15 June 2016

Perhitungan dengan Ampon Lah

Ilustrasi Taurisman

Terkutuklah Ampon Lah! Seorang uleebalang yang telah meminang pujaanku, bungong jeumpa yang kelak akan menghias taman hatiku.

Persekongkolan ini tak lepas dari andil Leubee Hasan. Ia berhasil meyakinkan ayah Ainal Mardhiah berkat kelihaiannya menjilat. Dulu aku pernah memakai jasanya. Bukan rahasia kalau ia adalah seorang seulangkee yang masyhur di Kutaraja. Ada banyak seulangkee yang bisa ditemukan selain Leubee Hasan, semisal Mak Ramulah, Mak Hadijah, atau Leubee Beurahim. Namun di antara mereka jarang sekali yang punya kelicikan dalam perkara menjilat. Semestinya tugas seorang seulangkee adalah memperhubungkan dua manusia hingga terikat tali perkawinan tanpa tipu daya. Tapi bagi Leubee Hasan, asal ada uang segala urusan menjadi gampang.

Ampon Lah atau Teuku Abdullah adalah sosok uleebalang yang culas, boros, malas, dan tak bisa berpaling mata jika melihat gadis berparas. Semua ihwal tentang Ampon Lah aku peroleh dari seorang rekan, Pawang Seuman yang memiliki mantera perabun mata dalam komplotan kami. Katanya Ampon Lah sudah tiga bulan berada di Kutaraja. Ia anak sulung Uleebalang Lhokseumawe yang sengaja dikirim ke Kutaraja untuk bekerja di kantor pemerintahan. Ayahnya sangat muak melihat tingkahnya. Kelakuannya itu telah membuat malu bangsawan lain. Dengan mengirimnya ke tanah rantau, barangkali perilakunya akan berubah. 

"Dalam waktu dekat ini Ainal Mardhiah akan dilamar oleh Ampon Lah. Kemarin aku dan Teungku Syamaun dipanggil ke rumah Ainal Mardhiah. Apa yang telah mereka lakukan? Mereka mengembalikan hadiah ranub kong haba yang kita bawa tempo bulan lalu. Ini sebuah penghinaan bagi adat kita," kata Pawang Seuman.

"Benar itu, Pang Karia. Kita harus adukan masalah ini kepada hakim!" tegas Teungku Syamaun.

Aku tidak memberikan jawaban. Kegundahan jiwaku sedang mencapai puncaknya kala itu. Belum pernah dalam hidupku terjadi keadaan yang sedemikian rupa peliknya. Padahal sebagai kepala komplotan Rincong Apui, aku tidak pernah ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Semua keputusanku bersifat mutlak. Wajib dilaksanakan oleh 29 bawahanku tanpa terkecuali. Seharusnya kau tidak boleh cengeng hanya gara-gara cinta. Namun meninggalkan Ainal Mardhiah atau membiarkan tubuh sucinya digumuli oleh Ampon Lah, tentu aku tak sudi.

Situasi ini tidak boleh berlanjut. Seharusnya aku malu pada anggotaku. Mereka semua patuh terhadap titahku. Bahkan orang-orang di Kutaraja sangat menyegani kompotan kami, terutama orang-orang kaya yang punya hubungan dengan Belanda. Tidak ada orang kaya yang maun berurusan dengan kami, meksipun mereka tidak pernah mengetahui wajah kami yang selalu ditutup dengan setangan setiap kami beraksi di kegelapan malam.

Malah para orang kaya Belanda sampai kehabisan akal untuk membasmi komplotan kami yang kerap menjadi sasaran empuk. Ke mana mereka akan memburu kalau mereka sendiri tidak mengetahui wajah kami? Pernah seorang tuan besar Belanda yang ada di Neusu memancing kami untuk merampok rumahnya. Puluhan polisi disiagakan. Aku terpancing dengan tantangannya itu, Beberapa hari kemudian, saat malam terlalu pekat dan desau angin membuat lirih, aku dan enam orang dari komplotan kami merampok rumahnya. Berkat mantera perabun mata Pawang Seuman, dengan mudah kami memasuki rumahnya. Tad ada seorang polisi pun yang melihat kami. Aksi kami berjalan mulus. Lalu ketika pagi masih berembun, barulah si tuan besar itu menyadari bahwa uang dan emas yang disimpannya telah raib. 

Ke mana segala hasil rampokan kami megalir? Sebelum subuh benar-benar sempurnam sebagian uang tentunya telah kami bagi-bagikan ke setiap fakir miskin. Sedangkan beberapa emas lain tetap kami kumpulkan untuk membeli alat-alat tempur. Kami punya rencana besar. Ingin menghancurkan jembatan di atas Krueng Peut Ploh Peut yang kerap dilalui oleh kereta api. Jika jembatan itu hancur, Belanda akan kewalahan mengirimkan alat-alat perang ke tangsi militer yang ada di Kutaraja. Nantinya setelah kekuatan kami telah cukup, maka akan kami tumpas seluruh bangsa Belanda. Impian ini memang gila. Namun harus terwujud karena leluhur kami, para pejuang sejati telah banyak mati di tangan kompeni. 

Seandainya cinta ini sulit aku bendung dan akan menghancurkan impian kami, maka aku adalah orang yang paling berdosa. Bukankah aku sendiri yang mendirikan Rencong Apui pada musim penindasan? Kala itu komplotan kami hanya berjumlah lima orang: Pawang Seuman, Pang Ma'e si kebal, Teungku Syamaun si penghafal kirab Arab, Amat Bheng si mulut besar, dan aku sendiri, Pang Karia yang tak pernah luput dalam membidik.

Pawang Seuman dan Teungku Syamaun rupanya sejak tadi telah meninggalkan diriku. Mereka paham terhadap kegundahan hatiku. Keadaan ini membuatku semakin merindukan Ainal Amrdhiah. Sejak pertunangan kami, belum sekalipun aku menjumpainya. Hanya berkirim kabar dan rindu lewat surat. Di sela-sela gundah ini, kembali kusibak kenangan. Aku bertemu dengan di pasar malam Neusu. Saat itu suasana remang. Tapi di antara keremangan hanya dialah yang tampak bersinar terang. Mata bertemu mata ketika kami saling berhadapan. Luluh hatiku seketika. Sejak itulah aku terus memikirkannya. 

Bukan sekali dua aku bertemu dengannya secara kebetulan. Di mana ada pusat keramaian di situ aku kerap melihatnya. Lalu pada satu hari ketika aku melalui Pasar Aceh, aku kembali melihatnya. Kali ini aku menyapanya. Berkenalan secara sopan. Ia tampak malu-malu. Mukanya sudah pasti bersemu merah. Dan mulailah saat itu aku rajin menulis surat kepadanya setelah aku mengetahui nama dan alamatnya. Tentu dengan bantuan Teungku Syamaun, karena dalam komplotan kami hanya beliau yang mampu baca tulis huruf latin.

Akhirnya aku mengutus Leubee Hasan sebagai seulangkee. Setelah tiga kali ia bertemu dengan orangtua Ainal Mardhiah, maka sepakatlah kami mengadakan pertunangan. Aku menghadiahkan sebuah cincin emas dengan berat tiga mayam agar kedua orangtuanya yakin terhadap calon menantunya itu. Tapi gara-gara kumbang bangsat itu yang telah menabur racun dalam madu, orangtuanya yang gila harta telah mengembalikan ranub kong haba kepadaku. Sungguh sebuah perbuatan yang tidak terpuji.

Tiba-tiba kemarahanku sampai ke ubun-ubun. Aku harus membuat perhitungan dengan Ampon Lah. Ia harus dilenyapkan saja dari tanah ini. Begitu juga dengan Leubee Hasan. Ia juga harus diberi pelajaran agar tidak ada lagi korban ketamakannya. Rencana ini akan kususun rapi nantinya. Tapi rencana ini juga tidak boleh diketahui oleh siapa pun. Akan kuhadapi semuanya sendiri. Itulah keputusanku.

***

Beberapa hari kemudian. Saat gerimis malam Jumat, aku mengetuk pintu rumah Ampon Lah. Seorang laki-laki berbadan kekar muncul dari balik pintu. Kupandangi orang yang ada di hadapanku itu. Sempat kecut hati sesaat, Tubuhnya barangkali lebih kuat dariku. Tapi aku tak gentar karena cintaku lebih kuat dari segalanya. 

"Apakah kau yang bernama Ampon Lah?" tanyaku seketika.

"Benar. Ada urusan apa malam-malam begini? Mau minta uang?" jawabnya angkuh.

"Aku Pang Karia. Kekasih dan tunangan Ainal Mardhiah," kataku dengan tegas. Aku tak boleh kalah mental dengan sosok yang berbadan kekar itu.

"Pang Karia pemuda nganggur itu? Bekas kuli Atjeh Tram?" ejeknya. "Mau kasih apa kamu untuknya? Apa kerjamu sekarang? Tidak jelas! Sawah kebun tak punya. Kerbau sapi tak ada. Sekolah jangan tanya. Baca tulis tak bisa. Bikin malu kaum laki sahaja."

"Jangan kau rentang panjang lagi cakapmu! Aku tantang kau berduel. Laki sama laki. Kita lihat, siapa yang benar-benar laki-laki sejati."

Kali ini Ampon Lah yang memerhatikan diriku. Memang badannya lebih besar dan kekar. Ia berpikir dapat meraih untung. Kalau saja ia tahu aku adalah pimpinan Rincong Apui, tentu kemaluannya akan ciut. Tapi malam ini lupakan semuanya tentang Rincong Apui. 

"Baiklah. Aku terima tantanganmu. Duel pakai tangan atau rencong?" oloknya.

"Terserah kau saja!" amarahku tak terbendung lagi.

Duel tangan kosong pun terjadi. Aku mengayunkan tinju ke mukanya. Ia begitu tangkas dan berhasil menghindar. Tak lama kemudian, ia melayangkan pukulan balasan yang mengenai ulu hatiku. Belum selesai eranganku, ia telah melayangkan pukulan bertubi-tubi. Aku terpojok. Tanpa sadar aku meraih rencong dari selipan pinggang. Dengan sekali tebas, rencong itu berhasil melukai lengannya. Kini posisiku agak menguntungkan.

