Saya adalah seorang guru. Tidak pernah terniatkan sebelumnya untuk menjadi seorang guru. Dulu saya beranggapan bahwa menjadi seorang guru akan mengekang kebebasan saya. Ya, saya dulu adalah seorang yang bebas. Tidak ingin terikat dalam suatu aturan baku. Atau diperintahkan oleh sebuah sistem yang kaku. Menjebak saya dalam sebuah perilaku yang rancu. Cita-cita saya bukanlah menjadi guru. Karena saya bukan orang yang pantas digugu.
![]() |
| Tugas guru adalah mendidik dan membimbing. Sumber foto Matra Pendidikan. |
Tapi, semuanya termentahkan. Beberapa tahun saya menjadi seorang guru, perlahan saya mulai memahami betapa pentingnya sosok seorang guru. Ayah saya (almarhum) adalah seorang guru. Pagi-pagi sekali beliau sudah bangun. Menyiapkan dirinya untuk mengabdi. Menjalani hidup sebagai seorang kepala keluarga yang bertanggung jawab. Saya ingat, setiap pukul tujuh pagi beliau sudah berangkat ke sebuah sekolah dasar. Kadang-kadang beliau mengantarkan kami ke bangku sekolah. Rutinitas harian yang selalu dilakukannya. Dari situlah saya mulai mengerti tentang sebuah kedisiplinan.
Guru adalah pribadi yang kompleks. Sebuah pribadi yang datang dari jiwa. Seorang guru bukan sekadar mentransferkan ilmu kepada murid-muridnya, melainkan lebih dari itu. Guru harus menunjukkan sikap yang pantas ditiru, baik itu sikap, perilaku, tutur, dan kehidupan sosialnya. Bukan main-main tugas seorang guru.
Saya mulai merasakan keindahan menjadi seorang guru. Dalam kehidupan sosial, saya mulai menunjukkan jati diri saya sebagai seorang guru. Saya tak malu lagi menjadi seorang guru atau orang-orang yang memanggil saya dengan sebutan cek gu, tak lagi merasa risih. Bukankah menjadi guru adalah sebuah pekerjaan yang besar? Pekerjaan yang mendidik, membimbing, dan mendoktrin arah masa depan anak-anak bangsa.
Sudah semestinya seorang guru mendapatkan tempat yang layak di mata masyarakat. Para orang tua seharusnya juga harus mengikhlaskan anak-anak mereka yang telah dititip di sekolah kepada para guru. Kita masih ingat dengan kasus Pak Guru Dasrul di Makassar yang telah menjadi korban kekerasan orang tua murid. Kasus yang sangat sederhana ini namun telah mencoreng wajah pendidikan kita. Pak Guru Dasrul mendapatkan kekerasan fisik karena orang tua salah seorang murid tidak bisa menerima hukuman yang diberikan kepada anaknya.
Hukuman adalah sebuah hal yang lazim ditemui dalam dunia sekolah. Hukuman itu dapat bermacam-macam tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan oleh seorang murid. Kita jangan membandingkan hukuman yang diterima murid-murid era 90-an atau 2000-an ke bawah, di mana guru tak segan-segan melayangkan tangannya untuk mencubit, menampar, atau bahkan memukul murid-murid yang bersalah. Di era sekarang, hukuman serupa itu dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Saya yakin, hukuman berupa fisik yang diterima oleh murid-murid tak sampai membuat mereka harus diopname di rumah sakit. Hukuman itu hanya bersifat sementara, tidak akan menjadi permanen. Mengenai tingkat hukuman yang harus diterima oleh murid-murid yang bersalah memang berbeda-beda, atau menjadi perdebatan yang membingungkan. Menghadapi murid-murid yang keras kepala atau bandel susahnya minta ampun. Beda guru, beda pula cara penyelesaian masalahnya. Beda murid, beda juga cara pendekatannya. Beda orang tua, bedalah cara mereka mendidik anak-anaknya di rumah. Segala perbedaan itu, segala penyelesaian masalah yang ada, mau tidak mau harus diterima dengan pikiran yang jernih.
Dalam hal ini, saya tak sepenuhnya membela seorang guru. Guru adalah seorang pribadi, seorang manusia juga, yang memiliki sikap emosional yang berbeda-beda. Saya melihat rekan-rekan seprofesi saya sebagai mitra yang harus siap dengan tugasnya dalam mendidik dan membimbing. Saya tak membantah jika ada guru-guru yang masih belum menjiwainya dirinya sebagai seorang pendidik. Guru yang seperti ini masih banyak ditemukan di negara kita. Guru yang bermental lemah, yang menganggap tugasnya hanya sebatas masuk ke dalam kelas saja, menghabiskan waktu mengajar dengan hal-hal yang tak berguna. Bahkan ada guru yang tak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya karena urusan-urusan yang beragam.
