17 August 2016

Guru

Saya adalah seorang guru. Tidak pernah terniatkan sebelumnya untuk menjadi seorang guru. Dulu saya beranggapan bahwa menjadi seorang guru akan mengekang kebebasan saya. Ya, saya dulu adalah seorang yang bebas. Tidak ingin terikat dalam suatu aturan baku. Atau diperintahkan oleh sebuah sistem yang kaku. Menjebak saya dalam sebuah perilaku yang rancu. Cita-cita saya bukanlah menjadi guru. Karena saya bukan orang yang pantas digugu.

Tugas guru adalah mendidik dan membimbing. Sumber foto Matra Pendidikan.

Tapi, semuanya termentahkan. Beberapa tahun saya menjadi seorang guru, perlahan saya mulai memahami betapa pentingnya sosok seorang guru. Ayah saya (almarhum) adalah seorang guru. Pagi-pagi sekali beliau sudah bangun. Menyiapkan dirinya untuk mengabdi. Menjalani hidup sebagai seorang kepala keluarga yang bertanggung jawab. Saya ingat, setiap pukul tujuh pagi beliau sudah berangkat ke sebuah sekolah dasar. Kadang-kadang beliau mengantarkan kami ke bangku sekolah. Rutinitas harian yang selalu dilakukannya. Dari situlah saya mulai mengerti tentang sebuah kedisiplinan.

Guru adalah pribadi yang kompleks. Sebuah pribadi yang datang dari jiwa. Seorang guru bukan sekadar mentransferkan ilmu kepada murid-muridnya, melainkan lebih dari itu. Guru harus menunjukkan sikap yang pantas ditiru, baik itu sikap, perilaku, tutur, dan kehidupan sosialnya. Bukan main-main tugas seorang guru.

Saya mulai merasakan keindahan menjadi seorang guru. Dalam kehidupan sosial, saya mulai menunjukkan jati diri saya sebagai seorang guru. Saya tak malu lagi menjadi seorang guru atau orang-orang yang memanggil saya dengan sebutan cek gu, tak lagi merasa risih. Bukankah menjadi guru adalah sebuah pekerjaan yang besar? Pekerjaan yang mendidik, membimbing, dan mendoktrin arah masa depan anak-anak bangsa.

Sudah semestinya seorang guru mendapatkan tempat yang layak di mata masyarakat. Para orang tua seharusnya juga harus mengikhlaskan anak-anak mereka yang telah dititip di sekolah kepada para guru. Kita masih ingat dengan kasus Pak Guru Dasrul di Makassar yang telah menjadi korban kekerasan orang tua murid. Kasus yang sangat sederhana ini namun telah mencoreng wajah pendidikan kita. Pak Guru Dasrul mendapatkan kekerasan fisik karena orang tua salah seorang murid tidak bisa menerima hukuman yang diberikan kepada anaknya.

Hukuman adalah sebuah hal yang lazim ditemui dalam dunia sekolah. Hukuman itu dapat bermacam-macam tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan oleh seorang murid. Kita jangan membandingkan hukuman yang diterima murid-murid era 90-an atau 2000-an ke bawah, di mana guru tak segan-segan melayangkan tangannya untuk mencubit, menampar, atau bahkan memukul murid-murid yang bersalah. Di era sekarang, hukuman serupa itu dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Saya yakin, hukuman berupa fisik yang diterima oleh murid-murid tak sampai membuat mereka harus diopname di rumah sakit. Hukuman itu hanya bersifat sementara, tidak akan menjadi permanen. Mengenai tingkat hukuman yang harus diterima oleh murid-murid yang bersalah memang berbeda-beda, atau menjadi perdebatan yang membingungkan. Menghadapi murid-murid yang keras kepala atau bandel susahnya minta ampun. Beda guru, beda pula cara penyelesaian masalahnya. Beda murid, beda juga cara pendekatannya. Beda orang tua, bedalah cara mereka mendidik anak-anaknya di rumah. Segala perbedaan itu, segala penyelesaian masalah yang ada, mau tidak mau harus diterima dengan pikiran yang jernih.