Ketika aku maju beberapa depa, Ampon Lah memasuki rumahnya. Aku mengejarnya tapi ia sudah berhasil meraih kelewang begitu cepatnya. Nyaliku menciut sesaat. Dengan kelewang di tangannya, mungkin ia lebih unggul sedikit. Ia mengayunkan kelewang itu. Nyaris mengenai leherku. Tapi tebasan balik kelewang itu berhasil menyayat perutku. Tebasan selanjutnya mengenai dadaku. Pertahananku sungguh lemah. Lalu darah pun bercucuran.

Dengan sisa-sisa tenaga aku melarikan diri. Dua orang jongos keluar dari rumah Ampon Lah. Seseorang hendak mengejarku, tapi Ampon Lah melarangnya. Ia hanya mengeluarkan sumpah serapah. Ia telah menang. Aku harus mengakuinya. Darah semakin banyak keluar hingga menyebabkan tubuhku menjadi lemah. Setelah merasa agak jauh dari rumah Ampon Lah, langkahku semakin berat. Aku sempat berpikir akan mati karena gigil di tubuhku tak tertahankan.

"Maafkan aku, Ainal Mardhiah. Aku tak berhasil menumpasnya," lirihku.

Tiba-tiba nafasku semakin sesak. Sayup-sayup di keremangan malam, aku melihat sebuah kahar melintas pelan. Sebelum sempat menghentikan kahar itu, aku terjatuh ke tanah dan tak sadarkan diri. []


Cerpen tersebut pernah dimuat di Harian Serambi Indonesia 

Kisah Pertemuan Panglima Tibang dengan Mayor Studer (Bagian 2)

Panglima Tibang Muhammad, Syahbandar Kerajaan Aceh yang diutus Sultan Aceh untuk menemui Studer, Konsul Amerika di Singapura. Sumber foto: media KITLV.

Kisah sebelumnya .....  sebagai langkah selanjutnya, Belanda memohon kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat agar meminta Studer menghentikan usahanya mengadakan perjanjian dengan perutusan Aceh. [Selengkapnya baca juga di: Kisah Petemuan Panglima Tibang dengan Mayor Studer (Bagian 1)]

Pada tanggal 19 Februari 1873, Den Haag mengirim kawat kepada Batavia sebagai berikut:
Jika Anda tidak merasa bimbang terhadap kebenaran informasi Konsul Singapura, kirimkan angkatan laut yang kuat ke Aceh untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas sikap bermuka dua dan khianat itu.
Kawat tersebut merupakan lampu hijau bagi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Loudon) untuk menggempur Aceh. Memang, inilah yang ditunggu-tunggu Loudon meskipun sewaktu menjadi Menteri Jajahan menganut politik non intervention atau tidak campur tangan. Kini setelah menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Loudon merupakan seorang penjajah yang sangat bernafsu untuk menaklukkan Aceh. Pendapat Loudon mengenai Aceh dalam kaitannya dengan peristiwa Panglima Tibang-Studer adalah sebagai berikut: 
Selama kedaulatan kita tidak diakui, tetap ada campur tangan asing yang mengancam kita seperti pedang Democles.
Selain isu pembajakan di laut yang selalu ditonjolkan oleh Belanda, "bahan peledak" yang disuplai oleh Read yang berasal dari Arifin, seorang mata-mata Melayu, sudah cukup bagi Loudon untuk menjadi alasan atau causa belli untuk melancarkan perang terhadap Kerajaan Aceh. 

Sebagai langkah pertama bagi pelaksanaan rencananya itu, pada tanggal 21 Februari 1873, Loudon mengadakan rapat Dewan Hindia yang dihadiri juga oleh pemimpin-pemimpin militer. Keesokan harinya Loudon mengirim kawat ke Den Haag sebagai berikut:
Dewan Hindia di Batavia yang saya pimpin dengan dihadiri oleh jenderal dan laksamana, menyetujui usuk saya untuk mengirim secepat mungkin komisi yang didukung oleh empat batalyon ke Aceh untuk menyampaikan ultimatum, adakala pengakuan kedaulatan, adakala perang. Kita akan hadapi Amerika dengan fait accompli. Presiden Nieuwenhuijzen adalah orangnya.
Dari sini sebenarnya setiap orang yang mengetahui sejarah Aceh tentu dapat menebak jawaban yang akan diberikan oleh Sultan Aceh terhadap ultimatum tersebut.

Sebelum Studer mengetahui bahwa telah dikucilkan, Arifin masih sempat mempergunakannya sebagai kambing hitam untuk terakhir kalinya. Setelah pulang dari Riau, dia segera menuju Singapura pada tanggal 1 Maret 1873, Arifin langsung menemui Studer meminta dibuatkan surat yang ditujukan kepada Panglima Tibang. Maksudnya, akan dijadikan bukti tambahan dalam usaha memperkuat kebohongannya. Studer yang tidak menyangka akan dibohongi, memenuhi permintaan Arifin itu. Namun, Studer hanya menulis surat biasa yang merupakan basa-basi belaka. Antara lain, mengharapkan mudah-mudahan Panglima Tibang tiba di Aceh dengan selamat dan semoga senantiasa berada dalam keadaan sehat serta sejahtera.

Akan tetapi, Arifin yang merupakan abdi Pemerintah Belanda yang setia, sewaktu mengirimkan surat tersebut kepada Read, melampirinya dengan sebuah "rencana pertahanan" yang katanya berasal dari Studer untuk disampaikan kepada Panglima Tibang. Rencana ini sangat ganjil apabila ditinjau dari segi militer, apalagi kalau dikatakan dibuat oleh Studer, seorang militer yang berpangkat mayor yang selama beberapa tahun bertugas dalam perang saudara di Amerika. Rencana itu merupakan sebuah bagan dengan tulisan Melayu sebagai berikut:
Jika orang-orang Belanda datang menyerang Aceh, hendaklah semua orang Aceh serentak menyerang dan menghancurkannya.
Bagan kecil itu merupakan sebuah segitiga yang dibagi empat dalam ukuran yang tidak sama, kira-kira menggambarkan peta Aceh. Dalam bagian-bagiannya tertulis keterangan seperti 5.000 orang dalam hutan sebelah selatan pelabuhan, 5.000 orang di sebelah barat, dan 5.000 orang di pedalaman. Laporan tambahan ini disampaikan oleh Arifin kepada Belanda untuk menambah kepercayaan mereka bahwa Aceh memang sudah bertekad hendak berperang melawan Belanda dan bahwa Amerika sudah pasti akan turut campur tangan. 

Sementara itu, suatu telegram telah tiba di Batavia yang bunyinya sebagai berikut:
Dari sumber yang sangat terpercaya diterima kabar bahwa armada Amerika di Hong Kong dipastikan telah menerima perintah untuk berlayar ke Aceh sebelum kita berada di sana. 
Diketahui kemudian, bahwa yang dimaksud dengan sumber yang sangat dipercaya tidak lain adalah sebuah perusahaan dagang Belanda di Hong Kong. Dan yang dikatakan perintah bagi armada Amerika itu ternyata sama sekali tidak ada.

Agak sukar dipercaya bahwa Den Haag tidak menyadari peranan yang dimainkan oleh Arifin dalam peristiwa Singapura ini. Hal ini terbukti pada tanggal 6 Maret 1873 ketika Menteri Jajahan Belanda, van de Putte, menulis surat kepada Read, sebagai berikut:
Mengucapkan terima kasih atas khidmatnya yang baik terhadap Belanda, terutama yang dialami dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa yang akhir di Kepulauan Hindia.
Tampaknya peristiwa ini turut direkayasa oleh pejabat-pejabat Belanda beserta kaki tangannya untuk menciptakan suatu causa belli yang bisa menghalalkan suatu tindakan terhadap Aceh.

Oleh karena kawat mengenai komplotan Studer di Singapura terus membanjiri Den Haag, Pemerintah Belanda menginginkan agar pihak Amerika Serikat memberi bantahan. Atas desakan Den Haag, duta besar Amerika Serikat di Den Haag mengirim kawat ke Washington sebagai berikut:
Pemerintah Belanda menginginkan supaya dikawatkan kepada Konsulat Amerika di Singapura agar tidak campur tangan dalam masalah-masalah Sumatera.
Kawat itu diterima di Washington pada tanggal 6 Maret 1873. Menteri Luar Negeri, Fish, agak terkejut karena baru pertama kali mendengar peristiwa itu. Maka kawat itu dijawab sebagai berikut:
Pemerintah Amerika tidak mempunyai bukti bahwa konsul di Singapura campur tangan; oleh karena tidak memperoleh bukti yang nyata tidak mungkin menganggap dia telah melakukan hal-hal di luar yang ditugaskan. Jika Pemerintah Belanda mengajukan pengaduan, hal itu dengan sepenuhnya akan dipertimbangkan dan kepada konsul kami akan dikirimkan instruksi sesuai dengan kewajiban yang dituntut dari kami terhadap sesuatu negara sahabat. 
Tembusan jawaban ini diserahkan oleh Gorham, Duta Besar Amerika di Den Haag kepada Gericke, Menteri Luar Negeri Belanda pada tanggal 7 Maret 1873. Oleh karena Belanda tetap mendesak, Fish mengirim kawat kepada Studer pada tanggal 8 Maret 1873 sebagai berikut:
Pemerintah Belanda menyatakan adanya campur tangan Anda dalam urusan-urusannya di Sumatera; hentikan kalau ada dan laporkan kejadian yang sebenarnya.
Setelah menerima bantahan dari Amerika, Den Haag meyakinkan Batavia bahwa perundingan dengan Aceh tidak diketahui dan bahwa konsul tidak pernah diberi wewenang untuk itu. Dengan adanya bantahan dari Amerika, van de Putte agak menyesal telah menyetujui ultimatum terhadap Aceh. Akhirnya, dia mengirim kawat ke Batavia yang isinya sebagai berikut:
Kita harap, kita tidak ingin melarang Anda mengadakan perundingan, akan tetapi pertimbangan bahwa pengakuan kedaulatan atau perang sebagai tuntutan, akan menimbulkan pengaruh di mana-mana.  
Akan tetapi, bagaimanapun juga van de Putte telah dihadapkan kepada suatu fait accompli, demikian juga Amerika.

