aceh menganggap usaha pemerintah itu akan mencegah berkembangnya bahasa Melayu di Aceh. Dan dengan demikian akan menghambat rakyat Aceh untuk mengerti bahasa tersebut yang amat diperlukan bagi pengembangan ekonomi mereka dan dalam berinteraksi dengan suku-suku lainnya. Namun pemerintah Hindia Belanda tetap bersikeras untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Kemudian pada tanggal 1 Juli 1932, ditetapkanlah secara resmi pemakaian bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat sebagai pengganti bahasa Melayu, kecuali di beberapa daerah.

(Bersambung ke bagian 2)

Sumber tulisan lihat Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sejarah Pendidikan Istimewa Daerah Aceh, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984, halaman 39-44.