Dalam hal ini, saya tak sepenuhnya membela seorang guru. Guru adalah seorang pribadi, seorang manusia juga, yang memiliki sikap emosional yang berbeda-beda. Saya melihat rekan-rekan seprofesi saya sebagai mitra yang harus siap dengan tugasnya dalam mendidik dan membimbing. Saya tak membantah jika ada guru-guru yang masih belum menjiwainya dirinya sebagai seorang pendidik. Guru yang seperti ini masih banyak ditemukan di negara kita. Guru yang bermental lemah, yang menganggap tugasnya hanya sebatas masuk ke dalam kelas saja, menghabiskan waktu mengajar dengan hal-hal yang tak berguna. Bahkan ada guru yang tak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya karena urusan-urusan yang beragam.

Guru semisal ini "belumlah layak" menjadi seorang guru. Mereka hanya menghitung hak-hak yang mesti mereka peroleh semata. Tapi lupa bagaimana kewajiban mereka harus dipenuhi.

Dunia pendidikan kita selalu menarik untuk dikupas habis. Segala persoalan yang negatif dapat dengan mudah dijumpai dalam ranah ini. Semua saling menyalahkan. Agar dunia pendidikan kita dapat berbenah, marilah kita mengaca pada diri kita sendiri dan jangan segan-segan untuk mengaku salah.

1 August 2016

Cumbok. Kisah Awal

Cumbok telah menoreh luka dalam sejarah. Luka yang menyayat, luka yang menimbulkan benci, dendam kesumat, dan hilangnya nyawa orang-orang yang tak terlibat langsung dalam konflik itu. Hanya karena prinsip, kerakusan, kecemasan hilangnya kekuasaan, dan sikap keras kepala satu orang (saja), maka telah pecahlah perang yang melibatkan ratusan atau ribuan orang. Tujuannya, demi harga diri! Benarkah demikian?

Peta penyerangan terhadap Cumbok.

Ada beberapa sebab yang memicu pecahnya tragedi Cumbok. Sebelumnya, saya telah menuliskan Kisah Ringkas Perang Cumbok pada postingan lalu. Kali ini, saya hendak mengurai tragedi Cumbok dari beberapa buku referensi. Dulu, saya tak paham kenapa tragedi Cumbok terjadi? Orang-orang pernah mengatakan kepada saya bahwa keturunan uleebalang adalah pengkhianat bangsa. Atau para pewaris uleebalang itu adalah pembunuh para ulama. Atau uleebalang itu hanyalah kaum feodal yang anti republik. Atau uleebalang itu adalah pemeras rakyat. Semua penilaian negatif itu membuat saya turut penasaran. Selanjutnya, saya mencari informasi tentang uleebalang-uleebalang yang bermuara pada kisah perang Cumbok.

Apa kesimpulan yang saya temukan? Ternyata orang-orang yang memberikan penilaian negatif terhadap kaum uleebalang merunut pada perang Cumbok ini. Simpulan sementara saya, tragedi Cumbok lahir karena ada seorang uleebalang yang tidak bisa menerima kenyataan terhadap proses sejarah yang berlangsung kala itu. Tragedi ini dicetuskan oleh Teuku Muhammad Daud Cumbok. Hingga saat ini, saya belum menemukan jawaban apakah peristiwa Cumbok ini terjadi di wilayah lainnya di Aceh atau tidak. Tapi yang jelas, peristiwa Cumbok ini memberikan dampak terhadap renggangnya hubungan antara uleebalang dengan ulama dan rakyat.

Apa Cumbok Itu?