Untuk lebih jelas lagi, perlu diketahui bahwa pada tanggal 5 Maret 1873, Read mengirim kawat kepada Loudon bahwa Angkatan Laut Amerika tidak menuju ke Aceh. Meskipun demikian, Nieuwenhijzen tetap diutus ke Aceh pada tanggal 8 Maret 1873. Sebagai jawaban atas kawat Den Haag mengenai ketidakterlibatan Amerika, Loudon mengajukan ultimatumnya sebagai berikut:
Diperkirakan tidak akan ada jaminan keamanan tanpa pengakuan kedaulatan. Dengan tidak adanya pengakuan kedaulatan, pengiriman ekspedisi tidak ada faedahnya. Mengharapkan segera perintah yang postif, atau biarkan saya memutuskan sendiri persoalan ini atas tanggung jawab saya sendiri.
Pada tanggal 10 Maret 1873, van de Putte menjawab:
Tidak berkeberatan apabila pengakuan kedaulatan merupakan hasil dari perundingan. Akan tetapi, saya tidak membenarkan pengakuan kedaulatan merupakan tuntutan.
Tatkala Loudon pada tanggal 12 Maret 1873 menjawab:
Mengharapkan segera dijelaskan tuntutan yang bagaimana yang harus saya ajukan. Saya sebenarnya tidak menemukan titik awal yang lain; tidak usah membuang waktu lebih banyak.
Den Haag terpaksa menyerah.

Nieuwenhuijzen dalam perjalanannya ke Aceh singgah di Singapura untuk menemui Read karena dia yakin tidak akan ada bahaya dari Angkatan Laut Amerika; malahan dia pernah mendengar tentang pengkhianatan Arifin. Namun, bersama Arifin dia berangkat ke Aceh untuk membawa ultimatumnya. Tatkala Sultan Aceh menolak ultimatum tersebut, Nieuwenhuijzen mengumumkan perang terhadap Aceh pada tanggal 26 Maret 1873.

Sebenarnya, tanpa Arifin, bahkan tanpa Read, perang kolonial Belanda di Aceh akan meletus juga, sebab merupakan rencana Belanda yang sudah lama dipikirkan. Peranan yang dimainkan Arifin bersama Read dengan cara mensuplai berita-berita bohong, rencana palsu, dan provokatif adalah untuk mempercepat disetuskannya perang kolonial mereka.

Perlu ditegaskan kembali, jikalau dalam peristiwa Singapura yang terkenal itu ada yang disebut bermuka dua dan khianat, mereka bukanlah Sultan Aceh dan Studer, melainkan Arifin. Kerajaan Aceh sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkeinginan bersahabat dengan semua negara, tentu berhak mencari bantuan dari negara mana saja, apalagi kalau kemerdekaannya terancam. Perjanjian perdamaian dan persahabatan dengan Belanda tahun 1857 tidak mengandung satu pasal pun yang melarang Aceh mencari bantuan diplomatik atau materiil dari pihak mana pun, apalagi setelah jaminan Inggris mengenai kemerdekaan dan keutuhan wilayahnya menjadi batal dengan adanya Perjanjian Sumatera tahun 1871.

Paul van't Veer dalam bukunya menulis tentang Arifin sebagai berikut:
Bahwa Arifin telah melakukan penyelewengan secara sadar dapat diketahui dalam surat-surat resmi. Kemudian dalam oerdebatan di dalam Majelis Rendah Belanda disebut-sebut, bahwa orang ini dapat disuap. Read telah menyuapnya; ia adalah seorang mata-mata yang bekerja untuk kepentingan Read.
Jenderal Verspijk yang membuat proses verbal Arifin menyebutnya sebagai "Pengkhianatan tiga kali lipat". Namun van't Veer juga mengatakan:
Selama sepuluh tahun Pemerintah Belanda masih mempercayai keterangan-keterangan Read yang disampaikannya dari Singapura, yaitu keterangan yang datangnya dari Arifin. Dia itulah mata-mata Melayu yang sangat licik dan sangat setia kepada Belanda. Suatu tragedi yang sungguh-sungguh memilukan hati.
[Tamat]


Sumber artikel lihat H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 70-75.

Kisah Pertemuan Panglima Tibang dengan Mayor Studer (Bagian 1)

Syahbandar Panglima Tibang Muhammad, sumber foto: media KITLV

Dalam sejarah perang Aceh-Belanda, ada suatu peristiwa lain yang sangat penting. Peristiwa itu adalah pertemuan antara Syahbandar Panglima Tibang Muhammad sebagai utusan Kerajaan Aceh dengan Mayor Studer, Konsul Amerika Serikat di Singapura pada penghujung tahun 1872. Peristiwa ini menjadi penting karena dua hal, yaitu sebagai suatu gebrakan yang berani dari diplomasi Aceh untuk mempertahankan kedaulatannya dan juga merupakan salah satu penyebab meletusnya perang kolonial Belanda di Aceh (menurut anggapan Belanda), atau penyebab yang mempercepat pecahnya perang tersebut (menurut versi Indonesia).

Pertemuan Singapura itu oleh Belanda disebut sebagai Het Verraad van Singapore atau Pengkhianatan di Singapura. 

Menurut Belanda, komplotan pengkhianat ini terdiri atas Studer, Konsul Amerika Serikat di Singapura dan Sultan Aceh. Padahal seharusnya Belanda juga menyebut Panglima Tibang Muhammad sebagi salah satu komponen komplotan pengkhianat ini, namun hal itu tidak dilakukan. Sultan Aceh disebut sebagai pengkhianat sebab beliau yang mengutus Panglima Tibang ke Singapura untuk berunding dengan Studer guna mengikat perjanjian persahabatan dengan Amerika Serikat. Studer dianggap pengkhianat karena berkomplot dengan utusan Sultan Aceh untuk dapat melakukan intervensi ke dalam masalah hubungan Belanda dengan Aceh. Sultan Aceh juga dituduh berkhianat karena melanggar Perjajian Perdamaian dan Persahabatan antara Kerajaan Belanda dan Kerajaan Aceh tahun 1857. Kedua tokoh ini menurut Belanda bertanggung jawab atas terjadinya Perang Aceh-Belanda itu.

Demikianlah pandangan Pemerintah Belanda yang dicanangkan kepada dunia internasional. Demikian pula pendapat para ahli sejarah Belanda yang disajikan dalam bentuk buku sehingga mempengaruhi opini pembaca di seluruh dunia. 

Selama 80 tahun lebih, kejadian yang sebenarnya daru Peristiwa Singapura itu tidak diketahui oleh dunia kerena ditutupi rapat oleh Belanda. Peristiwa tersebut baru terungkap pada tahun 1957 setelah Pemerintah Belanda membuka segala arsipnya yang menyangkut dengan Perang Aceh-Belanda untuk pertama kalinya kepada seorang penulis Amerika, James Warren Gould, seorang ahli International Relation dari California. Hasil penelitiannya yang cukup menarik perhatian dunia disiarkan dalam sebuah majalah yang bernama Annals of Iowa. Dunia terperanjat karena kebohongan yang ditutup oleh Belanda lebih dari 80 tahun terbongkar. Ternyata yang dituduh Belanda melakukan pengkhianatan di Singapura bukan Studer dan Panglima Tibang Muhammad, atau Sultan Aceh, melainkan mata-mata Belanda yang sangat licik, Tengku Muhammad Arifin dan Read, Konsul Belanda di Singapura. Tengku Muhammad Arifin adalah petualang kelas teri, sedangkan Read adalah petualang kelas kakap dan cukup terkenal di Kepulauan Nusantara.

Bagaimana kisah pengkhianatan-pengkhianatan tersebut bisa terjadi, sehingga menyebabkan pecahnya perang kolonial yang berkecamuk di Aceh lebih dari tiga dasawarsa?

Beberapa waktu setelah Panglima Tibang tiba di Kutaraja dari Singapura, suatu berita penting sampai ke telinga Sultan, yaitu bahwa Belanda akan menyampaikan ultimatum kepada Sulran Aceh. Atas perintah Sultan, Panglima Tibang mendadak berangkat ke Riau untuk meminta keterangan kepada Schiff, Residen Riau yang melaksanakan operasi politik ke Aceh dari sebelah timur (dari sebelah barat, operasi politik ke Aceh dilaksanakan oleh van Swieten, Gubernur Sumatera Barat). Kali ini beliau berangkat dalam suatu perutusan yang terdiri atas Tgk. Nyak Muhammad, Tgk. Lahuda Muhammad Said, Tgk. Nyak Akob, dan Tgk. Nyak Agam, dengan Panglima Tibang sebagai ketua perutusan. Tentu saja Schiff membantah berita yang sampai ke telinga Sultan Aceh. Belanda tetap beritikad baik terhadap Sultan dan tetap memegang teguh perdamaian dan persahabatan dengan Aceh.

Setelah sebulan di Riau, Panglima Tibang diantar pulang ke Aceh dengan Kapal Perang Marnix. Tetapi, Panglima Tibang mengatakan kepada Schiff bahwa dia ingin singgah ke Singapura untuk membeli sebuah kapal api guna kepentingan transportasi di Aceh. 

Di Singapura, Panglima Tibang mengambil kesempatan untuk bertemu dengan Studer. Seperti pada kesempatan pertama, kali ini beliau juga ditemani oleh Arifin, yang tentu diperintahkan oleh Read, majikannya yang telah menerima informasi dari Schiff di Riau. 

Berbicara tentang Arifin, dia sungguh seorang mata-mata Belanda yang sangat licik, pintar menjilat, serta pembohong besar yang tidak punya rasa malu. Pada saat pertama kali Panglima Tibang tiba ke Singapura, beliau sebenarnya telah mendapat seorang jurubicara. Akan tetapi, atas bujuk rayu Arifin yang sangat berbisa, orang tersebut digeser dan Arifin menggantikannya. Mungkin Panglima Tibang terpengaruh oleh godaan bahwa Arifin adalah anak seorang pangeran dari Moko Moko, Bengkulu dan mempunyai hubungan dengan Keraton Aceh. Menurut salah satu sumber, Arifin pernah kawin dengan putri kemenakan Sultan Aceh yang terdahulu. Selain itu, juga berlagak kenal baik dengan Studer. Memang dia pernah menemui Studer sewaktu meminta bantuan Amerika agar ayahnya mendapatkan kembali "mahkota" yang telah dicopot oleh Belanda dan diberikan kepada orang lain.