Guru semisal ini "belumlah layak" menjadi seorang guru. Mereka hanya menghitung hak-hak yang mesti mereka peroleh semata. Tapi lupa bagaimana kewajiban mereka harus dipenuhi.
Dunia pendidikan kita selalu menarik untuk dikupas habis. Segala persoalan yang negatif dapat dengan mudah dijumpai dalam ranah ini. Semua saling menyalahkan. Agar dunia pendidikan kita dapat berbenah, marilah kita mengaca pada diri kita sendiri dan jangan segan-segan untuk mengaku salah.
Guru adalah pribadi yang kompleks. Sebuah pribadi yang datang dari jiwa. Seorang guru bukan sekadar mentransferkan ilmu kepada murid-muridnya, melainkan lebih dari itu. Guru harus menunjukkan sikap yang pantas ditiru, baik itu sikap, perilaku, tutur, dan kehidupan sosialnya. Bukan main-main tugas seorang guru.
Saya mulai merasakan keindahan menjadi seorang guru. Dalam kehidupan sosial, saya mulai menunjukkan jati diri saya sebagai seorang guru. Saya tak malu lagi menjadi seorang guru atau orang-orang yang memanggil saya dengan sebutan cek gu, tak lagi merasa risih. Bukankah menjadi guru adalah sebuah pekerjaan yang besar? Pekerjaan yang mendidik, membimbing, dan mendoktrin arah masa depan anak-anak bangsa.
Sudah semestinya seorang guru mendapatkan tempat yang layak di mata masyarakat. Para orang tua seharusnya juga harus mengikhlaskan anak-anak mereka yang telah dititip di sekolah kepada para guru. Kita masih ingat dengan kasus Pak Guru Dasrul di Makassar yang telah menjadi korban kekerasan orang tua murid. Kasus yang sangat sederhana ini namun telah mencoreng wajah pendidikan kita. Pak Guru Dasrul mendapatkan kekerasan fisik karena orang tua salah seorang murid tidak bisa menerima hukuman yang diberikan kepada anaknya.
Hukuman adalah sebuah hal yang lazim ditemui dalam dunia sekolah. Hukuman itu dapat bermacam-macam tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan oleh seorang murid. Kita jangan membandingkan hukuman yang diterima murid-murid era 90-an atau 2000-an ke bawah, di mana guru tak segan-segan melayangkan tangannya untuk mencubit, menampar, atau bahkan memukul murid-murid yang bersalah. Di era sekarang, hukuman serupa itu dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Saya yakin, hukuman berupa fisik yang diterima oleh murid-murid tak sampai membuat mereka harus diopname di rumah sakit. Hukuman itu hanya bersifat sementara, tidak akan menjadi permanen. Mengenai tingkat hukuman yang harus diterima oleh murid-murid yang bersalah memang berbeda-beda, atau menjadi perdebatan yang membingungkan. Menghadapi murid-murid yang keras kepala atau bandel susahnya minta ampun. Beda guru, beda pula cara penyelesaian masalahnya. Beda murid, beda juga cara pendekatannya. Beda orang tua, bedalah cara mereka mendidik anak-anaknya di rumah. Segala perbedaan itu, segala penyelesaian masalah yang ada, mau tidak mau harus diterima dengan pikiran yang jernih.
Dalam hal ini, saya tak sepenuhnya membela seorang guru. Guru adalah seorang pribadi, seorang manusia juga, yang memiliki sikap emosional yang berbeda-beda. Saya melihat rekan-rekan seprofesi saya sebagai mitra yang harus siap dengan tugasnya dalam mendidik dan membimbing. Saya tak membantah jika ada guru-guru yang masih belum menjiwainya dirinya sebagai seorang pendidik. Guru yang seperti ini masih banyak ditemukan di negara kita. Guru yang bermental lemah, yang menganggap tugasnya hanya sebatas masuk ke dalam kelas saja, menghabiskan waktu mengajar dengan hal-hal yang tak berguna. Bahkan ada guru yang tak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya karena urusan-urusan yang beragam.
Guru semisal ini "belumlah layak" menjadi seorang guru. Mereka hanya menghitung hak-hak yang mesti mereka peroleh semata. Tapi lupa bagaimana kewajiban mereka harus dipenuhi.
Dunia pendidikan kita selalu menarik untuk dikupas habis. Segala persoalan yang negatif dapat dengan mudah dijumpai dalam ranah ini. Semua saling menyalahkan. Agar dunia pendidikan kita dapat berbenah, marilah kita mengaca pada diri kita sendiri dan jangan segan-segan untuk mengaku salah.