Cumbok adalah nama sebuah kecamatan (landschap) yang termasuk ke dalam Kewedanaan (onderafdeeling) Lam Meulo yang tergabung dalam Kabupaten (afdeeling) Aceh Utara (Noordkust van Aceh). Kecamatan Cumbok ini pada zaman Hindia Belanda disebut Landschap van Cumbok. Sedang kepala daerahnya disebut uleebalang Cumbok. Ia memakai gelar Teuku Seri Muda Pahlawan Bintara Cumbok. Sebelum proklamasi kemerdekaan, uleebalang Cumbok adalah Teuku Muhammad Daud yang terkenal dengan Teuku Cumbok. Dan yang menjadi Controleur Lam Meulo pawa waktu itu adalah Scholten.

Sebelum kemerdekaan, Aceh Pidie meliputi tiga kewedanaan, yaitu Sigli, Lam Meulo, dan Meureudu. Kewedanaan-kewedanaan tersebut masuk ke dalam Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari tujuh kewedanaan, termasuk tiga kewedanaan Aceh Pidie. Ketujuh kewedanaan Aceh Utara, yaitu Sigli, Lam Meulo, Meureudu, Bireun, Lhokseumawe, Lhoksukon, dan Takengon. 

Pada zaman Republik, Aceh Utara dipecah lagi menjadi tiga kabupaten, yaitu 1) Kabupaten Aceh Pidie yang terdiri dari Kewedanaan Sigli, Kewedanaan Lam Meulo, dab Kewedanaan Meureudu, 2) Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari Kewedanaan Lhokseumawe, Kewedanaan Lhoksukon, dan Kewedanaan Bireun, 3)Kabupaten Aceh Tengah, terdiri dari Kewedanaan Takengon ditambah dengan Kewedanaan Kuta Cane dan Kewedanaan Blang Kejeren yang mulanya termasuk ke dalam Kabupaten Aceh Timur. Status kewedanaan kemudian dihapuskan di seluruh Indonesia. Pada zaman Orde Baru, Kuta Cane dan Blang Kejeren diangkat menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Aceh Tenggara.

Rapat Para Uleebalang di Beureunun

Kisah Cumbok mulai menarik ketika pada tanggal 22 Oktober 1945, para uleebalang mengadakan rapat di kediaman uleebalang Keumangan, Teuku Keumangan Umar di Beurunun. Dalam rapat ini, golongan uleebalang yang merasa terancam dengan eksistensi PUSA, pemuda PUSA, dan PRI khususnya di wilayah Lam Meulo, membicarakan masalah krusial mereka terhadap ancaman-ancaman tersebut. Dari rapat besar tersebut, maka dihasilkan dua keputusan penting, yaitu:
  1. Membentuk organisasi yang tugasnya mempertahankan kedudukan uleebalang, bernama Markas Besar Uleebalang yang berpusat di Lam Meulo
  2. Untuk dapat bertindak secara efektif, dibentuk pula suatu barisan dengan persenjataan lengkap yang dinamakan dengan Barisan Penjaga Keamanan (BPK)
Mengenai Barisan Penjaga Keamanan (BPK), golongan uleebalang ini telah membentuk tiga barisan yang memiliki tugasnya masing-masing, yaitu:
  1. Barisan Cap Bintang. Tugasnya berperang melawan rakyat yang tidak mau tunduk kepada mereka.
  2. Barisan Cap Sauh. Tugasnya merampok segala harta benda rakyat untuk kepentingan tentara BPK dan membakar rumah orang-orang yang melawan.
  3. Barisan Cap Tombak. Tugasnya menangkap orang-orang alim dan pintar untuk dibunuh atau disembelih dan menculik para perempuan.
Di sini saya melihat bahwa para uleebalang sangat serius dalam menghadapi kenyataan pahit akan hilangnya pengaruh mereka terhadap masyarakat.
 