Pertemuan kedua, saat menyeret Amerika terlibat dalam sengketa politik yang sedang berkembang antara Aceh dan Belanda. Perlu diketahui pula bahwa pada bulan Januari 1872, sebelum Panglima Tibang datang ke Singapura, Arifin pernah menemui Laksamana Jenkins, Panglima Angkatan Laut Amerika di Hong Kong yang singgah di Singapura dalam perjalanannya ke Kalkuta. Dengan berpura-pura sebagai seorang pangeran yang mempunyai hubungan dengan Keraton Aceh, Arifin menyatakan apakah Rear Admiral Jenkins tidak berminat mengikat suatu perjanjian dengan Aceh? Jenkins menjawab bahwa Amerika tidak seperti Inggris dan Belanda. Amerika tidak mempunyai ambisi teritorial. Jawaban tersebut membuat Arifin tidak berani membuka mulut lagi. Jadi, usaha Arifin untuk menyeret Amerika intervensi ke dalam hubungan Belanda dengan Aceh sudah dimulai sebelum Panglima Tibang tiba di Singapura. Hal ini tidak mengherankan. Sebab, Arifin sebagai petualang besar berkebangsaan Inggris, yang sangat berkepentingan melihat Belanda mengadakan ekspansi ke Aceh. Mungkin karena iniliah dia diterima jadi Konsul Jenderal Belanda di Singapura walaupun bukan warga negara Belanda.

Di dalam pertemuan dengan Studer, Panglima Tibang pertama-tama menyatakan penyesalannya karena naskah perjanjian belum selesai dibuat berhubung mendadak harus berangkat ke Riau atas perintah Sultan sebagai ketua misi. Selanjuynya, Panglima Tibang menanyakan apakah naskah perjanjian tidak dapat dibuat di Singapura sekarang juga agar dapat dikirim ke Washington secepatnya. Pertanyaan ini diajukan mengingat (1) keadaan yang sangat mendesak, (2) perjalanan Singapura-Kutaraja memakan waktu yang cukup lama, dan (3) dia kini telah dibekali mandat penuh oleh Sultan sebagai utusan yang diberi wewenang untuk berunding.

Dalam jawabannya, Studer tetap pada pendiriannya bahwa tidak mempunyai wewenang untuk membuat suatu perjanjian. Namun, berjanji secepatnya akan mentransfer naskah perjanjian yang telah ditandatangani oleh Sultan kepada Pemerintah Amerika Serikat.

Selanjutnya, mereka kembali mendiskusikan masalah-masalah yang dirasakan layak menjadi isi dari perjanjian Aceh-Amerika, yakni mengenai hal-hal yang diinginkan oleh Amerika dan yang dapat diberikan oleh Aceh dalam batas-batas yang wajar. Apa yang dibicarakan oleh kedua tokoh itu belum pernah diformulasikan dalam bentuk rancangan yang tersurat. Jadi, tidak benar kalau ada orang yang mengatakan bahwa Studer telah menulis rancangan perjanjian Aceh-Amerika.

Laporan yang disampaikan Arifin kepada majikannya, Read, berlainan dengan yang telah terjadi. Selain menyampaikan pembicaraan antara Panglima Tibang dan Studer, Arifin menambahkan bahwa Studer telah menyusun sebuah perjanjian antara Aceh dan Amerika yang terdiri atas 12 pasal dan akan menulis surat kepada Laksamana Jenkins supaya berangkat ke Aceh. Dan akhirnya Arifin meminta agar mengirimkan kapal perang Belanda ke Aceh.

Kebohongan Arifin terungkap dalam surat Read tertanggal 15 Juni 1873 kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Gericke. Isinya adalah:
Untuk memastikan isi perjanjian itu Muhammad Arifin telah membuatnya ~ begitu katanya ~ dalam bentuk perjanjian yang pernah dibuat antara beberapa negara dengan Siam, rancangan yang dibacakan sendiri oleh Muhammad Arifin kepada Studer, tetapi Studer kurang setuju dengan rancangan perjanjian tersebut. Ia mengambil sebuah buku, kemudian membaca teks perjanjian Brunei dalam bahasa Inggris, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh seorang kerani konsulat, sedangkan Arifin menulisnya.
Mayor Studer sendiri kemudian menerangkan dalam laporannya, bahwa sama sekali tidak bermaksud mengusulkan diadakannya perjanjian dengan Aceh. Akan tetapi, Arifin-lah yang mengajukan dengan membawa naskah rancangan perjanjian itu kepadanya. Perutusan hanya membawa sebuah surat dari Sultan Aceh yang meminta bantuan Amerika Serikat. Keterangan Studer ini sesuai dengan pengakuan Arifin di dalam proses verbal yang dibuat di depan Jenderal Verspijk, Kepala Biro Perbekalan Peperangan Belanda yang sedang mempersiapkan ekspedisi Belanda kedua terhadap Aceh.

Satu hal yang perlu diketahui, rancangan perjanjian yang dibuat oleh Arifin bukan diserahkan kepada Studer dalam pertemuan antara Studer dan Panglima Tibang, tetapi diserahkan pada waktu Arifin datang sendirian mengunjungi Studer beberapa waktu setelah pertemuan dengan Tibang usai.

Sebenarnya, setelah pertemuan antara Panglima Tibang dan Studer usai, Arifin tidak langsung mengirimkan laporan kepada Read karena pada waktu itu Read berada di Bangkok. Satu hal yang tidak dapat dimengerti adalah mengapa Arifin tidak menyampaikan laporan tersebut kepada Meir, wakil Read. Baru dua minggu kemudian Arifin menulis surat kepada Read di Bangkok mengenai pertemuan antara Panglima Tibang dan Studer. Setelah menerima surat Arifin, Read langsung kembali ke Singapura. Segera Arifin diperintahkan untuk berangkat ke Riau menyampaikan laporan tersebut kepada Residen Schiff. Ia diberi uang saku dan uang jalan. Setelah dua hari berada di Singapura, Read mengirim kawat kepada Loudon, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, mengenai pertemuan Panglima Tibang dengan Studer sebagai berikut:
Intrik-intrik yang sangat serius antara perutusan Aceh dan Konsul Amerika di Singapura terungkap; hal ini memerlukan pertimbangan langsung. Perincian dikirim dengan kapal yang pertama.
Keesokan harinya, Read mengirimkan laporan seperti berikut ini:
Perutusan menyampaikan kepada Konsul Italia dan Amerika surat Sultan Aceh yang meminta bantuan untuk menghadapi Belanda. Konsul Amerika berjanji akan menyurati Laksamana Jenkins di Cina dan telah menyusun sebuah perjanjian 12 pasal yang akan ditandatangani oleh Sultan dan akan mengirimkan kembali. Orang-orang Amerika siap sedia datang dalam waktu dua bulan. Informasi ini kiranya mendapat kepercayaan sepenuhnya.
Laporan Read tersebut telah menimbulkan kegemparan di Batavia. Sebuah telegram yang mengandung pokok-pokok sial yang terdapat dalam laporan Read dikirim oleh Loudon ke Den Haag. Pada tanggal 18 Februari 1873, Menteri Luar Negeri Belanda memohon kepada raja untuk mempertimbangkan, bukankah sudah tiba saatnya Pemerintah Belanda melaksanakan tugasnya menjamin keamanan di Aceh seperti yang diwajibkan oleh perjanjian 1824, tentunya dengan cara damai, selama kita tidak dipaksa oleh Aceh sendiri mempergunakan kekerasan.

Pada hari yang sama Menteri Luar Negeri Belanda meminta kepada Washington dan Roma untuk menyangkal tindakan-tindakan konsulnya di Singapura dan menjernihkan permasalahan bersama dengan negara-negara besar lainnya, atas dasar bahwa perlindungan terhadap perdagangan di perairan Aceh menjadi kewajiban Belanda. Di samping itu, Kementerian Luar Negeri Belanda mengirimkan nota kuasa kepada Duta Besar Belanda di Washington untuk menyampaikan kepada Fish, Menteri Luar Negeri Amerika, suatu nota yang menggambarkan bahwa Belanda telah melaksanakan kewajibannya menjamin keamanan pelayaran dan perdagangan di perairan Aceh sesuai dengan isi perjanjian yang ditandatanganinya dengan Inggris. Selain itu, disebutkan pula Belanda telah mengetahui bahwa perutusan Aceh telah mengadakan hubungan dengan Konsul Amerika di Singapura; dan Belanda bermaksud mengadakan suatu perjanjian dengan mereka. Bahkan lebih jauh, Amerika disebutkan sedang bersiap-siap memanggil panglima angkatan lautnya di Laut Cina agar membawa kapal perangnya ke perairan Aceh. Pemerintah Belanda memadang tindakan-tindakan tersebut dapat meningkatkan perlawanan Aceh, dan yakin bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak bermaksud merintangi Belanda, bahkan sebaliknya akan bersimpati dan memberikan dukungan dalam usaha melaksanakan action civilisatrice (usaha membawa peradaban). Keesokan harinya, sebagai langkah selanjutnya Belanda memohon kepada Menteri Luar Negeri Amerika agar meminta Studer menghentikan usahanya mengadakan perjanjian dengan perutusan Aceh.

Baca juga bagian 2: Pertemuan Panglima Tibang dengan Studer (Bagian 2)

Sumber tulisan di atas sepenuhnya diambil dari H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 64-70.

13 June 2016

Draft Perjanjian Aceh-Amerika 1873

Setelah menerima draft isi perjanjian, Studer langsung mengirimnya ke Washington DC.

Setelah Kerajaan Aceh mencari bantuan Amerika Serikat, dan menerima surat yang diberikan oleh para utusan Sultan Aceh, naskah draft perjanjian tersebut selanjutnya ditransfer oleh Studer kepada Pemerintah Amerika Serikat di Washington DC pada 4 Oktober 1873. Oleh karena Pemerintah Amerika tidak mau ambil resiko, karena perang Aceh dengan Belanda sedang berlangsung, maka naskah perjanjian itu langsung disimpan di bagian arsio Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Agaknya, Amerika tidak berani mengambil resiko untuk terlibat perang dengan Belanda, meskipun mendapat hadiah Pulau Weh, yang oleh Sultan sebenarnya dipasang sebagai umpan. Upaya diplomasi sudah tidak berguna lagi. Kini kekerasan yang akan berbicara dan akan dihadapi dengan kekerasan. Penjajahan akan ditantang dengan pengorbanan segala-galanya yang dimiliki. Aceh telah menunjukkan kepada dunia kebulatan tekad mempertahankan kemerdekaannya dengan keuletan berperang melawan penjajah selama lebih dari 30 tahun.

Naskah perjanjian persahabatan antara Kerajaan Aceh dan Amerika Serikat ~ yang oleh Amerika Serikat disebut Proposal of Atjeh - American Treaty ~ ini merupakan kenangan bagi hubungan baik antara Aceh dan Amerika Serikat pada masa yang silam sekaligus merupakan misteri sejarah Aceh yang belum diketahui oleh masyarakat luas.

Dokumen yang berusia ratusan tahun tersebut kini berada di US National Archives. Tersimpan di antara 24 mikrofilm yang mendokumentasikan peristiwa-peristiwa yang terjadi di Singapura dan Malaya yang dilaporkan oleh Konsul Amerika di Singapura.

Ternyata ada dua versi perjanjian Aceh-Amerika Serikat, yaitu versi Aceh dan versi Belanda. Versi Belanda adalah bentuk naskah perjanjian yang telah diedarkan oleh Belanda selama ini. Versi ini dibuat untuk mendiskreditkan Konsul Amerika di Singapura dan Sultan Aceh. Seolah-olah naskah perjanjian tersebut dibuat oleh Mayor G. Studer dan Panglima Tibang Muhammad. Padahal sebenarnya dibuat oleh Tengku Muhammad Arifin, mata-mata Belanda yang sangat licik, dengan mencontoh Perjanjian Brunei-Inggris.

Versi Aceh adalah naskah yang dibuat oleh Sultan Aceh di Bandar Aceh Darussalam setelah Panglima Tibang Muhammad pulang dari Singapura. Meskipun akhirnya naskah tersebut tidak sempat dibawa serta ketika Panglima Tibang mampir ke Singapura untuk kedua kalinya. 

Adapun perbedaan-perbedaan antara kedua versi itu, yaitu sebagai berikut:

Versi Belanda
  1. Belum dituangkan ke dalam bentuk formal naskah perjanjian
  2. Merupakan naskah tunggal yang terdiri atas 12 butir
  3. Belum bertanggal
  4. Dibuat oleh agen Belanda agar dapat menuduh Sultan Aceh mengkhianati Pejanjian Aceh-Belanda 1857 dan menuduh Amerika Serikat turut campur tangan dalam masalah Aceh-Belanda
  5. Isinya mengesankan bahwa:
  • Dengan adanya perjanjian ini status Aceh berubah menjadi protektorat;
  • Sultan membebaskan warga Amerika Serikat dari kewajiban tunduk kepada hukum pengadilan Aceh;
  • Sultan memberi hak kepada warga Amerika Serikat untuk membeli dan menjual tanah di daerah kekuasaan Pemerintah Aceh;
  • Sultan memberi kelonggaran kepada warga Amerika dalam hal membayar cukai dan pajak, yaitu lima persen lebih murah daripada tarif yang berlaku.
Versi Aceh
  1. Sudah dituangkan ke dalam bentuk naskah perjanjian dan dilengkapi cap Sultan
  2. Merupakan naskah dua bagian, umum dan khusus janji (komitmen) Sultan kepada Pemerintah Amerika. Tiap-tiap bagian terdiri atas 6 pasal.
  3. Sudah bertanggal
  4. Salah satu butir menjelaskan bahwa Sultan secara terus terang menghadiahkan Pulau Weh kepada Amerika Serikat. Harapannya, agar disebarkan keadilan ke seluruh penjuru dan meningkatkan fungsi pulau itu menjadi pelabuhan yang ramai.
  5. Tidak ada hal-hal seperti yang tercantum di dalam versi Belanda
Selanjutnya, di bawah ini disajikan salinan naskah perjanjian Aceh-Amerika Serikat versi Aceh. Diterjemahkan dari bahasa Melayu-Aceh lama ke dalam bahasa Indonesia.

YANG BENAR ADALAH FIRMAN ALLAH JUA
Segala puji bagi Allah, Rabbul Alamin, pemilik alam semesta.
Sangatlah dikehendaki sebuah perjanjian persahabatan dan aliansi untuk mempererat hubungan muhibah dan meningkatkan kerja sama bertolong-tolongan dalam menolak segala bencana, dengan seia sekata dan bersatu hati melakukan segala usaha yang dapat mendatangkan kedamaian dan kebajikan bagi rakyat kedua belah pihak yang tesebut di bawah ini, yang keduanya bersumpah tidak akan mengingkari perjanjian ini untuk selama-lamanya. 

MUSYAWARAH BESAR DI BANDAR ACEH DARUSSALAM
Syahdan adalah Seri Paduka Sultan Aceh Mahmud Syah Alaiddin ibnu almarhum Sultan Ali Iskandar Syah, pemilik tahta kerajaan Sumatera, di dalam Bandar Aceh telah memanggil orang-orang besar kerajaan, yang memangku tahta baginda, yaitu kepala-kepala tiga sagi, panglima angkatan laut, hulubalang-hulubalang, alim ulama, mufti, kadi, dan semua cerdik pandai negeri Aceh pada 6 hari bulan Muharram 1920 untuk berunding masalah mengikat perjanjian persahabatan dan aliansi antara Pemerintah Aceh dan Yang Maha Mulia Pemerintah Amerika Serikat.
Dengan hidayah dan taufik Allah semua yang hadir telah bersatu kata dengan hati yang bulat mendukung amanat kita. Maka kita, Sultan Mahmud Syah Alaiddin memberi kuasa kepada waris kita, Tuanku Ibrahim Raja Fakih Ali Pidie, yang sekarang menetap di Pulau Penang untuk mempersiapkan segala sesuatu bagi keperluan mengikat suatu perjanjian yang akan mendatangkan kedamaian dan kebajikan bagi rakyat kita. Tuanku Ibrahim Raja Fakih kita titahkan untuk bermusyawarah juga dengan orang-orang besar Aceh yang berada di Pulau Penang dalam hal membuat suatu perjanjian antara Pemerintah Aceh dan Yang Maha Mulia Pemerintah Amerika Serikat dengan memahami segala surat-menyurat antara kedua pihak pada waktu-waktu yang lalu. Wakil mutlak kita itu segera akan menyusun surat perjanjian tersebut sebagai ganti kita sendiri, di dalam lima bulan terhitung dari tanggal dibuatnya surat perjanjian itu. Di atas surat perjanjian yang telah selesai dibuat itu, kita akan membubuhi tanda tangan dan cap kita.

Saya Tuanku Ibrahim Raja Fakih Ali
menyatakan:
Bahwa antara Yang Maha Mulia Pemerintah Amerika dan Pemerintah Aceh telah diikat sebuah perjanjian persahabatan dan aliansi, yang oleh keduanya dan oleh ahli warisnya turun-temurun tetap dipegang teguh, tidak seorang pun yang ingkar akan segenap isi perjanjian itu.

Pasal 1
Yang Maha Mulia Pemerintah Amerika mengakui bahwa sejak nenek moyangnya Seri Paduka Sultan Aceh telah menerima bendera dari Yang Maha Mulia Sultan Turki. Dalam hal ini Pemerintah Aceh tidak pernah membuangnya atau menukarnya dengan bendera lain, sehingga ia tetap menjadi bendera Aceh untuk selama-lamanya.

Pasal 2
Dan lagi Pemerintah Aceh dengan Yang Mulia India Kompeni pada tahun 1819, pada 22 hari bulan April telah membuat suatu perjanjian, akan tetapi perjanjian tersebut pada tahun 1871 dibatalkan sendiri oleh Pemerintah Inggris dengan tiada suatu kata pun pemberitahuan kepada Pemerintah Aceh; hal ini oleh Pemerintah Aceh diterima dengan diam saja.
Pasal 3
Yang Maha Mulia Pemerintah Amerika mengaku tidak akan menerima, baik dengan cara taslim (menyerah) atau cara mengikat suatu perjanjian persahabatan dari kepala sesuatu daerah atau sesuatu pulau yang masuk di bawah kekuasaan Kerajaan Aceh, baik yang terletak di sebelah pantai timur sampai Pasir Ayam Perdanak, maupun yang terletak di sebelah pantai barat sampai Tiku Pariaman, kecuali dengan persetujuan Pemerintah Aceh.
Pasal 4
Sekiranya sesuatu bangsa melakukan sesuatu kegaduhan untuk mengacau keamanan sebuah daerah yang berada di dalam kekuasaan Pemerintah Aceh, Pemerintah Amerika harus melakukan upaya untuk mencegah atau melakukan tindakan menentang musuh itu dari laut. Segala biaya yang timbul karena tindakan itu ditanggung oleh Pemerintah Amerika sendiri.
Pasal 5
Sekiranya ada kepala atau hulubalang dari sesuatu daerah yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Aceh melakukan tindakan pendurhakaan, Pemerintah Amerika berjanji tidak akan membantu menyediakan alat perang dan amunisi bagi si pendurhaka Sultan Aceh itu.
Pasal 6
Apabila Pemerintah Aceh memerlukan alat-alat perang, maka Pemerintah Amerika akan membantu menyediakannya dan akan dibayar dengan harga yang pantas. Apabila Pemerintah Aceh ingin bersahabat dengan negara lain, Pemerintah Amerika sebaiknya tidak menghalangi dan tidak boleh merasa cemburu dan curiga. 
Demikianlah perjanjian setia raya ini dibuat rangkap dua, dan tiap-tiap pihak memegang satu, dengan dibubuhi cap sebagai tanda bahwa perjanjian sudah sah adanya.
Tersurat pada 22 hari bulan Jumadil Akhir 1920, hari Jumat pukul 2 siang, bertepatan dengan 16 hari bulan Agustus 1873.
 Cap Sultan
Ikrar Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Amerika Serikat
Pasal 1
Yang Maha Mulia Pemerintah Amerika boleh menempatkan seorang konsulnya di dalam negeri Aceh untuk mengurus warga Amerika yang berada di Aceh untuk melindungi mereka.
Bila warga Amerika melakukan sesuatu tindakan kriminil atau antara warga Amerika dan rakyat Aceh terjadi persengketaan maka hakim Aceh-lah yang mengadili perkara itu.
Demikian juga bila rakyat Aceh yang berada di Amerika melakukan sesuatu perbuatan yang melanggar hukum, atau antara mereka dan rakyat Amerika terjadi sesuatu persengketaan maka perkara itu akan diadili oleh hakim Amerika di pengadilan Amerika.