Ada sebuah kisah, sebuah insiden, yang memantik api peperangan. Tanggal 4 Desember 1945, di Sigli telah terjadi sebuah peristiwa besar. Pada tanggal itu, ada kesepakatan antara Jepang dengan pengikut uleebalang dan pengikut rakyat untuk menyerahkan senjata mereka kepada masing-masing pihak. Jepang disebut-sebut sengaja mengulur waktu penyerahan senjata ini agar kedua pihak bertikai ini dapat saling berperang. Nah, sebelum tanggal kesepakatan itu, pengikut uleebalang secara diam-diam memasuki Sigli. Mereka berkubu di rumah Teuku Tjut Hasan, Gunco Sigli dan rumah Teuku Pakeh Sulaiman, uleebalang Pidie. Mereka menduduki beberapa tempat strategis. Malah, mereka melakukan razia kepada setiap orang yang memasuki Sigli. Tujuannya adalah untuk mencari anggota PRI atau orang-orang yang terlibat dalam komplotan ini.

Tidak seimbangnya kekuatan dan jumlah PRI dengan pengikut uleebalang ini menyebabkan PRI menyingkir ke luar Sigli. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pengikut uleebalang untuk menguasai Sigli. Siasat Jepang yang sengaja mengulur waktu ini memang berhasil. Apalagi Jepang juga berjanji akan menyerahkan perlengkapan perang kepada NRI (tentara resmi pemerintah) di hadapan khalayak umum. 

Pada tanggal yang telah ditetapkan Jepang, rakyat umum berduyun-duyun menuju lokasi penyerahan senjata untuk menyaksikan seremonial tersebut. Namun pengikut uleebalang curiga terhadap pergerakan massa tersebut. Mereka menuduh ada PRI di balik pergerakan massa tersebut.

Sekitar pukul setengah empat petang, terdengar bunyi letusan senjata api. Letusan pertama sebanyak tiga kali berturut-turut. Diyakini berasal dari rumah Teuku Pakeh Sulaiman, yang menjadi salah satu kubu pengikut uleebalang. Selanjutnya, terdengar pula letusan senjata dari tengah-tengah kota. Keadaan demikian membuat massa menjadi panik. Mereka berpikir perang besar akan terjadi. Dan mereka akan terkepung dan akhirnya mati. Karena dalam pergerakan massa itu, hanya ada beberapa massa yang memang membawa senjata, namun jumlahnya sangat sedikit. Tak layak untuk ikut bertempur di medan terbuka. 
 
Perang terbuka sedang berlangsung. Pengikut uleebalang menembak pergerakan massa yang membubarkan diri untuk menyelamatkan nyawa masing-masing. Sementara itu, anggota PRI yang berada di antara pergerakan massa itu membalas serangan. Kepungan dari pihak uleebalang yang menyerang dari berbagai sisi telah menyudutkan anggota PRI. Tidak pelak lagi, banyak korban di pihak PRI. Disebutkan, lebih kurang dari 50 orang telah tewas, kebanyakan dari pihak PRI dan selebihnya adalah rakyat yang tidak berdosa. Dari pihak PRI, ada nama Teuku Rizal, Teuku Banta Syam, dan sialnya lagi bagi Sjamaun Gaharu, utusan pemerintah yang berusaha mendamaikan kedua kubu yang bertikai karena ajudannya ikut tewas. Perang awal ini berlangsung selama dua hari dua malam.

Situasi yang menyulut api kemarahan rakyat ini, karena provokasi pihak uleebalang, telah menyebabkan pihak Jepang, para pemuda (netral), tentara pemerintah resmi yang berasal dari Kutaraja, bahu-membahu untuk melerai pertikaian antar saudara tersebut agar tidak banyak korban yang akan jatuh. Perlahan-lahan, mereka memang berhasil meredakan konflik tersebut untuk sementara waktu ini.

Begitulah kisah awal yang memicu pecahnya perang Cumbok. Dari kejadian di atas, masing-masing pihak bersikeras ingin memiliki senjata yang dimiliki oleh Jepang sebelum Jepang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Tulisan di atas saya ambil dari sumber berikut ini:
  • Abdullah Arif, Di Sekitar Peristiwa Pengchianat Tjoembok, Koetaradja: Semangat Merdeka, 1946
  • M. Nur El Ibrahimy, Tgk. M. Daud Beureueh, Peranannya dalam Pergolakan di Aceh, Cetakan Kedua, Jakarta: PT. Gunung Agung, 1988