Pasal 2
Apabila rakyat Aceh melakukan sesuatu pelanggaran hukum di daerah Aceh, kemudian lari ke Amerika maka aparat keamanan Amerika dapat menangkapnya dan menyerahkan kembali pelarian itu kepada Pemerintah Aceh. Demikian juga apabila warga negara Amerika melakukan sesuatu pelanggaran hukum di negerinya kemudian lari ke daerah Aceh, aparat keamanan Aceh dapat menangkapnya dan menyerahkannya kembali kepada Pemerintah Amerika.
Pasal 3
Apabila musuh dari pihak Sumatera melancarkan perang atau melakukan sesuatu kegaduhan terhadap Pemerintah Amerika, maka Pemerintah Aceh harus memberikan bantuan dan melawan musuh tersebut dari darat. Segala biaya yang timbul karena itu ditanggung oleh Pemerintah Aceh sendiri.

Pasal 4
Pemerintah Amerima dan Pemerintah Aceh bersama-sama melaksanakan pembuatan sebuah mercu suar di pantai karang yang bernama Batu Burok di daerah Pidie dan melaksanakan perlindungan terhadap perniagaan, jiwa, dan hak milik semua bangsa; tiap-tiap pihak menanggung separuh dari biayanya. Kepada kapal-kapal dan sampan yang melalui daerah itu dikenakan pembayaran. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Amerika masing-masing akan mendapat bagian separuh dari hasil yang masuk.
Pasal 5
Tuduhan Belanda bahwa Pemerintah Aceh memperjualbelikan budak tidak benar sama sekali. Pemerintah Aceh, baik dahulu maupun sekarang tidak pernah melakukan hal itu. Dan juga untuk masa yang akan datang Pemerintah Aceh tidak akan melakukannya. 
Pasal 6
Seri Baginda Sultan Aceh akan menghadiahkan kepada Yang Maha Mulia Pemerintah Amerika sebuah pulau yang bernama Pulau Weh, yang terletak berhadapan dengan Bandar Aceh; Pemerintah Amerika dapat mengibarkan benderanya di atas pulau tersebut. Kepadanya diharap akan menyebarkan keadilan ke serata pelosok, memperlakukan penduduk dari segala bangsa, baik yang menetap maupun yang datang-pergi dengan baik, serta memberikan perlindungan kepada mereka, begitu juga kepada kapal-kapal yang masuk ke pulau itu, sehingga dengan demikian Pulau Weh menjadi ramai dan makmur,
Demikianlah surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, dan tiap-tiap pihak memegang satu, di atasnya dibubuhi tanda tangan dan cap dari tiap-tiap pihak, sebagai tanda bahwa perjanjian sudah sah adanya.
Tersurat pada 22 hari bulan Jumadil Akhir 1290, hari Jumat, pukul 2 siang hari, bertepatan dengan 16 hari bulan Agustus 1873.
Cap Sultan Aceh
Sumber artikel di atas dapat dilihat pada H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 55-61.

12 June 2016

Kerajaan Aceh Mencari Bantuan Amerika Serikat

Major Studer, Konsul Amerika Serikat di Singapura saat meletusnya Perang Aceh 1873.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam tahun 1872, Belanda sedang mengumpulkan kekuatannya untuk menduduki Aceh. Sebenarnya, pimpinan Kerajaan Aceh sejak tahun 1870, yaitu pada waktu terlihat gejala-gejala bahwa Inggris akan menerima usul Belanda untuk mengambil sikap mengulur dalam masalah Aceh, sudah merasa bahwa kemerdekaan Aceh mulai terancam. Kian lama ancaman ini kian terasa terutama setelah ditandatanganinya Perjanjian Sumatera 1871. Puncak kekhawatiran pimpinan kerajaan mengenai maksud jahat Belanda yang selalu disembunyikannya mencapai titik kulminasi manakala diterima informasi intelijen bahwa Belanda sedang giat merekrut dan mempersiapkan pasukannya untuk menyerang Aceh. Oleh karena itu, dalam rangka menghadapi ancaman Belanda, pimpinan kerajaan memutuskan untuk memberitahukan hal tersebut kepada negara-negara sahabat serta mengharapkan bantuan agar ancaman Belanda dapat dihindarkan.

Untuk menjalankan misi tersebut, maka dibentuklah dua tim perutusan. Utusan pertama ke Turki dan negara-negara sahabat di Eropa di bawah pimpinan Mangkubumi Sayid Abdurrahman Az-Zahir, dan utusan kedua ke Singapura di bawah pimpinan Syahbandar Panglima Tibang Muhammad. Di Singapura, Panglima Tibang mengadakan pendekatan terhadap Mayor Studer, Konsul Amerika. Tujuannya, menjajaki kemungkinan mengadakan perjanjian persahabatan dengan Amerika Serikat sebagai upaya mencegah terjadinya serangan Belanda terhadap Aceh.

Di Singapura mereka mencoba mengadakan tukar pikiran mengenai masalah-masalah yang mungkin dijadikan isi perjanjian persahabatan. Dalam kesempatan itu, Studer menanyakan kontribusi yang dapat diberikan Aceh kepada Amerika Serikat. Panglima Tibang menjawab bahwa melihat merosotnya perdagangan dengan Amerika Serikat pada masa-masa terakhir, Kerajaan Aceh bersedia membuka kesempatan lebih luas untuk meningkatkan hubungan dagang antara kedua negara. Dalam hal ini, Aceh akan memberikan jaminan sepenuhnya, baik terhadap kapal-kapal Amerika yang berlayar di perairan Aceh maupun terhadap warga negara Amerika yang berada di daratan. Selanjutnya, Kerajaan Aceh bersedia tidak akan mengikat perjanjian serupa dengan negara-negara lain. Tatkala Panglima Tibang menanyakan hal-hal yang diinginkan oleh Amerika Serikat, Studer mengemukakan beberapa hal. Antara lain, extra territoriality, ekstradisi, hak milik warga Amerika, jaminan keamanan, dan kebebasan beragama. Tetapi apa yang mereka bicarakan belum disusun sebagai draft atau rancangan perjanjian karena Studer tidak diberi wewenang untuk membuat sesuatu perjanjian dengan negara asing. Selain itu, masalah seperti ini membutuhkan surat resmi dari Sultan dan (sebaiknya disertai) rancangan perjanjian yang akan ditransferkan ke Washington.

Terhadap pernyataan Studer tersebut, Panglima Tibang menyatakan akan segera kembali ke Aceh dan meminta Pemerintah Aceh membuat sebuah naskah perjanjian. Surat tersebut setelah ditandatangani okeh Sultan akan dikirim ke Singapura untuk ditransferkan ke Washingkton. Pembicaraan mereka hanya sampai di sini.

Perlu dijelaskan bahwa sejak semula langkah Panglima Tibang diikuti oleh mata-mata Belanda, yaitu Tengku Muhammad Arifin, anak seorang jaksa dari Moko Moko, Bengkulu. Ia adalah seorang petualang yang licik, sangat pintar bergaul, dan pandai menjilat. Hal ini sama sekali tidak diketahui oleh Panglima Tibang sehingga Arifin turut berperan dalam pembicaraan dengan Studer. Belanda segera mengambil tindakan karena khawatir akan keberhasilan usaha Panglima Tibang yang jelas akan menghambat rencananya. Sebelum naskah perjanjian tersebut sempat dikirim Pemerintah Aceh kepada Studer di Singapura, Belanda mengumumkan perang terhadap Aceh pada tanggal 26 Maret 1873.

Sesudah perang Aceh selama empat bulan, naskah perjanjian persahabatan antara Aceh dan Amerika yang direncanakan oleh Sultan tiba di Singapura. Naskah tersebut dilampiri dengan surat dari Kuasa Sultan Aceh Tuanku Ibrahim Raja Fakih Ali, yang bertindak atas nama Sultan, kepada Jenderal Grant, Presiden Amerika Serikat.

Surat itu ditulis dalam bahasa Inggris dan dibuat di Penang pada tanggal 16 Agustus 1873. Selain sebagai pengantar naskah perjanjian, surat ini juga sebagai petisi yang menginginkan agar bantuan Jenderal Grant untuk menolong rakyat Aceh melawan Belanda datang tepat pada waktunya. Terjemahan surat tersebut adalah sebagai berikut:

Kepada Yang Mulia
Jenderal Grant
Presiden Amerika Serikat
   
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, lima bulan yang lalu mendapat kehormatan dari Seri Baginda Sultan Aceh untuk menerima beberapa surat keputusan, dalam suasana putusnya hubungan antara Aceh dan dunia luar akibat blokade kapal-kapal perang Belanda. Di antaranya terdapat sebuah surat keputusan yang terjemahannya terlampir; isinya seperti dapat Yang Mulia perhatikan bahwa Sultan Aceh telah memberi kuasa kepada tiga orang, yaitu Tuanku Ibrahim Raja Fakih Ali, Tuanku Muda Nyak Malim, dan Tuanku Maharaja Mangkubumi, untuk bertindak atas nama Sultan, di bawah pimpinan Tuanku Ibrahim Raja Fakih Ali, yang bersama dengan kami menyiapkan naskah perjanjian Aceh-Amerika.

Setelah melaksanakan perintah Seri Baginda ini, kami memperoleh kehormatan mempersembahkan naskah perjanjian tersebut, yang isinya kami jamin sesuai dengan kehendak Seri Baginda. Dan meskipun Seri Baginda tidak sempat membubuhkan tanda tangan di atas surat perjanjian itu, kami baik secara pribadi maupun bersama, menjamin bahwa isi perjanjian ini segera dilaksanakan meskipun blokade Belanda semakin meningkat.

Kami berharap bahwa negara Yang Mulia yang besar dan merdeka memandang patut untuk datang membantu kami, sehingga negara Yang Mulia dapat menjadi pelindung, seperti yang telah dilakukan oleh Inggris selama lebih dari 200 tahun, tetapi kemudian kami tinggalkan tanpa ada perhatian dan tanpa alasan; juga tanpa ada keterangan apa pun, dia telah meninggalkan kami menjadi mangsa empuk bagi bangsa yang suka memperbudak rakyat dari negeri timur yang pernah berhubungan dengannya. 

Kami percaya, akan ada dukungan dari negara-negara merdeka dan berbudi, dan dengan kehendak Tuhan hal ini pasti terjadi. Kami hanya bisa berdoa semoga tidak sehari pun atau tidak satu jam pun waktu terbuang sia-sia dalam melawan musuh yang kejam dan tidak berbudi itu. Kami akan mendesak maju kemudian menyiapkan pengerahan bala bantuan yang ada di seluruh pelosok. 

Dengan kuasa dari Sultan Aceh
Tuanku Ibrahim bin Raja Fakih Ali

Hormat kami kepada Yang Mulia

Tuanku Muhammad Hanafiah
Haji Yusuf Muhammad Abu
Seri Paduka Raja Bendahara
Ahmad Annajjari
Syeikh Ahmad Basyaud
Syeikh Kasim Amudi
Gulamudinsa Marikar

(Bersambung ....)


H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 51-54.

11 June 2016

Perjanjian Sumatera Antara Inggris dan Belanda Telah Menyudutkan Aceh

Engelbertus de Waal, pada 1871 masih menjabat sebagai Menteri Jajahan Belanda, sumber foto: KITLV media.

Meskipun kendala-kendala yang menyebabkan Belanda terhambat dalam perjalanannya ke Aceh boleh dikatakan sudah disingkirkan, Belanda merasakan masih ada hambatan yang menyebabkan langkah langkahnya tersendat. Setiap Belanda menggerakkan langkah menuju Aceh, pasti ada protes atau keberatan yang datang dari Inggris. Oleh karenanya, Belanda merasa perlu mengadakan pendekatan baru terhadap Inggris untuk melicinkan jalan menuju Aceh. Untuk itu, kalau perlu Belanda bersedia memberi imbalan berapa pun besarnya kepada Inggris. Dengan kata lain, dalam masalah Aceh, Belanda harus dapat mencapai kompromi dengan Inggris sehingga pembatasan-pembatasan terhadap politik Belanda untuk memperluas wilayahnya ke Aceh dapat disingkirkan seluruhnya.

Sebenarnya, keinginan mendekati Inggris untuk membicarakan beberapa hal yang menjadi masalah antara Belanda dan Inggris sejak Perjanjian London 1824 sudah timbul sejak tahun 1864. Termasuk di dalamnya pembatasan yang dikenakan atas Belanda mengenai politik perluasan wilayah ke daerah Aceh. Pada waktu itu, yang menjadi konsul Belanda di Singapura adalah seorang warga negara Inggris yang bernama William Read. Dia adalah seorang yang sangat menyokong politik ekspansi Belanda ke daerah Aceh dan merupakan sahabat karib Fransen van de Putte, Menteri Jajahan belanda. Dalam salah satu kunjungannya ke Den Haag, Read mengambil kesempatan untuk mengunjungi Kementerian Luar Negeri Inggris dengan restu pejabat-pejabat Belanda. Dalam laporan yang disampaikan kemudian kepada Kementerian Luar Negeri Belanda, dia menyatakan bahwa Inggris dapat menerima usul yang berkaitan dengan beberapa hal yang menjadi masalah antara Inggris dan Belanda. Pendekatan yang dimulai Read ini berkembang. 

Ketika Engelbertus de Waal menjadi Menteri Jajahan Belanda menggantikan Fransen van de Putte pada tahun 1869, keinginan untuk mengadakan pembicaraan dengan Inggris tentang keberatannya atas perluasan pengaruh Belanda ke Aceh telah menjadi suatu gagasan yang positif dan konkrit. De Waal berpendapat bahwa pendudukan Aceh oleh Belanda merupakan kebutuhan yang mendesak untuk kepentingan nasionalnya, terutama sesudah pembukaan Terusan Suez. Letak Aceh yang langsung berada di depan pintu gerbang jalan ke timur memberi kedudukna yang strategis bila ditinjau dari berbagai segi. Dalam suatu percakapan dengan Duta Inggris di Den Haag, Admiral E. A. J. Harris, de Waal menyatakan bahwa untuk tujuan mission civilisatrice (misi membawa peradaban), Belanda bersedia mempertimbangkan penyerahan jajahannya di Pantai Emas (Guiana) kepada Inggris, asalkan Inggris mau mengambil sikap mengulur dalam masalah Aceh. Di samping itu, ia menjanjikan bahwa Belanda akan menghapus pajak ganda di Sumatera atas barang-barang yang masuk dan keluar yang selama ini merupakan hambatan yang besar bagi peningkatan perdagangan Inggris.

Pembicaraan antara de Waal dan Harris rupanya menarik perhatian penuh Pemerintah Inggris. Segera Kementerian Luar Negeri meminta pendapat Gubernur Inggris di Singapura yang dianggap lebih mengetahui untung ruginya gagasan de Waal. Perlu diketahui bahwa Singapura bagi Inggris merupakan pos pengamat penting situasi politik yang meliputi Sumatera Timur/Utara. Dalam jawaban yang disampaikan dalam bulan Desember 1869, Gubernur Singapura, Sir Hary St. Ord menyatakan bahwa pendudukan Aceh oleh Belanda mendatangkan keuntungan bagi perdagangan Inggris.

Pada paruh pertama tahun 1870 dimulailah perundingan antara Inggris dan Belanda untuk membicarakan gagasan de Waal. Atau dengan perkataan lain, untuk mengubah Perjanjian London 1824 dengan suatu perjanjian lain yang dapat menghapus segala keberatan Inggris terhadap politik perluasan wilayah Belanda ke daerah Aceh.

Sejalan dengan perundingan tersebut, Pemerintah Hindia Belanda di Hindia melakukan aksi politik untuk menunjang diplomasi yang sedang dilakukannya. Berita-berita tentang piracy (pembajakan di laut) dibesar-besarkan dan Kerajaan Aceh dituduh tidak mempunyai kemampuan untuk membereskan bajak laut bajak laut yang katanya berkeliaran sepanjang perairan Aceh dan daerah taklukannya. Kepada Kapal Perang Jambi dan Kapal Perang Marnix diperintahkan untuk memperketat pengawalan pantai Aceh dan memberantas seluruh bajak laut yang sangat membahayakan bagi keselamatan pelayaran kapal-kapal asing. Tidak sedikit kapal-kapal dagang Aceh menjadi korban, yaitu dituduh sebagai kapal bajak laut. Dalam hal ini, Kapal Perang Marnix memainkan peranan yang besar. Aksi politik ini sengaja didemonstrasikan untuk menunjukkan kepada dunia dan terutama kepada Inggris yang sedang berunding dengan Belanda, seakan-akan seluruh pantai Aceh penuh dengan bajak laut yang hilir mudik mencari mangsanya berupa kapal-kapal asing. Padahal sebelum tahun 1870 tidak pernah ada keluhan, baik dari Inggris maupun Amerika yang tiap tahun berpuluh-puluh kapal dagangnya mondar-mandir di perairan Aceh.

Aksi politik Belanda ini berjalan baik. Terbukti pada bulan Juli 1870, Pemerintah Inggris di Singapura mengeluarkan suatu maklumat bahwa Pemerintah Inggris tidak dapat menjamin keamanan kapal-kapal yang berlayar di perairan Aceh. Maklumat Pemerintah Inggris di Singapura seakan-akan memperkuat tuduhan Belanda bahwa di perairan Aceh berkeliaran bajak laut yang membahayakan kapal-kapal asing dan Sultan Aceh tidak mempunyai kemampuan untuk memberantas para bajak laut itu. Agaknya, siasat Belanda ini merupakan salah satu faktor yang menyukseskan perundingan Inggris-Belanda yang berlangsung pada tahun 1870-1871. Sukses perundingan tersebut bukan semata-mata karena Inggris menerima hadiah Pantai Emas dari Belanda dan penghapusan pajak ganda atas barang-barang Inggris, akan tetapi ada faktor lain yaitu keinginan Inggris memberi kepercayaan kepada Belanda dalam usahanya mengemban "misi suci" yang katanya mendorong mereka datang ke Hindia untuk memberantas bajak laut yang mengganggu kapal-kapal asing termasuk kapal Inggris, memerangi perdagangan budak, dan membawa serta mengembangkan "peradaban" kepada rakyat Aceh yang dianggap masih belum beradab.

Di London, Belanda sedang sibuk mengadakan diplomasi dengan Inggris untuk menghapus pembatasan terhadap politik perluasan Belanda ke daerah Aceh. Sementara itu, Pemerintah Hindia Belanda di Hindia mencoba lagi mengadakan diplomasi dengan Sultan Aceh agar bersedia menerima kedaulatan Belanda seperti yang telah dilakukannya dengan Sultan Siak pada tahun 1858. Pada bulan September 1871, sebelum Perjanjian Sumatera 1871 yang menggantikan Perjanjian London 1824 ditandatangani, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, P. Meijer mengirimkan wakil pribadinya, Kraijenhoff, kepada Sultan Aceh. Ia tiba dengan menumpang Kapal Perang Jambi pada tanggal 23 September 1871 dan diterima oleh Mangkubumi Sayid Abdurrahman Az-Zahir pada tanggal 27 September 1871. Kraijenhoff antara lain menyatakan bahwa Pemerintah Belanda mempunyai niat yang baik terhadap Aceh dan ingin senantiasa bersahabat dengan Sultan. Dalam jawabannya, Mangkubumi menyatakan tidak dapat memahami maksud baik Belanda karena tindakan-tindakan Belanda selama ini menunjukkan sikap permusuhan terhadap Aceh. Antara lain, penangkapan kapal-kapal dagang Aceh oleh kapal perang Belanda, pendudukan Barus, Singkil, Nias, Serdang, Asahan, dan Batu Bara. Selanjutnya, Mangkubumi menyatakan bahwa kalau benar Belanda ingin bersahabat dengan Aceh, Belanda harus bersedia mengembalikan seluruh daerah tersebut kepada Kerajaan Aceh.

Usaha diplomasi Belanda untuk membujuk Sultan Aceh gagal total. Akan tetapi, diplomasi Belanda untuk mengubah sikap Inggris berhasil dengan gemilang. Oleh sebab itu, pada tanggal 2 November 1871 ditandatanganilah antara Inggris dan Belanda di London perjanjian yang terkenal dengan Perjanjian Sumatera 1871. Pasal yang terpenting dalam perjanjian itu adalah pasal 1 yang berbunyi:
Her Majesty desists from all objections against the extension of Netherland Dominion on any part of the island of Sumatera and consequently from the reserve in the respect contained in the note exchanged by the Netherlands and British plenipotentiaries in the conclusion of the treaty of March 17, 1824 (London Treaty)
Yang artinya:
Seri Baginda (Raja Inggris) menarik segala keberatannya terhadap perluasan kekuasaan Belanda di bagian mana saja di Pulau Sumatera dan dengan sendirinya menarik pula segala pembatasan yang terkandung dalam nota yang dipertukarkan antara delegasi Belanda dan delegasi Inggris sebagai lampiran perjanjian 17 Maret 1824 (Perjanjian London).
Sejalan dengan ditandatanganinya Perjanjian Sumatera ini berarti Perjanjian London 1824 telah diubah sebagaimana yang dikehendaki Belanda. Pembatasan-pembatasan yang tercantum dalam lampiran Perjanjian London 1824 dalam kaitannya dengan usaha Belanda memperluas kekuasaannya ke daerah Aceh telah terhapus. Inggris kini tidak akan menaruh keberatan apa pun terhadap rencana Belanda menjajah Aceh. Ini merupakan suatu kompromi yang berhasil untuk kepentingan kolonial tiap-tiap pihak. Belanda mengira dengan kehilangan solidaritas dari pihak Inggris, Sultan Aceh akan menerima kedaulatan Belanda. Oleh karena itu, Belanda mengirim Kraijenhoff sebagai utusan dan dihantar oleh Kapal Perang Maas en Waal untuk membujuk Sultan agar merelakan kerajaannya di bawah lindungan kemaharajaan Belanda. Tetapi ternyata anggapan Belanda ini meleset.


Lihat H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 47-51.

Belanda Melanggar Kedaulatan Aceh Karena Perjanjian Siak

Ruang kerja Sultan Siak, sumber foto: KITV media.

Perjanjian perdamaian dan persahabatan antara Kerajaan Aceh dan Belanda pada tahun 1957 menimbulkan harapan harapan baru bagi Aceh. Melalui perjanjian ini Aceh berharap hubungan antara kedua negara ini di masa yang akan datang dapat menjadi lebih baik. Selain itu, kedua negara terutama akan menjalin persahabatan yang hakiki untuk kepentingan kedua bangsa. Tetapi, belum setahun perjanjian tersebut berjalan, Belanda kembali memperlihatkan sikap permusuhan terhadap Aceh. Dalam suatu kemelut yang terjadi antara keluarga Kerajaan Siak, Belanda mengambil kesempatan untuk campur tangan yang berakhir dengan ditandatanganinya suatu perjanjian dengan Siak yang kemudian dikenal dengan Siak Tractaat pada tahun 1858.

Dengan perjanjian ini, Sultan Siak meletakkan kerajaannya di bawah kedaulatan Belanda. Sebagai imbalannya, Belanda mengakui (pasal 2, ayat e) kekuasaan Siak berlaku atas kesultanan-kesultanan Deli, Serdang, dan Asahan. Siak Tractaat oleh Belanda dipergunakan sebagai usaha untuk menarik Sultan-sultan Deli, Serdang, dan Asahan secara terus terang mengakui Sultan Siak sebagai raja mereka, yang berarti bahwa mereka dengan sendirinya mengakui "kemaharajaan Belanda". Tindakan Belanda tersebut oleh Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah dianggap melanggar kedaulatan Aceh karena Aceh mempunyai hak-hak tertentu (meskipun tidak di seluruh Siak) di perbatasan bagian utara, yaitu Deli, Serdang, dan Asahan yang merupakan daerah taklukan Kerajaan Aceh. Jadi, tindakan Belanda membuat Siak Tractaat selain bertentangan dengan jiwa Perjanjian London 1824 yang mengakui kemerdekaan Aceh, juga merupakan suatu sikap permusuhan yang bertentangan dengan Perjanjian Perdamaian dan Persahabatan antara Kerajaan Aceh dengan Belanda tahun 1857. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa Belanda berjanji akan menegakkan perdamaian, mempererat persahabatan, dan mengembangkan pengertian yang baik dengan Kerajaan Aceh.


Dalam bulan Oktober 1861, Baron Sloet de Beele, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, mengirimkan suatu perutusan di bawah pimpinan Kapten Brutol de la Riviers yang beranggotakan Asisten Residen H. A. Mess kepada Sultan Aceh untuk memberitahukan pengangkatannya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, menggantikan C. Pahud. Perutusan tersebut diterima dengan baik oleh Sultan.

Pada waktu perutusan tersebut hendak kembali ke Batavia, Sultan menyerahkan sepucuk surat yang dialamatkan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Dalam surat tersebut selain basa-basi diplomatik mengenai kesediaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda memperkenalkan dirinya, Sultan melahirkan rasa gusarnya berkenaan dengan pelanggaran kedaulatan Aceh yang dilakukan oleh Belanda dengan ditandatanganinya Siak Tractaat 1858. Untuk menjaga agar hal ini jangan sampai menyebabkan perselisihan antara kedua negara menjadi lebih tajam, Sultan meminta agar segera diadakan perundingan untuk mengatur perbatasan yang jelas antara Kerajaan Aceh beserta daerah taklukannya dan daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda.

Belanda Melanggar Perbatasan Aceh

Pada tanggal 28 Desember 1862, Gubernur Jenderal Hindia Belanda menulis surat kepada Sultan Aceh. Isinya, menyatakan persetujuan atas usul Sultan dan meminta kepadanya mengirimkan wakil-wakil kepada Residen Riau untuk berunding. Residen Riau, Schiff, pada waktu itu selain ditugaskan untuk sementara menjalankan urusan pemerintahan di Siak, diserahi pula tugas untuk memimpin operasi politik terhadap Aceh. Mungkin karena suatu maksud tertentu, surat Gubernur Jenderal tersebut baru dikirim kepada Sultan Aceh pada bulan September 1863 atau hampir setahun kemudian. Akan tetapi, sebelum menulis surat kepada Sultan Aceh, Gubernur Jenderal telah menulis surat kepada Residen Riau bertanggal 2 Maret 1862. Isinya, perintah untuk mengusahakan agar kekuasaan Belanda berlaku di daerah-daerah pesisir Sumatera Timur yang oleh Sultan Aceh masih dianggap berada di bawah kedaulatan Aceh.

Untuk melaksanakan perintah Gubernur Jenderal itu, Residen Riau datang ke Deli, Serdang, dan Asahan guna membujuk kepala-kepala daerah tersebut agar secara terus terang mengakui Sultan Siak sebagai raja mereka. Dari ketiga kepala daerah tersebut, hanya Sultan Deli yang dengan sepenuh hati tunduk di bawah kehendak Belanda. Jadi, sejak pertengahan 1862, Belanda menempatkan pasukannya di Deli, Langkat, dan Batu Bara. 

Tindakan Belanda dijawab oleh Sultan Aceh dengan mengirimkan beberapa kapal armadanya yang berpangkalan di Pulau Kampai, Pangkalan Susu. Dalam bulan Mei 1863, bendera Belanda yang telah berkibar di Batu Bara diturunkan dan bentengnya dihancurkan. Kedaulatan Aceh di sana tegak kembali seperti semula.

Inggris yang sejak semula tidak senang melihat cara-cara Belanda memperluas wilayah kekuasaannya di Sumatera Timur, juga mengenai pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukannya berulang kali terhadap Aceh sejak tahun 1862, kembali memberi peringatan kepada Belanda. Akan tetapi, peringatan Inggris itu tidak dihiraukan oleh Belanda.

Perjanjian Siak bagi Belanda merupakan jalan pintas menuju daerah Aceh. Maksudnya, sebelum perjanjian itu ditandatangani jalan menuju ke Aceh agak panjang karena ada kerajaan di daerah pesisir Sumatera Timur yang merupakan daerah taklukan Kerajaan Aceh. Namun, sesudah adanya perjanjian tersebut, dengan bujuk rayu (Deli) dan dengan kekerasan (Serdang dan Asahan) kerajaan-kerajaan itu satu demi satu dikuasai oleh Belanda. Paling tidak, Perjanjian Siak telah menghantarkan Belanda langsung ke perbatasan Aceh sebelah timur. Kini Aceh dikepung dari dua jurusan, yaitu dari barat tempat operasi politik bermarkas di Padang di bawah pimpinan Gubernur Sumatera Barat, van Swieten, dan dari timur tempat ekspansi politik dikendalikan di Riau oleh Residen Riau, Schiff.


Sumber tulisan di atas dapat dilihat pada buku H. M. Nur El Ibrahimy, Selayang Pandang Langkah Diplomasi Kerajaan Aceh, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 44-47.